Selasa, 21 Jul 2026 22:14 WIB

DPR RI Minta BPOM Lakukan Pengawasan Ekstra Produk Skincare

Anggota Komisi IX DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz
Anggota Komisi IX DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz

selalu.id - Anggota Komisi IX DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz menekankan, pentingnya pengawasan terhadap produk - produk skincare yang kian menjamur di masyarakat. Ia menjelaskan, tidak hanya produk makanan, namun produk skincare juga kerap kali diadukan masyarakat kepada BPOM karena dinilai tidak memenuhi standar keamanan.

Legislator dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menjelaskan, saat ini skincare telah menjadi kebutuhan utama bagi banyak perempuan. Hal itu lantaran sering kali menganggapnya sebagai syarat untuk tampil cantik.

Baca Juga: Tanggul Lumpur Lapindo Kritis, Ancam Keselamatan hingga Perekonomian

"Namun munculnya produk-produk yang tidak terdaftar dan mengandung bahan kimia berbahaya mengakibatkan berbagai masalah termasuk kerusakan kulit, seperti kasus-kasus viral di media sosial di mana pengguna mengalami efek negatif, seperti kulit terbakar akibat penggunaan produk yang tidak terjamin keamanannya," terangnya.

Dalam kesempatan ini, ia juga meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat mengenai produk yang berbahaya tetapi juga melakukan pengawasan proaktif.

"BPOM perlu sistem pengawasan berkelanjutan terhadap produk-produk yang telah beredar di pasar, termasuk melakukan verifikasi dan sosialisasi tentang produk yang aman dan berbahaya," tambahnya.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai cara membedakan produk yang berbahaya dikarekanabbanyaknya iklan yang menjanjikan hasil instan. Karena itu, ia mendorong agar konsumen perlu dilengkapi dengan informasi yang tepat untuk membuat pilihan yang aman.

Baca Juga: Nama Politisi PDI Perjuangan Terseret Pusaran Korupsi BSPS Sumenep

"Saya mengusulkan agar BPOM melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk generasi muda, dalam kampanye kesadaran tentang produk skincare yang aman," tegasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya, Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah, Ecoton, juga mendesak BPOM segera bertindak atas adanya temuan Microbeads yang ancam kesehatan generasi muda dengan menggelar aksi damai di depan Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (7/11/2024) lalu.

Aksi Ecoton tersebut bertujuan mendesak BPOM segera bertindak atas temuan microbeads atau butiran plastik mikro dalam produk pembersih wajah (skincare), sampo, makanan, dan minuman kemasan yang beredar luas di pasaran. Ecoton juga memperingatkan bahwa microbeads berpotensi mengancam kesehatan generasi muda.

Baca Juga: Ali Mufthi Ajak Santri Teladani Perjuangan KH Sholeh Nahrawi Cetak Generasi Berilmu dan Berakhlak

Dengan maraknya produk skincare yang beredar di pasaran upaya pengawasan dan edukasi menjadi sangat penting. Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, menegaskan bahwa BPOM memiliki peran krusial dalam melindungi konsumen dan memastikan keselamatan produk yang digunakan oleh masyarakat.

"Edukasi yang tepat dan pengawasan yang ketat akan membantu mencegah korban lebih lanjut dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai produk yang aman," tandasnya. 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.