Selasa, 03 Feb 2026 12:44 WIB

Ungkap Jaringan Internasional, BNNP Musnahkan 10 Kg Sabu dan Ekstasi

Pelaku pengedaran narkotika
Pelaku pengedaran narkotika

selalu.id - Rabu (6/11/2024) siang, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur musnahkan 10.779,4236 gram (10 kilogram lebih) sabu dan 3.702 butir pil ekstasi ke dalam mesin incinerator.

Bertempat di Halaman Kantor BNNP Jatim, keseluruhan barang bukti narkotika ini merupakan hasil ungkap dari jaringan internasional, yakni dari negara tetangga, Malaysia.

Sementara itu, Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Awang Joko Rumitro mengatakan, keseluruhan barang bukti ini didapati dari 10 orang tersangka, dengan 4 TKP berbeda. Kesepuluh tersangka ini berinisial MN, MI, NS, YN, IM, MF, EH, JF, JJ dan TE.

"Ancaman hukuman kepada para tersangka ini adalah ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup. Hukuman cukup berat ini, karena barang bukti yang disita sangat besar dan mereka termasuk dalam jaringan narkoba internasional, yakni Malaysia," ucap Brigjen Pol Awang Joko Rumitro, Rabu (6/11/2024).

Para tersangka, lanjut Awang, dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Yakni dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

Kendati demikian, untuk jaringan internasional ini, masih kata Awang, melibatkan tersangka IM, MF dan EH. Dimana barang bukti sabu 7.951,25 gram dan 1.880 butir pil ekstasi ini perjalanannya mulai dari Malaysia, dibawa ke Pontianak sampai ke pulau Madura.

Selanjutnya, tim gabungan mengamankan tersangka berinisial JF di Terminal 2 Kedatangan International Juanda Sidoarjo. Dari tangan JF, petigas menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.982,46 gram. "Tersangka mengaku sabu tersebut barang titipan temannya, yakni SF (DPO) yang berada di Pamekasan Madura. Sabu ini dibawa dari Malaysia menuju ke Surabaya," jelasnya.

Kemudian, jelas Awang lebih lanjut, petugas BNNP Jatim mengamankan tersangka MN, MI, NS dan YN. Keempatnya merupakan jaringan narkotika Madura - Malang, dengan barang bukti sabu seberat 97,800 gram dan 98,350 gram. Kemudian tersangka JJ dan TE, jaringan Medan - Gresik, dengan barang bukti sabu 789,560 gram; ekstasi 890 butir dan ekstasi 1.020 butir.

"Masih ada beberapa orang calon tersangka yang masih kita buru. Karena saat dilakukan penangkapan dengan mendatangi kediamannya, orang ini sudah meninggalkan tempat. Mereka yang kita tetapkan sebagai DPO, yakni AW, SF dan R," pungkasnya.

Baca Juga: Modus Alat Kontrasepsi, Jaringan Sabu ke Lapas Mojokerto Terungkap

Editor : Ading
Berita Terbaru

Diduga Ada Penyimpangan Pengadaan Laptop untuk Pesantren, Tiga Unsur Jawa Timur Disorot

Aliansi Gempar menegaskan sudah melakukan pertemuan dengan perwakilan Inspektorat Jatim, untuk segera ditindaklanjuti.

Ramalan Zodiak Hari Ini: Libra Mulai Temukan Kebahagiaan, Pisces Akhirnya Keluar dari Zona Nyaman

Lalu, bagaimana ramalan zodiak kalian? Berikut ramalan zodiak hari ini, dibahas lengkap.

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit selaku SMC mengatakan, korban ditemukan berjarak sekitar 1 mil laut dari titik awal kejadian.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.