Selasa, 20 Okt 2026 13:53 WIB

Modus Alat Kontrasepsi, Jaringan Sabu ke Lapas Mojokerto Terungkap

selalu.id - Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota meringkus penyuplai sabu yang diselundupkan ke Lapas Kelas IIB Mojokerto dengan modus disimpan di dalam alat kontrasepsi lalu dimasukkan ke alat vital perempuan.

Kasatresnarkoba Polres Mojokerto Kota Iptu Arif Setiawan mengatakan, pelaku merupakan bagian dari jaringan pengedar yang telah dua kali melakukan penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam lapas.

Baca Juga: 150 Produk Pabrik Kosmetik Ilegal di Mojokerto Mengandung Bahan Berbahaya, BPOM RI: Bisa Kanker

"Jaringan melibatkan pasangan suami-istri ini dua kali beraksi dengan modus istri menyembunyikan sabu di dalam vaginanya saat berkunjung ke suaminya menjadi narapidana," kata Arif, Jumat (2/1/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka. Mereka adalah pasangan suami-istri Sandy Pratama (30) dan Reny Dwi Novitasari (25), warga Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, perantara Dwi Hertanto (40) warga Jetis, serta kurir Arif Tri Novianto (30) warga Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo.

Aksi pertama jaringan ini terjadi pada Jumat, 26 Desember 2025. Saat itu, Reny berhasil menyelundupkan 5 gram sabu untuk Sandy yang sedang menjalani hukuman di Lapas Mojokerto. Narkotika tersebut disembunyikan di dalam vaginanya saat melewati pemeriksaan sebelum masuk ruang kunjungan.

Baca Juga: 5 Tahun Beroperasi, Pabrik Kosmetik Ilegal Rp 16 Miliar di Mojokerto Dibongkar BPOM

Percobaan kedua dilakukan pada Senin, 29 Desember 2025, namun berhasil digagalkan petugas lapas. Petugas mencurigai gerak-gerik Reny dan menemukan sabu seberat 9,44 gram dengan modus yang sama.

Arif menjelaskan, sabu tersebut diperoleh Sandy melalui perantara Dwi yang membelinya dari Madura dengan harga Rp900 ribu per gram. Barang kemudian dikirim ke Sidoarjo dan dipotong oleh kurir Arif sebelum diserahkan kepada Reny.

Baca Juga: Polres Pasuruan Gerebek Narkoba di Prigen, Bekuk 4 Orang dan Sita Sabu-Ekstasi

“Kami bergerak cepat menindaklanjuti. Kurir Arif berhasil kami tangkap di rumahnya pada hari yang sama sekitar pukul 11.00 WIB,” jelasnya.

Keempat tersangka kini dijerat Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Ritual Malam Anggoro Kasih di Sendang Agung, Warga Sidoarjo Jaga Nilai Luhur Budaya Jawa

Hari dan pasaran itu diyakini memiliki makna spiritual khusus.

Bupati Subandi: Pokir DPRD Sidoarjo Harus Selaras Regulasi dan Kebutuhan Rakyat

Tujuannya agar setiap usulan pembangunan tidak hanya jadi wacana, tetapi benar-benar sesuai aturan, prioritas, dan mampu dirasakan masyarakat.

Top 5 Berita: Prabowo Ratas hingga Perda Air Limbah

selalu.id - Lima artikel berita selalu.id masuk dalam top 5 berita sejak Senin (19/10/2026) hingga Selasa (20/10/2026) pagi. Pembaca tertarik pada pemberitaan

Jaga Kamtibmas, Kapolres Nganjuk Instruksikan Kapolsek Jajaran Cek Rutin SPBU

Langkah ini dilakukan untuk memantau langsung stok BBM, terutama jenis bersubsidi, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

Diam-diam Prabowo Panggil Tito dan Dudung untuk Rapat Terbatas, Ada Apa?

Rapat terbatas ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi lintas kementerian yang sebelumnya digelar di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat.

Krisis Air Bersih dan Gagal Panen Mengancam Indonesia, Ini Peringatan BMKG

Tren ini memperparah penyusutan curah hujan tahunan hingga 2–3 persen per dekade, khususnya di wilayah selatan khatulistiwa, disertai kenaikan muka air laut.