Selasa, 03 Feb 2026 02:19 WIB

Awasi Hiburan di Malam Natal, Satpol PP Surabaya Sebut Nihil Pelanggaran

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 25 Des 2024 13:51 WIB
Pengawasan RHU
Pengawasan RHU

selalu.id - Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 300/26738/436.8.6/2024 tentang batas jam operasional Tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya melakukan pengawasan intensif pada malam natal, Selasa (24/12/2024).

Pengawasan ini bertujuan memastikan tempat hiburan malam mematuhi aturan yang berlaku, khususnya selama perayaan Natal.

Kasatpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, menyampaikan bahwa tidak ditemukan pelanggaran di sembilan lokasi tempat hiburan malam yang diperiksa.

“Hari ini kami melakukan pengecekan di sembilan lokasi RHU, dan semuanya sudah tutup sesuai ketentuan SE, yakni sejak pukul 18.00 WIB,” ujar Fikser.

Fikser menegaskan pihaknya akan memberikan tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran. Tempat hiburan yang melanggar aturan akan diberi sanksi berupa pemasangan stiker pelanggaran hingga sidang tindak pidana ringan (tipiring).

“Kami tidak akan segan menindak tegas. Jika ditemukan pelanggaran, tempat hiburan tersebut akan kami proses lebih lanjut sesuai aturan,” tegasnya.

Satpol PP juga mengimbau para pelaku usaha RHU untuk tetap mematuhi SE yang telah diterbitkan, termasuk larangan menerima pengunjung di bawah usia 18 tahun dan jam operasional.

“Semoga ketaatan yang kami temukan hari ini juga diterapkan saat malam tahun baru nanti. Pelaku usaha harus konsisten menaati aturan,” tambahnya.

Untuk memastikan kepatuhan, Satpol PP Surabaya bekerja sama dengan berbagai dinas terkait, seperti Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar), Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Jika ditemukan pengunjung di bawah umur, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Pendidikan untuk menangani kasus tersebut,” kata Fikser.

Menurut Fikser, pengawasan ini dilakukan untuk menjaga kondusivitas dan kenyamanan umat Kristiani yang sedang merayakan Natal.

“Kami ingin memastikan warga Surabaya dapat beribadah dan merayakan Hari Raya Natal dengan aman dan nyaman. Oleh karena itu, kami terus mengupayakan pengawasan ketat terhadap pelaku usaha agar patuh terhadap aturan yang berlaku,” tutupnya.

Baca Juga: Permintaan Pemotongan Capai 10 Ribu Ekor, Komisi B Minta Pemkot Tambah RPHU  

Editor : Ading
Berita Terbaru

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit selaku SMC mengatakan, korban ditemukan berjarak sekitar 1 mil laut dari titik awal kejadian.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Kejadian tersebut berlansung cepat. Dan saat ini satu orang tenaga kerja bongkar muat (TKBM) dilaporkan hilang dan masih dalam pencarian.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning.