Selasa, 03 Feb 2026 02:14 WIB

Sopir Bus Maut di Kota Batu Resmi Jadi Tersangka, Ancaman 12 Tahun Penjara

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombespol Komarudin1
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombespol Komarudin1

selalu.id  –  Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menetapkan M. Arief Subhan (30), sopir bus pariwisata Sakindra Trans, sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Kota Wisata Batu yang menewaskan empat orang pada Rabu, 8 Januari 2025.  Kecelakaan yang terjadi di jalur menurun yang cukup curam tersebut mengakibatkan bus tersebut hilang kendali dan menabrak sejumlah kendaraan serta pejalan kaki. 

Diketahui, korban meninggal terdiri dari tiga wisatawan dan satu warga setempat.  Selain korban jiwa, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan beberapa orang mengalami luka berat dan ringan serta kerusakan material yang cukup signifikan.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombespol Komarudin, dalam konferensi pers Jumat (10/1/2025), memaparkan kronologi kejadian berdasarkan rekaman CCTV dan kesaksian sejumlah saksi.  Komarudin menunjukkan video yang direkam oleh CCTV di sekitar lokasi kejadian, memperlihatkan bus yang dikemudikan Arief melaju dengan kecepatan tinggi sebelum akhirnya kehilangan kendali. 

"Berdasarkan bukti-bukti yang ada, termasuk rekaman CCTV dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kami menyimpulkan bahwa kecelakaan ini disebabkan oleh kelalaian pengemudi," tegas Komarudin kepada selalu.id.

Arief, selaku warga Kecamatan Mustikajaya, Kabupaten Bekasi, dijerat dengan Pasal 311 ayat (3), (4), dan (5) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).  Pasal tersebut mengatur tentang perbuatan mengemudikan kendaraan bermotor dengan sengaja yang membahayakan keselamatan orang lain dan mengakibatkan korban meninggal dunia, luka berat, dan kerugian materiil. 

Ancaman hukuman untuk pasal tersebut adalah maksimal 12 tahun penjara. "Kami telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka, termasuk memeriksa kondisi fisik dan kejiwaannya," tambah Komarudin. 

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan tidak ada indikasi tersangka di bawah pengaruh alkohol atau narkoba saat mengemudikan bus.  Namun, polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya faktor lain yang menyebabkan kecelakaan, seperti kelelahan pengemudi atau kondisi kendaraan yang tidak laik jalan.

Penyelidikan tidak berhenti pada tersangka Arief.  Polda Jatim juga tengah melakukan pengembangan kasus dengan memeriksa sejumlah saksi tambahan, termasuk pemilik PO Sakindra Trans, yang berinisial RB. 

"Pemeriksaan terhadap pemilik PO bus sangat penting untuk mengetahui kondisi kendaraan dan memastikan kepatuhan terhadap aturan keselamatan," jelas Komarudin. 

Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melakukan investigasi lebih lanjut.

Komarudin menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi para korban.  "Kami tidak akan ragu untuk menetapkan tersangka lain jika ditemukan bukti-bukti yang cukup," tegasnya. 

Kasus kecelakaan bus di Kota Batu ini menjadi sorotan publik dan menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang untuk meningkatkan keselamatan transportasi di Indonesia.

Baca Juga: Polisi Segera Periksa PPAT hingga Notaris dalam Kasus Pemalsuan Dokumen Nenek Elina

Editor : Ading
Berita Terbaru

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit selaku SMC mengatakan, korban ditemukan berjarak sekitar 1 mil laut dari titik awal kejadian.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Kejadian tersebut berlansung cepat. Dan saat ini satu orang tenaga kerja bongkar muat (TKBM) dilaporkan hilang dan masih dalam pencarian.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning.