Selasa, 03 Feb 2026 02:13 WIB

Sambut Putusan MK, Hasto Senang TNI-Polri Kena Sanksi Jika Tak Netral

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 20 Nov 2024 12:21 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto

selalu.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sangat menyetujui Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pejabat daerah dan anggota TNI-Polri yang melanggar netralitas dalam Pilkada serentak 2024, bakal terkena sanksi pidana.

Putusan itu MK itu sesuai Nomor 136/PUU-XXII/2024. Karena itu, Hasto mengajak mengajak masyarakat dan relawan untuk lebih berani untuk mengawasi para aparatur, pejabat daerah dan anggota TNI/Polri bila tak netral pada Pilkada ini.

"MK merespons harapan dari masyarakat Indonesia. Saat ini, TNI, Polri dan aparatur negara lain yang tidak netral itu bisa dikenakan pidana," kata Hasto di Ex Taman Remaja Surabaya, Selasa (19/11/2024) malam.

Tak hanya itu, dia meminta kepada masyarakat yang melihat pelanggaran netralitas aparatur negara untuk lebih berani melapor. Terutama, pihak yang kerap mendapatkan intimidasi.

"Jangan khawatir, kepala desa, camat yang selama ini mendapatkan intimidasi dari aparatur negara untuk mendukung calon tertentu. Saat ini kita harus menunjukkan keberanian untuk bergerak," ucapnya.

Lebih lanjut Hasto mengungkapkan, pihak beberapa kali menemukan adanya kejadian penting menjelang pemilihan umum (Pemilu). Menurutnya, hal itu luput dari aparat karena terlibat berpolitik.

"Kita melihat bahwa sebelum Pemilu Presiden, itu aparat penegak hukum yang seharusnya itu berjuang bagi keadilan, itu kan kemudian banyak terkena persoalan-persoalan," jelasnya.

"Ada kasus (Ferdy) Sambo, perlindungan judi online, ada tambang ilegal. Sehingga ketentraman masyarakat ini sering dilupakan karena aparat ikut-ikut berpolitik," tambahnya.

Baca Juga: Budi Leksono soal Pilkada Dipilih DPRD: Itu Persempit Ruang Demokrasi

Editor : Ading
Berita Terbaru

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit selaku SMC mengatakan, korban ditemukan berjarak sekitar 1 mil laut dari titik awal kejadian.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Kejadian tersebut berlansung cepat. Dan saat ini satu orang tenaga kerja bongkar muat (TKBM) dilaporkan hilang dan masih dalam pencarian.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning.