Kamis, 22 Okt 2026 04:33 WIB

Video Pemerkosaan Siswi SMP Disebar di Sekolah, DPRD Surabaya Desak PPA dan Polisi Tangani Kasus

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 29 Sep 2024 20:09 WIB

Selalu.id - Anggota DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, melakukan kunjungan ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pemkot Surabaya di Jalan Nginden Permata. 

Kunjungan itu untuk memantau perkembangan kasus pemerkosaan yang menimpa seorang siswi salah satu SMPN di Surabaya oleh seorang siswa SMA swasta.

Baca Juga: DPRD Surabaya Siapkan Public Hearing dalam Tatib Baru, Cegah Protes Perda Susulan

Imam menceritakan kasus bermula ketika korban berkenalan dengan pelaku melalui media sosial. Pelaku kemudian mengajak korban bertemu dan melakukan perbuatan bejatnya. 

Pelaku juga merekam aksi tersebut dengan kamera handphone dan mengancam akan menyebarkannya jika korban menolak bertemu lagi. Kata dia, pelaku pernah dikeluarkan dari sekolah sebelumnya karena kasus asusila.

"Kami juga melacak di salah satu SMA swasta. Ternyata pelaku pernah dikeluarkan dari sekolah itu sebelum pindah ke sekolahnya sekarang. Kasusnya juga asusila," Imam saat dihubungi, Minggu (29/9/2024). 

Politisi NasDem itu mengungkapkan bahwa pelaku telah menyebarkan video pemerkosaan kepada siswi SMP tersebut kepada salah satu guru di sekolah korban. "Salah satu guru sudah dikirimi video tersebut melalui wa," ungkapnya.

Baca Juga: Banyak Kabel Semrawut di Surabaya, DPRD Minta Pemkot Tertibkan dan Tegas Pada Provider

Sebab itu, dia prihatin atas lambatnya penanganan kasus ini. Apalagi korban masih trauma dan ketakutan. 

"Saya minta petugas PPA terus mendampingi dan men-support korban yang berusia 14 tahun. Korban masih trauma dan ketakutan karena pelaku diam-diam merekam kelakuan bejatnya itu dengan kamera handphone," ujarnya.

Imam berharap agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku. Apalagi, korban telah membuat laporan ke Polrestabes Surabaya sejak Juli. 

Baca Juga: Perda Air Limbah Disetujui, Fraksi Gerindra Minta Tarif Sanitasi Adil

"Semoga reserse Unit PPA Polrestabes Surabaya segera menangkap tersangka pelakunya. Korban sudah melaporkan kasus perkosaan ini ke polisi pada 26 Juli 2024," ujarnya.

DPRD Surabaya mendesak UPTD PPA untuk segera menyelesaikan kasus ini dan memberikan perlindungan kepada korban. Selain itu, dia juga mendesak Polrestabes Surabaya untuk segera menangkap pelaku agar tidak ada korban dikemudian hari.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Antisipasi Kekeringan, Pemkab Mojokerto Salurkan 84 Tangki Air Bersih ke Trawas dan Ngoro

Langkah Pemkab Mojokerto ini diharapkan dapat meringankan beban warga selama musim kemarau dan memastikan kebutuhan air bersih terpenuhi hingga musim hujan.

Polda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Bentengi Siswa dari Bullying dan Narkoba

Irjen Dekananto memastikan Polisi Jogo Sekolah tidak akan berhenti sebagai kegiatan seremonial belaka, melainkan memberi manfaat nyata bagi pendidikan di Jatim.

Sindikat Pengoplos LPG Subsidi Digulung Polres Pasuruan, 8 Orang Diamankan

Nilai penjualan ditaksir mencapai Rp300 juta dengan proyeksi keuntungan pihak B-P hingga Rp1 miliar, yang kini masih terus didalami penyidik.

Pemkab Sidoarjo Jemput Bola Layanan Usaha, Minta Perusahaan Rekrut 80% Pekerja Lokal

Pemkab Sidoarjo meminta dunia usaha memberikan prioritas kepada warga ber-KTP Sidoarjo dalam perekrutan tenaga kerja melalui layanan one desk stop service.

DPRD dan Pemprov Jatim Ancam Sanksi Sekolah Penahan Ijazah: Jangan Hambat Masa Depan Siswa!

Praktik tersebut dinilai sangat merugikan dan menghambat masa depan siswa untuk melanjutkan studi maupun melangkah ke dunia kerja.

Polda Jatim dan Stakeholder Targetkan Jawa Timur Bebas ODOL pada 2027

Polda Jatim juga menyoroti bahwa simpul utama praktik ODOL berakar pada komitmen bisnis antara pemilik barang (shipper) dan pengusaha angkutan (transporter).