selalu.id - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria memaksa seorang siswa SMA untuk bersujud dan menggonggong di depan sekolahnya viral di media sosial. Kejadian ini terjadi di depan SMA Gloria 2 Surabaya pada akhir Oktober lalu, dan memicu kecaman dari berbagai pihak.
Adapun kronologi kejadian itu sebagai berikut. Peristiwa ini bermula dari candaan seorang siswa SMA Gloria 2 Surabaya, berinisial ES, terhadap seorang siswa lain, berinisial EMS, yang berbeda sekolah. ES menyinggung penampilan EMS yang memiliki rambut seperti anjing pudel.
Candaan tersebut didengar oleh EMS, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya, Ivan Sugianto. Ivan yang tidak terima atas perlakuan ES kemudian mendatangi SMA Gloria 2 dan memaksa ES untuk meminta maaf dengan cara bersujud dan menggonggong.
Dalam video yang beredar, Ivan terlihat marah-marah dan memaksa ES untuk menuruti permintaannya. ES yang masih berusia 15 tahun terlihat ketakutan dan pasrah. Orang tua ES, Ira Maria, hanya bisa menyaksikan kejadian tersebut dengan perasaan sedih dan kecewa.
"Anak saya hanya bercanda, tapi dia diintimidasi seperti itu. Dia trauma dan takut," ujar Ira Maria saat ditemui selalu.id, di Surabaya, Selasa (12/11/2024).
Orang tua ES, Ira Maria, mengaku belum melaporkan kejadian ini ke polisi karena merasa takut. Namun, mereka berharap agar kasus ini ditangani secara serius dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
"Kami ingin keadilan untuk anak kami. Perbuatan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja," tegas Ira Maria.
Lantaran demikian, sontak video intimidasi ini viral di media sosial, dan menuai kecaman dari berbagai pihak. Netizen pun mengecam keras tindakan Ivan yang dinilai tidak pantas dan tidak bermoral.
"Ini bukan soal candaan, tapi soal bagaimana orang tua seharusnya bersikap. Ini tindakan yang tidak pantas dan tidak bermoral," tulis seorang netizen.
Terkait peristiwa ini, pihak SMA Gloria 2 Surabaya telah melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Surabaya sebagai aduan masyarakat. Sekolah juga memberikan sanksi kepada ES berupa surat peringatan pertama dan skorsing tiga hari.
"Kami sudah melakukan mediasi antara kedua anak dan orang tua mereka. Kami juga sudah melaporkan kejadian ini ke polisi," ujar Konsultan Hukum SMA Gloria 2 Surabaya, Sudiman Sidabukke mewakili pihak sekolah.
Polisi saat ini sedang menyelidiki kasus ini dan berjanji untuk mengusut tuntas kasus intimidasi yang viral ini.
Seperti diketahui, kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, terutama para orang tua. Orang tua diharapkan dapat mendidik anak-anaknya dengan baik dan mengajarkan mereka untuk menyelesaikan konflik dengan cara yang baik dan damai.
Kejadian ini juga menunjukkan pentingnya menjaga ketenangan dan menghindari kekerasan dalam menyelesaikan konflik. Diharapkan kasus ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menyelesaikan konflik dengan cara yang damai dan bermartabat.
Baca Juga: Polda Jatim Asistensi Kasus Perundungan di SMA Kristen Gloria 2 Surabaya

Editor : Ading