Rabu, 22 Jul 2026 08:03 WIB

Ini Temuan Gempar soal Dugaan Korupsi Gedung DPRD Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 09 Des 2024 19:24 WIB
Ketua Umum Gempar Jatim, Zahdi
Ketua Umum Gempar Jatim, Zahdi

selalu.id -Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Rakyat (Gempar) Jawa Timur mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pembangunan gedung baru DPRD Kota Surabaya yang menelan anggaran hingga Rp54 miliar.

Ketua Umum Gempar Jatim, Zahdi, mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam proyek tersebut. Salah satunya adalah proses pemenangan tender salah satu PT atau pihak ketiga.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Zahdi menjelaskan bahwa proyek pembangunan gedung DPRD Kota Surabaya seharusnya selesai pada 2018 dengan kontrak awal senilai sekira Rp55 miliar.

Namun, setelah melalui beberapa kali adendum, anggaran proyek turun menjadi sekita Rp54miliar. Meski demikian, pengerjaan tidak selesai 100 persen dan akhirnya membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp18 miliar untuk renovasi pada 2019 dan 2020.

Anehnya, gedung baru tersebut baru dapat digunakan pada Februari 2021. Zahdi menilai, molornya pengerjaan proyek ini mencurigakan, terutama karena dinas terkait memilih untuk merenovasi sendiri tanpa mempermasalahkan keterlambatan pihak kontraktor.

“Gedung baru ini harusnya terkena denda atas keterlambatan penyelesaian. Tapi di lapangan, justru tidak ada sanksi. Ketika kontraktor ditanya alasan keterlambatan, jawabannya hanya ‘uangnya habis.’ Ini sangat tidak masuk akal,” ujar Zahdi, kepada selalu.id, Senin (9/12/2024).

Selain itu, Zahdi mempertanyakan mengapa proyek ini tidak dilaporkan secara transparan. Menurutnya, pihak Pemerintah Kota Surabaya tidak menyampaikan secara jelas siapa yang bertanggung jawab atas tambahan anggaran Rp 10 miliar pada 2019 dan Rp 8 miliar pada 2020.

“Ternyata pembangunan ini setelah menelan dana Rp54 miliar ini belum selesai 100 persen. Akhirnya menganggarkan kembali Rp 10 miliar ditambah lagi Rp8 miliar,” ungkapnya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Ingatkan Banyaknya Aduan Hotline jadi Alarm Kinerja Kelurahan dan Kecamatan

“Namanya gedung, jika dibiarkan kosong tanpa digunakan, pasti cepat rusak. Pemkot Surabaya harus menjelaskan mengapa proyek ini molor dan siapa pihak yang bertanggung jawab,” tambahnya.

Zahdi juga m menuturkan, bahwa penanggung jawab dalam pembangunan gedung baru ini difokuskan kepada komisi A yang membidangi Hukum dan Pemerintahan, yang mana bukan sesai dengan tupoksinya.

Menurutnya, seharusnya pembangunan gedung berada di bawah pengawasan Komisi C yang memiliki tugas pokok dan fungsi terkait infrastruktur.

“Ini menimbulkan tanda tanya besar tentang profesionalitas dan transparansi dalam pembangunan gedung baru DPRD Kota Surabaya,” tegasnya.

Baca Juga: Menanti Pembenahan Akses dan Lahan Parkir di Wisata Hutan Kota Pakal Surabaya

Dengan berbagai kejanggalan tersebut, Zahdi meminta Polrestabes Surabaya dan Kejaksaan Negeri Surabaya untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini.

“Jika memang tidak ada kesalahan, sampaikan secara terbuka. Tapi jika ada kerugian negara, proses hukum harus dijalankan. Kami tidak ingin kasus ini menjadi bancakan korupsi,” tegasnya.

Zahdi juga mengungkapkan bahwa dugaan ini pernah dilaporkan pada 2020 ke Kejari Surabaya. Namun, tidak ada tindak lanjut, oleh karena itu, Gempar Jatim kembali mengangkat kasus ini untuk memastikan penyelesaian.

“Kami siap melakukan aksi lanjutan jika masalah ini tidak ditangani dengan serius,” pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.