Kamis, 04 Jun 2026 10:32 WIB

Ungkap Jaringan Internasional, BNNP Musnahkan 10 Kg Sabu dan Ekstasi

Pelaku pengedaran narkotika
Pelaku pengedaran narkotika

selalu.id - Rabu (6/11/2024) siang, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur musnahkan 10.779,4236 gram (10 kilogram lebih) sabu dan 3.702 butir pil ekstasi ke dalam mesin incinerator.

Bertempat di Halaman Kantor BNNP Jatim, keseluruhan barang bukti narkotika ini merupakan hasil ungkap dari jaringan internasional, yakni dari negara tetangga, Malaysia.

Sementara itu, Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Awang Joko Rumitro mengatakan, keseluruhan barang bukti ini didapati dari 10 orang tersangka, dengan 4 TKP berbeda. Kesepuluh tersangka ini berinisial MN, MI, NS, YN, IM, MF, EH, JF, JJ dan TE.

"Ancaman hukuman kepada para tersangka ini adalah ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup. Hukuman cukup berat ini, karena barang bukti yang disita sangat besar dan mereka termasuk dalam jaringan narkoba internasional, yakni Malaysia," ucap Brigjen Pol Awang Joko Rumitro, Rabu (6/11/2024).

Para tersangka, lanjut Awang, dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Yakni dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

Kendati demikian, untuk jaringan internasional ini, masih kata Awang, melibatkan tersangka IM, MF dan EH. Dimana barang bukti sabu 7.951,25 gram dan 1.880 butir pil ekstasi ini perjalanannya mulai dari Malaysia, dibawa ke Pontianak sampai ke pulau Madura.

Selanjutnya, tim gabungan mengamankan tersangka berinisial JF di Terminal 2 Kedatangan International Juanda Sidoarjo. Dari tangan JF, petigas menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.982,46 gram. "Tersangka mengaku sabu tersebut barang titipan temannya, yakni SF (DPO) yang berada di Pamekasan Madura. Sabu ini dibawa dari Malaysia menuju ke Surabaya," jelasnya.

Kemudian, jelas Awang lebih lanjut, petugas BNNP Jatim mengamankan tersangka MN, MI, NS dan YN. Keempatnya merupakan jaringan narkotika Madura - Malang, dengan barang bukti sabu seberat 97,800 gram dan 98,350 gram. Kemudian tersangka JJ dan TE, jaringan Medan - Gresik, dengan barang bukti sabu 789,560 gram; ekstasi 890 butir dan ekstasi 1.020 butir.

"Masih ada beberapa orang calon tersangka yang masih kita buru. Karena saat dilakukan penangkapan dengan mendatangi kediamannya, orang ini sudah meninggalkan tempat. Mereka yang kita tetapkan sebagai DPO, yakni AW, SF dan R," pungkasnya.

Baca Juga: Polres Pasuruan Bongkar Peredaran Nakorba Tingkat Kecamatan, 37,726 Gram Sabu Disita

Editor : Ading
Berita Terbaru

Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Camat Sukolilo Surabaya, M Aries Hilmi mengatakan telah meminta klarifikasi kepada pengembang terkait status lahan yang dipersoalkan warga. Hasilnya begini.

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

Plt Direktur Utama PT SIER, Lussi Erniawati, mengatakan bahwa pendidikan merupakan fondasi penting dalam membangun masa depan generasi muda.

Foto: Menikmati Rintik Hujan hingga Kuliner di Jalan Hefang Hangzhou

Sore ini, Rabu, 3 Juni 2026, Jalanan Hefang atau Qinghefang terpantau diguyur hujan. Suasananya syahdu.