Kamis, 22 Okt 2026 02:40 WIB

Banjir Ancam Gunung Anyar, Warga Desak Janji Normalisasi Sungai Avur

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 29 Des 2024 11:59 WIB

Selalu.id – Warga Kecamatan Gununganyar dan Rungkut Menanggal Surabaya mengeluh selalu ada banjir di daerahnya. Mereka pun menagih janji normalisasi Sungai Avur kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas. 

Menurut warga, pendangkalan sungai dan menumpuknya enceng gondok di sepanjang aliran sungai menjadi penyebab banjir tahunan yang kerap melanda kawasan ini.

Baca Juga: DPRD Surabaya Siapkan Public Hearing dalam Tatib Baru, Cegah Protes Perda Susulan

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Rungkut Menanggal, Muhammad Faishol, menyebut banjir akibat meluapnya Sungai Avur semakin parah dalam 15-20 tahun terakhir. 

Faishol menilai tumpukan enceng gondok di aliran sungai kini mencapai panjang hampir satu kilometer, mulai dari kawasan PT SIER hingga Kelurahan Gununganyar Tambak.

“Saya sudah hampir 50 tahun tinggal di Rungkut Menanggal. Dulu sungai ini rutin dibersihkan dan diawasi, sehingga tidak pernah meluap. Tapi sekarang, tidak ada perawatan sama sekali,” kata Faishol, Minggu (29/12/2024).

Faishol menjelaskan, pada 16 Juni 2023, pihaknya bersama BBWS, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya, serta sejumlah pihak terkait telah menyepakati rencana normalisasi sungai. Namun, hingga saat ini tidak ada tindak lanjut nyata dari pihak BBWS maupun Pemprov Jawa Timur.

“Kesepakatan itu hanya di atas kertas. Tidak ada realisasi sama sekali, sementara warga terus terdampak banjir setiap tahun,” tegasnya.

Baca Juga: 45 Ribu Reklame di Surabaya, Ratusan Masih Bandel dan Nunggak Pajak

LPMK se-Kecamatan Gununganyar bahkan telah menyurati sejumlah pihak terkait, termasuk Dinas PU Sumber Daya Air Jatim, DSDABM Surabaya, dan kelurahan-kelurahan setempat.

Surat bernomor 0.12/LPMK-GA/K/III/2023 itu berisi desakan untuk segera melakukan normalisasi sungai. Namun, respons yang diharapkan tak kunjung datang.

Faishol mengapresiasi upaya Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang sempat mengerahkan alat berat untuk normalisasi sementara di Sungai Avur. 

Namun, upaya tersebut terhenti setelah Pemkot Surabaya mendapat teguran dari Pemprov Jawa Timur, yang menyatakan bahwa pengelolaan sungai merupakan kewenangan provinsi.

Baca Juga: Ayah Bacok Dua Anak Kandung di Surabaya Gegara Sengketa Harta

“Pemkot sempat bekerja 24 jam nonstop, tetapi dihentikan karena ini kewenangan pemprov,” tambah Faishol.

Ketua RW 5 Kelurahan Gununganyar, Rudi, juga mengeluhkan dampak banjir yang merendam rumah warga akibat meluapnya sungai. Ia berharap pemerintah provinsi segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Jarak rumah warga dengan sungai hanya sekitar 300-500 meter. Saat hujan deras, air meluap dan masuk ke rumah-rumah,” ungkapnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Antisipasi Kekeringan, Pemkab Mojokerto Salurkan 84 Tangki Air Bersih ke Trawas dan Ngoro

Langkah Pemkab Mojokerto ini diharapkan dapat meringankan beban warga selama musim kemarau dan memastikan kebutuhan air bersih terpenuhi hingga musim hujan.

Polda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Bentengi Siswa dari Bullying dan Narkoba

Irjen Dekananto memastikan Polisi Jogo Sekolah tidak akan berhenti sebagai kegiatan seremonial belaka, melainkan memberi manfaat nyata bagi pendidikan di Jatim.

Sindikat Pengoplos LPG Subsidi Digulung Polres Pasuruan, 8 Orang Diamankan

Nilai penjualan ditaksir mencapai Rp300 juta dengan proyeksi keuntungan pihak B-P hingga Rp1 miliar, yang kini masih terus didalami penyidik.

Pemkab Sidoarjo Jemput Bola Layanan Usaha, Minta Perusahaan Rekrut 80% Pekerja Lokal

Pemkab Sidoarjo meminta dunia usaha memberikan prioritas kepada warga ber-KTP Sidoarjo dalam perekrutan tenaga kerja melalui layanan one desk stop service.

DPRD dan Pemprov Jatim Ancam Sanksi Sekolah Penahan Ijazah: Jangan Hambat Masa Depan Siswa!

Praktik tersebut dinilai sangat merugikan dan menghambat masa depan siswa untuk melanjutkan studi maupun melangkah ke dunia kerja.

Polda Jatim dan Stakeholder Targetkan Jawa Timur Bebas ODOL pada 2027

Polda Jatim juga menyoroti bahwa simpul utama praktik ODOL berakar pada komitmen bisnis antara pemilik barang (shipper) dan pengusaha angkutan (transporter).