Minggu, 06 Sep 2026 05:27 WIB

Begini Lika-liku Penolakan Gereja Lakarsantri Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 28 Des 2021 17:41 WIB
Ilustrasi Gereja. Foto : Istimewa
Ilustrasi Gereja. Foto : Istimewa

selalu.id - Penolakan pembangunan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Citraland di Kecamatan Lakarsantri sebenarnya sudah berlangsung sejak 2011 lalu, pengurus gereja sudah membeli tanah dan siap mengurus izin pendirian rumah ibadah.

Warga Laksantri menolak pembangunan gereja dengan alasan terlalu dekat dengan pemukiman warga. Pengelola bingung lantaran tanah sudah dibeli namun izin pendirian belum dikatongi.

Baca Juga: Sango Ceramics Indonesia Luncurkan Showroom di Surabaya, Hadirkan Produk Keramik Ekspor

Juru bicara GKI Citraland, Yohana Litamahuputy mengatakan bahwa tanah itu dibeli sejak tahun 2011. Empat tahun kemudian, atau pada tahun 2015, pembayarannya tuntas.

"Tahun 2011 GKI Citraland beli tanah secara cicil. Lunas tahun 2015," jelasnya, Selasa (28/12/2021).

Ia mengatakan, bahwa kemudian pengurusan pembangunan Gereja GKI itu berlanjut dengan menyurati lurah dan camat Lakarsantri, hingga Forum Komunikasi Umat Beragama atau FKUB Kota Surabaya dan Provinsi Jawa Timur.

"Namun warga tetap menolak. Mereka meminta relokasi ke tempat lain. Kami lalu mencari tanah di tempat lain," tutur dia.

Karena tanah terlanjur dibeli, kata dia, maka harga tanah di tempat lain berbeda dengan tanah Sebelumnya. Hal itu yang menjadi kendala dari proses relokasi.

"Kita kan kau ibadah tenang. Kami negosiasi dengan pihak Citraland. Ternyata tanah kosongnya cuma disitu. Akhirnya pada 2018 itu fix nggak ada lahan, cuma di Perumahan Citraland," jelas dia.

Sehingga, ia pun mencoba negosiasi dengan warga. Berharap warga berubah pikiran. Pihaknya kemudian menggandeng Lembagan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) setempat. Akhirnya mendapat persetujuan 180 warga.

"Kalau dari SKB 2 menteri, aturan pendirian rumah ibadah adalah persetujuan 60 warga. Ternyata kita dapat 180 orang," ujar dia.

Baca Juga: Aturan Jam Operasional Pasar Tanjungsari 77 Surabaya Diprotes, Saleh Mukadar: Pemerintah Mau Ganti Rugi Kalau Buah Rusak

Akan tetapi, terkendala lagi, ketika akan mengurus izin pada April 2021, izin dari pihak kelurahan dirasa cukup sulit. Sehingga izin terhambat kembali.

"Kemudian salah satu ormas muncul dan menolak pendirian gereja. Kami kemudian karena dari jalur LPMK nggak bisa, kami memberanikan diri mohon mediasi ke Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUBp Kota Surabaya, Persatuan Gereja Indonesia , Persekutuan Gereja-gereja se-Indonesia (PGI) Pemprov Jatim, Pemkot Surabaya, dan Kemenag," jelasnua

Kemudian, surat yang dikirimkan pada Oktober itu baru dibalas pada November oleh PGI. Pemkot Surabaya dan Kemenag pun tidak ada jawaban untuk membantu menangani. Sehingga tidak ada penyelesaian. Lalu, PGI melakukan survey Bulan November dan Desember awal. Kemudian berita soal penolakan gereja mencuat ke permukaan.

"Dengan berita kita bersyukur karena ada yang memperhatikan. Ada pertemuan. Dianggap viral oleh sebagian orang tapi saya bersyukur karena kalau kita diam nggak ada yang perhatian," tegasnya.

Karena itulah, setelah hampir 1 dekade berjuang, muncul jalan keluar. Sehingga Langkah berikutnya menurut informasi sudah ada pertemuan dengan pihak Polsek. Akhirnya sudah dilanjut pembangunannya.

Baca Juga: Marak Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman Padat Surabaya, DPRD Bilang Begini

Yohana menyampaikan bahwa ada bantuan dari anggota komisi A DPRD Surabaya, fraksi PSI Josiah Michael, Anggota Fraksi PDIP, John Thamrun serta Yordan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur untuk mencairkan kebuntuan tersebut.

Sementara itu, soal apakah sudah mulai dibangun, Ia menjelaskan bahwa pihaknya harus dapat izin dari lurah. Kemudian lanjut ke FKUB, Bakesbang, mengurus IMB, baru membangun.

Sementara ini, jemaat GKI Citraland beribadah di salah satu ruko yang diubah menjadi gereja. Namun, ruko tersebut tidak cukup menampung kegiatan jemaat. Sebab, juga ada kelas sekolah setiap minggu untuk SD, SMP, SMA.

"Ada latihan paduan suara, sekolah musik. Kita punya tanah kenapa nggak dimanfaatkan. Kalau bisa pindah ya pindah. Kalau tanah kosong ya direncanakan dengan baik misal arsiteknya yang ngatur sesuai kebutuhan. Kalau ruko susah ngaturnya," terangnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Kebakaran Landa Pabrik Rokok di Jabon Sidoarjo

Petugas mencatat area gudang yang hangus terbakar diperkirakan mencapai 700 meter persegi.

Hadiri Raker Gabungan DPP Apeksi, Wali Kota Mojokerto Ning Ita: TKD Harus Fleksibel

Ning Ita menegaskan Apeksi akan terus mendorong agar relasi pusat dan daerah dibangun dengan prinsip kuat, adil, dan adaptif.

DPRD Surabaya Temukan Anak Putus Sekolah, Data Desilnya di Atas 5

“Masih banyak ternyata anak-anak yang butuh sekolah karena biaya. Sementara ternyata desilnya di atas 5,” kata Imam.

Menyoal Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, Kemenag RI Dorong Upaya Investigasi

Wamenag menegaskan, program MBG tetap dibutuhkan dan diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi pesantren dan madrasah.

Kenang Setahun Wafatnya Affan Kurniawan, Forkopimda Sidoarjo Bagi Beras ke Seribu Driver Ojol

Bantuan bertepatan dengan satu tahun wafatnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol asal Jakarta yang meninggal dunia setahun lalu dalam aksi ujuk rasa.

Libatkan 25.613 Peserta, Tajemtra 2026 Pecah Rekor 

Para peserta menempuh perjalanan kurang lebih 30 KM hingga finish di kawasan Alun-alun Jember.