Kamis, 22 Okt 2026 23:53 WIB

Sambut Putusan MK, Hasto Senang TNI-Polri Kena Sanksi Jika Tak Netral

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 20 Nov 2024 12:21 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto

selalu.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sangat menyetujui Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pejabat daerah dan anggota TNI-Polri yang melanggar netralitas dalam Pilkada serentak 2024, bakal terkena sanksi pidana.

Putusan itu MK itu sesuai Nomor 136/PUU-XXII/2024. Karena itu, Hasto mengajak mengajak masyarakat dan relawan untuk lebih berani untuk mengawasi para aparatur, pejabat daerah dan anggota TNI/Polri bila tak netral pada Pilkada ini.

"MK merespons harapan dari masyarakat Indonesia. Saat ini, TNI, Polri dan aparatur negara lain yang tidak netral itu bisa dikenakan pidana," kata Hasto di Ex Taman Remaja Surabaya, Selasa (19/11/2024) malam.

Tak hanya itu, dia meminta kepada masyarakat yang melihat pelanggaran netralitas aparatur negara untuk lebih berani melapor. Terutama, pihak yang kerap mendapatkan intimidasi.

"Jangan khawatir, kepala desa, camat yang selama ini mendapatkan intimidasi dari aparatur negara untuk mendukung calon tertentu. Saat ini kita harus menunjukkan keberanian untuk bergerak," ucapnya.

Lebih lanjut Hasto mengungkapkan, pihak beberapa kali menemukan adanya kejadian penting menjelang pemilihan umum (Pemilu). Menurutnya, hal itu luput dari aparat karena terlibat berpolitik.

"Kita melihat bahwa sebelum Pemilu Presiden, itu aparat penegak hukum yang seharusnya itu berjuang bagi keadilan, itu kan kemudian banyak terkena persoalan-persoalan," jelasnya.

"Ada kasus (Ferdy) Sambo, perlindungan judi online, ada tambang ilegal. Sehingga ketentraman masyarakat ini sering dilupakan karena aparat ikut-ikut berpolitik," tambahnya.

Baca Juga: Respons Santai Syaifuddin Zuhri Soal Eks Kader PDIP Pindah ke PSI, Ini Fokus yang Lebih Penting

Editor : Ading
Berita Terbaru

Pabrik Daur Ulang Ban Bekas Dekat SPBU di Mojokerto Terbakar

Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih diselidiki pihak kepolisian. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir cukup besar.

Polda Jatim Amankan 11 Orang Diduga Pembuat Onar saat Demo di Grahadi Surabaya

Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti cairan tiner, minuman keras jenis arak, senjata keling (knuckle), hingga beberapa telepon seluler.

7.000 Hektare Hutan dan Lahan di Indonesia Masih Terbakar, Ini Daftar Wilayahnya

Selain karhutla, BNPB mencatat 2.188 bencana alam melanda Indonesia hingga Oktober 2026. Dari kekeringan, gempa, erupsi gunung, hingga cuaca ekstrem.

Banyak Santri Terganjal Aturan Usia 16 Tahun, DPRD Surabaya Desak Revisi Juknis Beasiswa

Muhammad Saifuddin mengungkapkan, dari target awal 3.000 santri penerima beasiswa pada 2026, baru sekitar 700 santri yang terealisasi.

Kanwil Kemenag Jatim Luncurkan Aplikasi El-Santri pada Hari Santri 2026, Ini Kegunaannya

Syaikhul Hadi menekankan pentingnya sikap adaptif dan inovatif agar ilmu yang dimiliki mampu menjawab tantangan zaman. 

Soal Isu Kredit Fiktif Rp690 Juta, BRI Nganjuk Tegaskan Sesuai Prosedur

BRI Nganjuk juga telah memanggil pihak keluarga terkait untuk duduk bersama. Ruang mediasi dibuka guna mencari jalan keluar terbaik sesuai regulasi.