Rabu, 22 Jul 2026 18:50 WIB

Penghuni Apartemen Bale Hinggil Sambat Akses Ditutup, DPRD Surabaya Cari Solusi

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 11 Des 2024 19:52 WIB
Penghuni Bale Hinggil
Penghuni Bale Hinggil

selalu.id– Puluhan penghuni Apartemen Bale Hinggil di Surabaya Timur mengadu ke DPRD Surabaya, Selasa (11/12/2024). Mereka mengeluhkan akses lift yang dinonaktifkan oleh pengelola.

Keluhan ini disampaikan oleh komunitas penghuni Bale Hinggil, yang menyebutkan bahwa akses lift ditutup karena mereka belum membayar biaya pengelolaan lingkungan (BPL) dengan tarif baru. Para penghuni menganggap tindakan tersebut melanggar kesepakatan yang dibuat pada 2021.

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Dishub Garap Iklan di 69 Halte untuk Dongkrak PAD

“Sesuai pernyataan bermaterai yang ditandatangani pengelola, fasilitas tidak boleh diputus sebelum ada kesepakatan bersama. Namun, awal Desember lalu surat peringatan dilayangkan, dan akhirnya lift benar-benar dimatikan,” ujar Kristanto, salah satu penghuni.

Menanggapi laporan ini, Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, menilai ada indikasi pelanggaran dari pihak pengelola. Menurutnya, sebelum Akta Jual Beli (AJB) diserahkan ke penghuni, biaya fasilitas seperti lift harus tetap menjadi tanggung jawab pengembang.

“Sebelum mengambil keputusan, kami perlu mendengar penjelasan dari pihak pengelola. Untuk itu, kami akan melakukan sidak pada Kamis (12/12) ke Bale Hinggil dan menggelar pertemuan dengan warga serta pengembang,” ujar Aning.

Ia juga meminta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPRKPP) Surabaya memfasilitasi mediasi agar kedua pihak bisa menemukan solusi yang tepat.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Sementara itu, Building Manager PT Tata Kelola Sarana, Oky Muchtar, menjelaskan bahwa akses lift dinonaktifkan karena 80 penghuni belum melunasi BPL sejak 2021. Mereka menolak kenaikan tarif BPL dari Rp 7.500 menjadi Rp 13.500 per meter persegi.

“Kami sudah melayangkan Surat Peringatan (SP) pertama, tetapi tidak ada tanggapan. Karena itu, sesuai aturan, kami melakukan penonaktifan akses,” kata Oky saat ditemui.

Oky menambahkan, dari total 800 unit di apartemen tersebut, sebagian besar penghuni sudah menyetujui dan membayar tarif BPL baru. Hanya 80 penghuni yang belum setuju dan menolak melunasi.

Baca Juga: DPRD Surabaya Ingatkan Banyaknya Aduan Hotline jadi Alarm Kinerja Kelurahan dan Kecamatan

Terkait isu penghuni lansia yang harus naik tangga hingga lantai 16, Oky membantah tudingan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya tetap memberikan akses lift kepada lansia meskipun akses unit lainnya telah ditutup.

“Lansia itu merupakan orang tua salah satu pemilik unit. Kami pastikan mereka tetap dapat menggunakan lift,” tegasnya.

Oky juga membantah adanya tindakan persekusi terhadap penghuni yang tidak membayar. Menurutnya, langkah tersebut diambil demi menjaga kenyamanan dan keamanan penghuni lainnya yang sudah mematuhi aturan.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Tabrak Truk Parkir, Pasutri di Mojokerto Tewas 

Petugas Unit Gakkum saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa pasangan suami istri tersebut.

Ketika Wabup Sidoarjo Mimik Pakai Dana Pribadi Bangun Jembatan Kedungbanteng–Balongdowo

Setelah bertahun-tahun menunggu realisasi pembangunan, akses yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat tersebut kini memasuki tahap pemasangan box culvert.

Seorang Kakek di Mojokerto jadi Korban Gendam, Motor Supra Kesayangan Raib

Peristiwa itu terjadi di area Perumahan Flower Garden, Dusun Glonggongan, Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal. Korban saat itu tengah mencari rumput.

Resmikan Closed Barn di Pasuruan, Wamenko Pangan Dorong Pengembangan Sapi Perah Dataran Rendah

Inovasi tersebut diyakini dapat menjadi terobosan untuk meningkatkan produksi susu nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Dr WP Djatmiko soal OTT Bupati Lombok Barat: Biaya Politik Tinggi hingga Lemahnya Pengawas Internal

Sebaliknya, publik harus mendorong reformasi sistemik pada legal substance dan legal culture agar kasus-kasus korupsi serupa tidak terus berulang.

Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Berdasarkan hasil penyidikan, sekitar Rp7 miliar dari total kerugian negara diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.