Selasa, 21 Jul 2026 17:35 WIB

Ungkap Jaringan Internasional, BNNP Musnahkan 10 Kg Sabu dan Ekstasi

Pelaku pengedaran narkotika
Pelaku pengedaran narkotika

selalu.id - Rabu (6/11/2024) siang, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur musnahkan 10.779,4236 gram (10 kilogram lebih) sabu dan 3.702 butir pil ekstasi ke dalam mesin incinerator.

Bertempat di Halaman Kantor BNNP Jatim, keseluruhan barang bukti narkotika ini merupakan hasil ungkap dari jaringan internasional, yakni dari negara tetangga, Malaysia.

Sementara itu, Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Awang Joko Rumitro mengatakan, keseluruhan barang bukti ini didapati dari 10 orang tersangka, dengan 4 TKP berbeda. Kesepuluh tersangka ini berinisial MN, MI, NS, YN, IM, MF, EH, JF, JJ dan TE.

"Ancaman hukuman kepada para tersangka ini adalah ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup. Hukuman cukup berat ini, karena barang bukti yang disita sangat besar dan mereka termasuk dalam jaringan narkoba internasional, yakni Malaysia," ucap Brigjen Pol Awang Joko Rumitro, Rabu (6/11/2024).

Para tersangka, lanjut Awang, dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Yakni dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

Kendati demikian, untuk jaringan internasional ini, masih kata Awang, melibatkan tersangka IM, MF dan EH. Dimana barang bukti sabu 7.951,25 gram dan 1.880 butir pil ekstasi ini perjalanannya mulai dari Malaysia, dibawa ke Pontianak sampai ke pulau Madura.

Selanjutnya, tim gabungan mengamankan tersangka berinisial JF di Terminal 2 Kedatangan International Juanda Sidoarjo. Dari tangan JF, petigas menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.982,46 gram. "Tersangka mengaku sabu tersebut barang titipan temannya, yakni SF (DPO) yang berada di Pamekasan Madura. Sabu ini dibawa dari Malaysia menuju ke Surabaya," jelasnya.

Kemudian, jelas Awang lebih lanjut, petugas BNNP Jatim mengamankan tersangka MN, MI, NS dan YN. Keempatnya merupakan jaringan narkotika Madura - Malang, dengan barang bukti sabu seberat 97,800 gram dan 98,350 gram. Kemudian tersangka JJ dan TE, jaringan Medan - Gresik, dengan barang bukti sabu 789,560 gram; ekstasi 890 butir dan ekstasi 1.020 butir.

"Masih ada beberapa orang calon tersangka yang masih kita buru. Karena saat dilakukan penangkapan dengan mendatangi kediamannya, orang ini sudah meninggalkan tempat. Mereka yang kita tetapkan sebagai DPO, yakni AW, SF dan R," pungkasnya.

Baca Juga: Mengenal Zangi Messenger, Aplikasi yang Dipakai Kurir Sabu Surabaya untuk Menyamarkan Komunikasi

Editor : Ading
Berita Terbaru

MTQ ke-32 Kabupaten Sidoarjo Resmi Ditutup, Berikut Daftar Juaranya

Fenny mengatakan lomba ini sejalan dengan upaya mencetak generasi yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga memiliki karakter dan akhlak yang baik.

Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi, DEKOPIN Yakin jadi Pilar Ekonomi Nasional

Menurut Prabowo, kekuatan koperasi terletak pada semangat gotong royong. Ia mengibaratkannya seperti sapu lidi yang akan menjadi kuat ketika bersatu.

Program Bunga Desaku Jember, Dari Bantuan UMKM hingga Rencana Investasi Rp2 Triliun

Fawait mengingatkan agar seluruh bantuan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan sesuai tujuan dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

Serunya Slimetastic Lab: Cara Kreatif Luminor Hotel Surabaya Jemursari Manjakan Tamu Cilik

Luminor Hotel Surabaya Jemursari terus berkomitmen menjadi destinasi pilihan bagi keluarga yang ingin menikmati liburan yang nyaman dan edukatif.

Pemkab Jember Alokasikan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis Warga

Fawait menegaskan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien, baik peserta UHC maupun pasien umum.

PAN Mulai Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029

Acara ini juga untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat bawah dan mendekatkan partai dengan masyarakat.