Antisipasi Omicron, RSLI Siap Tangani Pekerja Migran Indonesia dari Luar Negeri
- Penulis : Ade Resty
- | Rabu, 29 Des 2021 09:55 WIB
selalu.id - Rumah Sakit Lapangan Indrapura (RSLI) menyatakan kesiapannya untuk menangani ataupun karantina terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang datang dari luar negeri. Hal ini sebagai langkah pencegahan menyebarnya varian baru Covid-19 Omicron.
Ketua Pelaksana Program Pendamping Keluarga Pasien Covid-19 (PPKPC) RSLI, Radian Jadid mengatakan bahwa seluruh personil RSLI baik Nakes maupun relawan akan tetap siap siaga. Karena dulu sudah teruji dengan varian Delta, UK, AfSel.
Baca Juga: Kasus Super Flu Meningkat, DPRD Surabaya Minta Masyarakat Tidak Panik
"Kita siap menghadapi dampak Nataru maupun varian baru Omicron," kata Jadid, Rabu (29/12/2021).
Jadid menegaskan, jika nantinya ditugaskan menangani pasien covid-19, terutama para PMI yang datang dari luar negeri, tentunya pengetatan penggunaan APD dan pelaksanaan protokol kesehatan akan menjadi perhatian utama.
Terkait peralatan dan ketersediaan APD pun, ia menyampailan, bahwa semua tetap disiapkan. Meskipun sebagian disimpan di gudang untuk keamanan dan menghindari kerusakan.
"Kondisi masih aman, informasi dari bagian apoteker, ketersediaannya hingga 3 bulan kedepan masih aman," ujarnya.
Baca Juga: 61 Jemaah Haji Jalani Swab Antigen di Surabaya, 16 Terinfeksi Influenza
Sementara itu, Jadid juga menyampaikan bahwa awal Januari 2022 akan mulai penanganan karantina khusus untuk PMI yang akan lewat melalui bandara Juanda.
Tempat Karantinanya pun sudah disiapkan diantaranya Asrama Haji, Balai diklat Kemenag, LPMP dan Hotel dan untuk cadangan disiapkan di RSDL Bangkalan.
"Untuk rujukan yang positif rencana akan diisolasi dan dirawat di RSUD Dr Soetomo," kata dia.
Baca Juga: Antisipasi Covid-19, BBKK Siapkan Skrining di Bandara dan Asrama Haji
Hingga saat ini, RSLI masih menunggu apakah jadi diperpanjang atau tidak, karena sesuai SK Gubernur akan berakhir 31 Desember 2021.
"Semuanya bergerak dinamis. Beberapa kebijakan menunggu arahan dari Gubernur maupun pemangku kepentingan dari pusat, karena terkait koordinasi lintas kementerian," terang Jadid. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi