Minggu, 06 Sep 2026 22:05 WIB

Awasi Hiburan di Malam Natal, Satpol PP Surabaya Sebut Nihil Pelanggaran

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 25 Des 2024 13:51 WIB
Pengawasan RHU
Pengawasan RHU

selalu.id - Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 300/26738/436.8.6/2024 tentang batas jam operasional Tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya melakukan pengawasan intensif pada malam natal, Selasa (24/12/2024).

Pengawasan ini bertujuan memastikan tempat hiburan malam mematuhi aturan yang berlaku, khususnya selama perayaan Natal.

Kasatpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, menyampaikan bahwa tidak ditemukan pelanggaran di sembilan lokasi tempat hiburan malam yang diperiksa.

“Hari ini kami melakukan pengecekan di sembilan lokasi RHU, dan semuanya sudah tutup sesuai ketentuan SE, yakni sejak pukul 18.00 WIB,” ujar Fikser.

Fikser menegaskan pihaknya akan memberikan tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran. Tempat hiburan yang melanggar aturan akan diberi sanksi berupa pemasangan stiker pelanggaran hingga sidang tindak pidana ringan (tipiring).

“Kami tidak akan segan menindak tegas. Jika ditemukan pelanggaran, tempat hiburan tersebut akan kami proses lebih lanjut sesuai aturan,” tegasnya.

Satpol PP juga mengimbau para pelaku usaha RHU untuk tetap mematuhi SE yang telah diterbitkan, termasuk larangan menerima pengunjung di bawah usia 18 tahun dan jam operasional.

“Semoga ketaatan yang kami temukan hari ini juga diterapkan saat malam tahun baru nanti. Pelaku usaha harus konsisten menaati aturan,” tambahnya.

Untuk memastikan kepatuhan, Satpol PP Surabaya bekerja sama dengan berbagai dinas terkait, seperti Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar), Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Jika ditemukan pengunjung di bawah umur, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Pendidikan untuk menangani kasus tersebut,” kata Fikser.

Menurut Fikser, pengawasan ini dilakukan untuk menjaga kondusivitas dan kenyamanan umat Kristiani yang sedang merayakan Natal.

“Kami ingin memastikan warga Surabaya dapat beribadah dan merayakan Hari Raya Natal dengan aman dan nyaman. Oleh karena itu, kami terus mengupayakan pengawasan ketat terhadap pelaku usaha agar patuh terhadap aturan yang berlaku,” tutupnya.

Baca Juga: Permintaan Pemotongan Capai 10 Ribu Ekor, Komisi B Minta Pemkot Tambah RPHU  

Editor : Ading
Berita Terbaru

PAMDI Surabaya Soroti Izin dan Citra Pentas Dangdut, Sekaligus Kejar Pengakuan UNESCO

Ia mendorong para penyanyi dan pelaku seni dangdut mengedepankan etika, termasuk dalam penampilan di atas panggung.

Cegah Busa Masuk Kalimas Surabaya, PJT I Alirkan Pasokan Air Tambahan dari Waduk Sutami

PJT I terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan keamanan pasokan air baku bagi masyarakat Surabaya dan sekitarnya.

Air PDAM Surabaya Keruh dan Berbusa di Belasan Kawasan, Warga Keluhkan Bau Kimia

Gangguan dilaporkan terjadi di sejumlah kawasan, mulai dari Banyu Urip, Lakarsantri, Gunung Sari, Babatan, Wiyung, Manukan, Kedurus, Petemon, dan lainnya.

Dua Rumah Terbakar di Mojokerto, Terdengar Tiga Kali Ledakan

Api berasal dari freon kulkas yang diduga mengalami korsleting. Akibat kejadian itu, rumah dan semua perabotan serta peralatan elektronik hangus terbakar.

DPRD Surabaya Soroti Data Warga: Baru Dibetulkan Saat Butuh Bantuan, BPJS hingga Waris

Cahyo menilai Dispendukcapil Surabaya perlu memetakan data yang belum mutakhir maupun tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Melon Hidroponik jadi Magnet Baru Wisata Edukasi di Candi Negoro, Sidoarjo

Greenhouse seluas 400 meter persegi menjadi pusat pengembangan wisata ini.