Senin, 07 Sep 2026 03:11 WIB

Kuasa Hukum Akui Komisioner Bawaslu Agil Ada Hubungan Asmara

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 10 Okt 2024 16:17 WIB
Amru Azil, Kuasa Hukum Agil Akbar
Amru Azil, Kuasa Hukum Agil Akbar

selalu.id - Amru Azil, Kuasa Hukum teradu mengaku kliennya yakni Komisioner Bawaslu Surabaya Muhammad Agil Akbar sempat mempunyi hubungan asmara terhadap pengadu berisinial PSH terkait kasus tindakan asusila atau pornografi.

Amru Azil menjelaskan Agil dan PSH sempat memiliki hubungan asmara. Tapi ketika percintaan itu berakhir, pengadu tak terima dan mengancam akan mengungkap kisah mereka hingga ke lingkungan pekerjaan Agil. Dia juga diduga memeras sejumlah uang.

“Yang dilaporkan (PSH) tidak terima kalau diputus akhirnya (sudah tidak pacaran lagi) mengancam masalah pekerjaan pelapor. Total kerugian 31,9 juta berdasakan mutasi rekening,”kata Amru Azil, usai sidang DKPP terhadap Agil, di KPU Jatim, Surabaya, Kamis (10/10/2024).

Karena pemerasan dan merugikan puluhan jutaan, kata Amru, pihaknya sudah melaporkan balik pengadu berinisal PSH ke polisi, atas dugaan ancaman dan pemerasan.

“Dugaan kekerasan dan ancaman, sudah kita laporkan ke Polres, Selasa kemarin, laporannya aduan karena pemerasan, itu delik aduan, mungkin nanti kita akan melanjutkan masalah pencemaran nama baik kepada istri teradu,” ucapnya.

Sementara usai sidang, Komisioner Bawaslu Surabaya Muhammad Agil Akbar bersama istrinya membantah tuduhan kasus pornografi oleh si pengadu berisinial PSH yang merupakan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Mengadu mendalilkan, apa, kekerasan seksual dan seterusnya. Ya, masa kekerasan seksual setelah itu masih kontak saya dan minta jatah kamar, kan nggak masuk akal,” ujar Agil.

Selain bukti chat, Agil mengaku juga membawa bukti-bukti video. Dia pun memperlihatkan bukti tersebut ke awak media. Ia menyebut bahwa pengadu PSH yang menelepon sendiri.

“Banyak, video-video juga banyak. Ini chat nomornya dia ini, nomornya pengadu. Saya nggak telepon, dia telepon saya, saya nggak menghubungi dia,” jelasnya

Ditempat yang sama Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia Heddy Lugito  menyebut sidang dugaan asusila dan kekerasan itu dihadiri 9 orang saksi dari pihak teradu dan pengadu.

“Banyak 9 orang, istri teradu bersaksi, keluarga pengadu kakak pengadu juga bersaksi, temennya itu aja,” terangnya.

Nantinya usai sidang ini, kata Heddy, tahapan selanjutnya ada sidah pleno dan pembacaan putusan dari DKPP Pusat di Jakarta.

“10 hari itu pleno, setekah sidang ini kita pleno, 30 hari setelahnya pembacaan ptuusan jadi kira-kira 40 hari pembacaan putusannya,” pungkasnya.

Baca Juga: Diduga Cemburu, Remaja Sebar Foto Asusila Mantan Pacar ke Media Sosial

Editor : Ading
Berita Terbaru

PAMDI Surabaya Soroti Izin dan Citra Pentas Dangdut, Sekaligus Kejar Pengakuan UNESCO

Ia mendorong para penyanyi dan pelaku seni dangdut mengedepankan etika, termasuk dalam penampilan di atas panggung.

Cegah Busa Masuk Kalimas Surabaya, PJT I Alirkan Pasokan Air Tambahan dari Waduk Sutami

PJT I terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan keamanan pasokan air baku bagi masyarakat Surabaya dan sekitarnya.

Air PDAM Surabaya Keruh dan Berbusa di Belasan Kawasan, Warga Keluhkan Bau Kimia

Gangguan dilaporkan terjadi di sejumlah kawasan, mulai dari Banyu Urip, Lakarsantri, Gunung Sari, Babatan, Wiyung, Manukan, Kedurus, Petemon, dan lainnya.

Dua Rumah Terbakar di Mojokerto, Terdengar Tiga Kali Ledakan

Api berasal dari freon kulkas yang diduga mengalami korsleting. Akibat kejadian itu, rumah dan semua perabotan serta peralatan elektronik hangus terbakar.

DPRD Surabaya Soroti Data Warga: Baru Dibetulkan Saat Butuh Bantuan, BPJS hingga Waris

Cahyo menilai Dispendukcapil Surabaya perlu memetakan data yang belum mutakhir maupun tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Melon Hidroponik jadi Magnet Baru Wisata Edukasi di Candi Negoro, Sidoarjo

Greenhouse seluas 400 meter persegi menjadi pusat pengembangan wisata ini.