Rabu, 04 Feb 2026 10:10 WIB

Ini Temuan Gempar soal Dugaan Korupsi Gedung DPRD Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 09 Des 2024 19:24 WIB
Ketua Umum Gempar Jatim, Zahdi
Ketua Umum Gempar Jatim, Zahdi

selalu.id -Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Rakyat (Gempar) Jawa Timur mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pembangunan gedung baru DPRD Kota Surabaya yang menelan anggaran hingga Rp54 miliar.

Ketua Umum Gempar Jatim, Zahdi, mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam proyek tersebut. Salah satunya adalah proses pemenangan tender salah satu PT atau pihak ketiga.

Baca Juga: Reklame Patah di Surabaya Bahayakan Warga, DPRD Desak Audit Pemegang Izin

Zahdi menjelaskan bahwa proyek pembangunan gedung DPRD Kota Surabaya seharusnya selesai pada 2018 dengan kontrak awal senilai sekira Rp55 miliar.

Namun, setelah melalui beberapa kali adendum, anggaran proyek turun menjadi sekita Rp54miliar. Meski demikian, pengerjaan tidak selesai 100 persen dan akhirnya membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp18 miliar untuk renovasi pada 2019 dan 2020.

Anehnya, gedung baru tersebut baru dapat digunakan pada Februari 2021. Zahdi menilai, molornya pengerjaan proyek ini mencurigakan, terutama karena dinas terkait memilih untuk merenovasi sendiri tanpa mempermasalahkan keterlambatan pihak kontraktor.

“Gedung baru ini harusnya terkena denda atas keterlambatan penyelesaian. Tapi di lapangan, justru tidak ada sanksi. Ketika kontraktor ditanya alasan keterlambatan, jawabannya hanya ‘uangnya habis.’ Ini sangat tidak masuk akal,” ujar Zahdi, kepada selalu.id, Senin (9/12/2024).

Selain itu, Zahdi mempertanyakan mengapa proyek ini tidak dilaporkan secara transparan. Menurutnya, pihak Pemerintah Kota Surabaya tidak menyampaikan secara jelas siapa yang bertanggung jawab atas tambahan anggaran Rp 10 miliar pada 2019 dan Rp 8 miliar pada 2020.

“Ternyata pembangunan ini setelah menelan dana Rp54 miliar ini belum selesai 100 persen. Akhirnya menganggarkan kembali Rp 10 miliar ditambah lagi Rp8 miliar,” ungkapnya.

Baca Juga: Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

“Namanya gedung, jika dibiarkan kosong tanpa digunakan, pasti cepat rusak. Pemkot Surabaya harus menjelaskan mengapa proyek ini molor dan siapa pihak yang bertanggung jawab,” tambahnya.

Zahdi juga m menuturkan, bahwa penanggung jawab dalam pembangunan gedung baru ini difokuskan kepada komisi A yang membidangi Hukum dan Pemerintahan, yang mana bukan sesai dengan tupoksinya.

Menurutnya, seharusnya pembangunan gedung berada di bawah pengawasan Komisi C yang memiliki tugas pokok dan fungsi terkait infrastruktur.

“Ini menimbulkan tanda tanya besar tentang profesionalitas dan transparansi dalam pembangunan gedung baru DPRD Kota Surabaya,” tegasnya.

Baca Juga: Rapor Merah Dari DPRD Surabaya untuk Setahun Kepemimpinan Eri-Armuji

Dengan berbagai kejanggalan tersebut, Zahdi meminta Polrestabes Surabaya dan Kejaksaan Negeri Surabaya untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini.

“Jika memang tidak ada kesalahan, sampaikan secara terbuka. Tapi jika ada kerugian negara, proses hukum harus dijalankan. Kami tidak ingin kasus ini menjadi bancakan korupsi,” tegasnya.

Zahdi juga mengungkapkan bahwa dugaan ini pernah dilaporkan pada 2020 ke Kejari Surabaya. Namun, tidak ada tindak lanjut, oleh karena itu, Gempar Jatim kembali mengangkat kasus ini untuk memastikan penyelesaian.

“Kami siap melakukan aksi lanjutan jika masalah ini tidak ditangani dengan serius,” pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Balita 2 Tahun di Probolinggo Hilang Misterius

Balita itu bernama Muhammad Arsyad Arrazi, berusia 2 tahun, anak dari pasangan Abdul Manan dan Zuharo, warga Dusun Polai, Desa Sumendi.

Reklame Patah di Surabaya Itu Milik Anda Advertising, Jubir: Insya Allah Sesuai Konstruksi!

“Insya Allah konstruksinya sudah sesuai. Tiang-tiang utamanya juga masih kuat,” jelas Juru Bicara Anda Advertising, Nana.

Jika Palestina Tak Dijamin Merdeka, Prabowo Tegaskan Indonesia Siap Keluar dari BoP Gaza

Isu ini memanas setelah Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis, secara langsung menyampaikan keraguan para ulama terhadap objektivitas BoP.

Reklame Patah di Surabaya yang Berbahaya Belum Dievakuasi, Ini Alasannya 

Reklame besar itu sudah nyaris patah. Tepat di bawah reklame itu, terdapat gang kecil yang menjadi akses jalan warga.

Reklame Patah saat Hujan Disertai Angin di Surabaya: Belum Ada Petugas, Bahayakan Warga 

Reklame patah itu berada di atas sebuah gedung, tepat di samping Poppy cafe & karaoke Jalan Tidar Surabaya. 

PMI Surabaya dan Solo Jajaki Kerja Sama "Sister City" dalam Kunjungan Studi Banding

“Melihat potensi kedua kota, kami mengusulkan adanya kerja sama antata Surabaya dan Solo,” jelas Sumartono.