Selasa, 21 Jul 2026 23:36 WIB

Antisipasi Omicron, RSLI Siap Tangani Pekerja Migran Indonesia dari Luar Negeri

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 29 Des 2021 09:55 WIB
Rumah Sakit Lapangan Indrapura (RSLI) di Surabaya
Rumah Sakit Lapangan Indrapura (RSLI) di Surabaya

selalu.id - Rumah Sakit Lapangan Indrapura (RSLI) menyatakan kesiapannya untuk menangani ataupun karantina terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang datang dari luar negeri. Hal ini sebagai langkah pencegahan menyebarnya varian baru Covid-19 Omicron.

Ketua Pelaksana Program Pendamping Keluarga Pasien Covid-19 (PPKPC) RSLI, Radian Jadid mengatakan bahwa seluruh personil RSLI baik Nakes maupun relawan akan tetap siap siaga. Karena dulu sudah teruji dengan varian Delta, UK, AfSel.

Baca Juga: Kasus Super Flu Meningkat, DPRD Surabaya Minta Masyarakat Tidak Panik

"Kita siap menghadapi dampak Nataru maupun varian baru Omicron," kata Jadid, Rabu (29/12/2021).

Jadid menegaskan, jika nantinya ditugaskan menangani pasien covid-19, terutama para PMI yang datang dari luar negeri, tentunya pengetatan penggunaan APD dan pelaksanaan protokol kesehatan akan menjadi perhatian utama.

Terkait peralatan dan ketersediaan APD pun, ia menyampailan, bahwa semua tetap disiapkan. Meskipun sebagian disimpan di gudang untuk keamanan dan menghindari kerusakan.

"Kondisi masih aman, informasi dari bagian apoteker, ketersediaannya hingga 3 bulan kedepan masih aman," ujarnya.

Baca Juga: 61 Jemaah Haji Jalani Swab Antigen di Surabaya, 16 Terinfeksi Influenza

Sementara itu, Jadid juga menyampaikan bahwa awal Januari 2022 akan mulai penanganan karantina khusus untuk PMI yang akan lewat melalui bandara Juanda.

Tempat Karantinanya pun sudah disiapkan diantaranya Asrama Haji, Balai diklat Kemenag, LPMP dan Hotel dan untuk cadangan disiapkan di RSDL Bangkalan.

"Untuk rujukan yang positif rencana akan diisolasi dan dirawat di RSUD Dr Soetomo," kata dia.

Baca Juga: Antisipasi Covid-19, BBKK Siapkan Skrining di Bandara dan Asrama Haji

Hingga saat ini, RSLI masih menunggu apakah jadi diperpanjang atau tidak, karena sesuai SK Gubernur akan berakhir 31 Desember 2021.

"Semuanya bergerak dinamis. Beberapa kebijakan menunggu arahan dari Gubernur maupun pemangku kepentingan dari pusat, karena terkait koordinasi lintas kementerian," terang Jadid. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.