Selasa, 21 Jul 2026 16:19 WIB

Modus Alat Kontrasepsi, Jaringan Sabu ke Lapas Mojokerto Terungkap

selalu.id - Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota meringkus penyuplai sabu yang diselundupkan ke Lapas Kelas IIB Mojokerto dengan modus disimpan di dalam alat kontrasepsi lalu dimasukkan ke alat vital perempuan.

Kasatresnarkoba Polres Mojokerto Kota Iptu Arif Setiawan mengatakan, pelaku merupakan bagian dari jaringan pengedar yang telah dua kali melakukan penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam lapas.

Baca Juga: Demi Tambahan Penghasilan, Perempuan Penjual Roti di Surabaya Kasus Narkoba Lagi

"Jaringan melibatkan pasangan suami-istri ini dua kali beraksi dengan modus istri menyembunyikan sabu di dalam vaginanya saat berkunjung ke suaminya menjadi narapidana," kata Arif, Jumat (2/1/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka. Mereka adalah pasangan suami-istri Sandy Pratama (30) dan Reny Dwi Novitasari (25), warga Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, perantara Dwi Hertanto (40) warga Jetis, serta kurir Arif Tri Novianto (30) warga Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo.

Aksi pertama jaringan ini terjadi pada Jumat, 26 Desember 2025. Saat itu, Reny berhasil menyelundupkan 5 gram sabu untuk Sandy yang sedang menjalani hukuman di Lapas Mojokerto. Narkotika tersebut disembunyikan di dalam vaginanya saat melewati pemeriksaan sebelum masuk ruang kunjungan.

Baca Juga: Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mojokerto Bakal Digelar di GOR Seni Majapahit

Percobaan kedua dilakukan pada Senin, 29 Desember 2025, namun berhasil digagalkan petugas lapas. Petugas mencurigai gerak-gerik Reny dan menemukan sabu seberat 9,44 gram dengan modus yang sama.

Arif menjelaskan, sabu tersebut diperoleh Sandy melalui perantara Dwi yang membelinya dari Madura dengan harga Rp900 ribu per gram. Barang kemudian dikirim ke Sidoarjo dan dipotong oleh kurir Arif sebelum diserahkan kepada Reny.

Baca Juga: Pria yang Sering Curi Motor di Mojokerto Ditangkap, Ini Tampangnya

“Kami bergerak cepat menindaklanjuti. Kurir Arif berhasil kami tangkap di rumahnya pada hari yang sama sekitar pukul 11.00 WIB,” jelasnya.

Keempat tersangka kini dijerat Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Ading
Berita Terbaru

MTQ ke-32 Kabupaten Sidoarjo Resmi Ditutup, Berikut Daftar Juaranya

Fenny mengatakan lomba ini sejalan dengan upaya mencetak generasi yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga memiliki karakter dan akhlak yang baik.

Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi, DEKOPIN Yakin jadi Pilar Ekonomi Nasional

Menurut Prabowo, kekuatan koperasi terletak pada semangat gotong royong. Ia mengibaratkannya seperti sapu lidi yang akan menjadi kuat ketika bersatu.

Program Bunga Desaku Jember, Dari Bantuan UMKM hingga Rencana Investasi Rp2 Triliun

Fawait mengingatkan agar seluruh bantuan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan sesuai tujuan dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

Serunya Slimetastic Lab: Cara Kreatif Luminor Hotel Surabaya Jemursari Manjakan Tamu Cilik

Luminor Hotel Surabaya Jemursari terus berkomitmen menjadi destinasi pilihan bagi keluarga yang ingin menikmati liburan yang nyaman dan edukatif.

Pemkab Jember Alokasikan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis Warga

Fawait menegaskan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien, baik peserta UHC maupun pasien umum.

PAN Mulai Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029

Acara ini juga untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat bawah dan mendekatkan partai dengan masyarakat.