Senin, 19 Okt 2026 07:28 WIB

Sopir Bus Maut di Kota Batu Resmi Jadi Tersangka, Ancaman 12 Tahun Penjara

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombespol Komarudin1
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombespol Komarudin1

selalu.id  –  Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menetapkan M. Arief Subhan (30), sopir bus pariwisata Sakindra Trans, sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Kota Wisata Batu yang menewaskan empat orang pada Rabu, 8 Januari 2025.  Kecelakaan yang terjadi di jalur menurun yang cukup curam tersebut mengakibatkan bus tersebut hilang kendali dan menabrak sejumlah kendaraan serta pejalan kaki. 

Diketahui, korban meninggal terdiri dari tiga wisatawan dan satu warga setempat.  Selain korban jiwa, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan beberapa orang mengalami luka berat dan ringan serta kerusakan material yang cukup signifikan.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombespol Komarudin, dalam konferensi pers Jumat (10/1/2025), memaparkan kronologi kejadian berdasarkan rekaman CCTV dan kesaksian sejumlah saksi.  Komarudin menunjukkan video yang direkam oleh CCTV di sekitar lokasi kejadian, memperlihatkan bus yang dikemudikan Arief melaju dengan kecepatan tinggi sebelum akhirnya kehilangan kendali. 

"Berdasarkan bukti-bukti yang ada, termasuk rekaman CCTV dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kami menyimpulkan bahwa kecelakaan ini disebabkan oleh kelalaian pengemudi," tegas Komarudin kepada selalu.id.

Arief, selaku warga Kecamatan Mustikajaya, Kabupaten Bekasi, dijerat dengan Pasal 311 ayat (3), (4), dan (5) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).  Pasal tersebut mengatur tentang perbuatan mengemudikan kendaraan bermotor dengan sengaja yang membahayakan keselamatan orang lain dan mengakibatkan korban meninggal dunia, luka berat, dan kerugian materiil. 

Ancaman hukuman untuk pasal tersebut adalah maksimal 12 tahun penjara. "Kami telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka, termasuk memeriksa kondisi fisik dan kejiwaannya," tambah Komarudin. 

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan tidak ada indikasi tersangka di bawah pengaruh alkohol atau narkoba saat mengemudikan bus.  Namun, polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya faktor lain yang menyebabkan kecelakaan, seperti kelelahan pengemudi atau kondisi kendaraan yang tidak laik jalan.

Penyelidikan tidak berhenti pada tersangka Arief.  Polda Jatim juga tengah melakukan pengembangan kasus dengan memeriksa sejumlah saksi tambahan, termasuk pemilik PO Sakindra Trans, yang berinisial RB. 

"Pemeriksaan terhadap pemilik PO bus sangat penting untuk mengetahui kondisi kendaraan dan memastikan kepatuhan terhadap aturan keselamatan," jelas Komarudin. 

Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melakukan investigasi lebih lanjut.

Komarudin menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi para korban.  "Kami tidak akan ragu untuk menetapkan tersangka lain jika ditemukan bukti-bukti yang cukup," tegasnya. 

Kasus kecelakaan bus di Kota Batu ini menjadi sorotan publik dan menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang untuk meningkatkan keselamatan transportasi di Indonesia.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar TPPO, Korban asal Ogan Komering Ulu Layani 10 Pria Hidung Belang

Editor : Ading
Berita Terbaru

Hasil MU vs Leeds 1-1, Suporter The Red Devils Desak Carrick Out

Kondisi ini kian memojokkan posisi Michael Carrick di kursi kepelatihan. Suporter mulai kehilangan kesabaran dan meminta dia out atau dipecat.

Pendakian Horor Gunung Anjasmoro, Terjebak di Hutan Keramat dan Desa Terkutuk

Warga setempat meyakini barang siapa yang memasuki Desa Mahkota Prabu dan belum keluar sampai pagi menjelang, besar kemungkinan akan tinggal selamanya di sana.

Geliat Budaya dan Ekonomi Warga Surabaya dari Panggung Fasum Perumahan

DPRD pun mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar memberi kemudahan akses serta kepastian izin pemanfaatan fasum untuk kegiatan kebudayaan warga.

Dramatis! Bermain 10 Pemain, Deltras FC Ditahan Imbang Persis Solo 3-3

Tambahan satu poin ini tetap mengamankan posisi Deltras FC di puncak klasemen sementara dengan koleksi 14 poin. SedangkanPersis di peringkat 7 dengan enam poin.

Pemprov Jatim dan ICCN Pacu Ekosistem Ekonomi Kreatif Tembus Pasar Global

Penguatan ekosistem serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dinilai menjadi kunci utama untuk membuka peluang usaha dan menyerap tenaga kerja.

PDIP Tergetkan Sapu Bersih Kemenangan di Dapil 5 Surabaya pada Pemilu 2029

Armuji menantang seluruh kader PDIP di Dapilb5 Surabaya untuk menyapu bersih kemenangan di wilayah sasaran konsolidasi partai pada Pemilu 2029.