Senin, 17 Mar 2025 08:53 WIB

Penghuni Apartemen Bale Hinggil Sambat Akses Ditutup, DPRD Surabaya Cari Solusi

  • Reporter : Ade Resty
  • | Rabu, 11 Des 2024 19:52 WIB
Penghuni Bale Hinggil

Penghuni Bale Hinggil

selalu.id– Puluhan penghuni Apartemen Bale Hinggil di Surabaya Timur mengadu ke DPRD Surabaya, Selasa (11/12/2024). Mereka mengeluhkan akses lift yang dinonaktifkan oleh pengelola.

Keluhan ini disampaikan oleh komunitas penghuni Bale Hinggil, yang menyebutkan bahwa akses lift ditutup karena mereka belum membayar biaya pengelolaan lingkungan (BPL) dengan tarif baru. Para penghuni menganggap tindakan tersebut melanggar kesepakatan yang dibuat pada 2021.

Baca Juga: Komisi A DPRD Surabaya Buka Posko Aduan THR, Saifuddin: Jika Malas ke Posko, Lapor ke Saya

“Sesuai pernyataan bermaterai yang ditandatangani pengelola, fasilitas tidak boleh diputus sebelum ada kesepakatan bersama. Namun, awal Desember lalu surat peringatan dilayangkan, dan akhirnya lift benar-benar dimatikan,” ujar Kristanto, salah satu penghuni.

Menanggapi laporan ini, Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, menilai ada indikasi pelanggaran dari pihak pengelola. Menurutnya, sebelum Akta Jual Beli (AJB) diserahkan ke penghuni, biaya fasilitas seperti lift harus tetap menjadi tanggung jawab pengembang.

“Sebelum mengambil keputusan, kami perlu mendengar penjelasan dari pihak pengelola. Untuk itu, kami akan melakukan sidak pada Kamis (12/12) ke Bale Hinggil dan menggelar pertemuan dengan warga serta pengembang,” ujar Aning.

Ia juga meminta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPRKPP) Surabaya memfasilitasi mediasi agar kedua pihak bisa menemukan solusi yang tepat.

Baca Juga: Minyak Tak Sesuai Takaran, Fraksi PKB DPRD Surabaya: Harus Sanksi

Sementara itu, Building Manager PT Tata Kelola Sarana, Oky Muchtar, menjelaskan bahwa akses lift dinonaktifkan karena 80 penghuni belum melunasi BPL sejak 2021. Mereka menolak kenaikan tarif BPL dari Rp 7.500 menjadi Rp 13.500 per meter persegi.

“Kami sudah melayangkan Surat Peringatan (SP) pertama, tetapi tidak ada tanggapan. Karena itu, sesuai aturan, kami melakukan penonaktifan akses,” kata Oky saat ditemui.

Oky menambahkan, dari total 800 unit di apartemen tersebut, sebagian besar penghuni sudah menyetujui dan membayar tarif BPL baru. Hanya 80 penghuni yang belum setuju dan menolak melunasi.

Baca Juga: Surabaya Darurat Lahan Makam, DPRD: Memang Perlu Perluasan

Terkait isu penghuni lansia yang harus naik tangga hingga lantai 16, Oky membantah tudingan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya tetap memberikan akses lift kepada lansia meskipun akses unit lainnya telah ditutup.

“Lansia itu merupakan orang tua salah satu pemilik unit. Kami pastikan mereka tetap dapat menggunakan lift,” tegasnya.

Oky juga membantah adanya tindakan persekusi terhadap penghuni yang tidak membayar. Menurutnya, langkah tersebut diambil demi menjaga kenyamanan dan keamanan penghuni lainnya yang sudah mematuhi aturan.

Editor : Ading