Rabu, 11 Feb 2026 16:35 WIB

Modus Alat Kontrasepsi, Jaringan Sabu ke Lapas Mojokerto Terungkap

selalu.id - Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota meringkus penyuplai sabu yang diselundupkan ke Lapas Kelas IIB Mojokerto dengan modus disimpan di dalam alat kontrasepsi lalu dimasukkan ke alat vital perempuan.

Kasatresnarkoba Polres Mojokerto Kota Iptu Arif Setiawan mengatakan, pelaku merupakan bagian dari jaringan pengedar yang telah dua kali melakukan penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam lapas.

Baca Juga: Mengenal Sepatu Aveka, Pemenang Shopee Jagoan UMKM asal Mojokerto

"Jaringan melibatkan pasangan suami-istri ini dua kali beraksi dengan modus istri menyembunyikan sabu di dalam vaginanya saat berkunjung ke suaminya menjadi narapidana," kata Arif, Jumat (2/1/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka. Mereka adalah pasangan suami-istri Sandy Pratama (30) dan Reny Dwi Novitasari (25), warga Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, perantara Dwi Hertanto (40) warga Jetis, serta kurir Arif Tri Novianto (30) warga Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo.

Aksi pertama jaringan ini terjadi pada Jumat, 26 Desember 2025. Saat itu, Reny berhasil menyelundupkan 5 gram sabu untuk Sandy yang sedang menjalani hukuman di Lapas Mojokerto. Narkotika tersebut disembunyikan di dalam vaginanya saat melewati pemeriksaan sebelum masuk ruang kunjungan.

Baca Juga: Pesan Khusus Ning Ita pada Insan Pers Dalam Perayaan HPN ke-80 di Mojokerto

Percobaan kedua dilakukan pada Senin, 29 Desember 2025, namun berhasil digagalkan petugas lapas. Petugas mencurigai gerak-gerik Reny dan menemukan sabu seberat 9,44 gram dengan modus yang sama.

Arif menjelaskan, sabu tersebut diperoleh Sandy melalui perantara Dwi yang membelinya dari Madura dengan harga Rp900 ribu per gram. Barang kemudian dikirim ke Sidoarjo dan dipotong oleh kurir Arif sebelum diserahkan kepada Reny.

Baca Juga: Sate 'Nggarai Tangi' di Pinggiran Sawah Mojokerto, Begini Khasiatnya untuk Pria Dewasa

“Kami bergerak cepat menindaklanjuti. Kurir Arif berhasil kami tangkap di rumahnya pada hari yang sama sekitar pukul 11.00 WIB,” jelasnya.

Keempat tersangka kini dijerat Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Xiaomi SU7 Ultra Siap Taklukkan Lintasan Virtual Gran Turismo 7

Kehadiran mobil ini sudah meluncur melalui "Update 1.67" pada 29 Januari 2026, menandai debut bersejarah Xiaomi dalam franchise Gran Turismo.

Gubernur Khofifah Diperiksa Besok di Sidang Korupsi Dana Hibah Jatim, Berani Datang?

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penjadwalan ulang ini dilakukan karena Gubernur Khofifah berhalangan hadir alias mangkir pada jadwal sebelumnya.

Wisata Trawas dan Pacet Mojokerto Cocok Buat Liburan dengan Keluarga: Tempatnya Nyaman, Aksesnya Mudah

Wisata di Mojokerto ini cocok sekali bagi kamu yang ingin sejenak melepas penat dari hiruk-pikuk kota dan mencari suasana baru untuk menyegarkan pikiran.

Upacara Penghormatan Terakhir untuk Adi Sutarwijono Digelar Besok Siang

Jenazah Cak Awi diberangkatkan dari Jakarta pada hari ini, Rabu, 11 Februari 2026 siang menggunakan pesawat menuju Surabaya.

Bendera Setengah Tiang di DPRD Surabaya untuk Penghormatan Terakhir pada Adi Sutarwijono

Sekretaris DPRD Surabaya, Musdiq Ali Suhudi mengatakan bendera setengah tiang itu dipasang untuk penghormatan terakhir kepada Cak Awi.

Gedung TK di Kedurus Surabaya Terancam Roboh, DPRD Turun Tangan

“Tidak boleh ada masalah warga Kedurus yang dibiarkan berlarut. Camat dan lurah harus responsif,” jelas Cak Yebe.