Kamis, 27 Mar 2025 14:20 WIB

Sambut Putusan MK, Hasto Senang TNI-Polri Kena Sanksi Jika Tak Netral

  • Reporter : Ade Resty
  • | Rabu, 20 Nov 2024 12:21 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto

Advertise - IDUL FITRI 1446H ARIF FATHONI

selalu.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sangat menyetujui Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pejabat daerah dan anggota TNI-Polri yang melanggar netralitas dalam Pilkada serentak 2024, bakal terkena sanksi pidana.

Putusan itu MK itu sesuai Nomor 136/PUU-XXII/2024. Karena itu, Hasto mengajak mengajak masyarakat dan relawan untuk lebih berani untuk mengawasi para aparatur, pejabat daerah dan anggota TNI/Polri bila tak netral pada Pilkada ini.

"MK merespons harapan dari masyarakat Indonesia. Saat ini, TNI, Polri dan aparatur negara lain yang tidak netral itu bisa dikenakan pidana," kata Hasto di Ex Taman Remaja Surabaya, Selasa (19/11/2024) malam.

Tak hanya itu, dia meminta kepada masyarakat yang melihat pelanggaran netralitas aparatur negara untuk lebih berani melapor. Terutama, pihak yang kerap mendapatkan intimidasi.

"Jangan khawatir, kepala desa, camat yang selama ini mendapatkan intimidasi dari aparatur negara untuk mendukung calon tertentu. Saat ini kita harus menunjukkan keberanian untuk bergerak," ucapnya.

Lebih lanjut Hasto mengungkapkan, pihak beberapa kali menemukan adanya kejadian penting menjelang pemilihan umum (Pemilu). Menurutnya, hal itu luput dari aparat karena terlibat berpolitik.

"Kita melihat bahwa sebelum Pemilu Presiden, itu aparat penegak hukum yang seharusnya itu berjuang bagi keadilan, itu kan kemudian banyak terkena persoalan-persoalan," jelasnya.

"Ada kasus (Ferdy) Sambo, perlindungan judi online, ada tambang ilegal. Sehingga ketentraman masyarakat ini sering dilupakan karena aparat ikut-ikut berpolitik," tambahnya.

Baca Juga: Berbagi di Bulan Ramadan, PDIP Jatim Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim di Surabaya

Advertise - Idul Fitri 1446H dr akma

Editor : Ading