Jumat, 05 Jun 2026 03:10 WIB

Pembangunan Gereja di Surabaya Ditolak, Anggota DPRD: Waspadai Bibit Radikalisme

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 26 Des 2021 19:18 WIB
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Josiah Michael
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Josiah Michael

selalu.id - Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Josiah Michael menyesalkan aksi penolakan pembangunan Gereja oleh warga Kecamatan Lakarsantri, Surabaya. Penolakan tersebut lantaran rencana pembangunan Gereja terlalu dekat dengan perkampungan warga.

"Berita menyedihkan ini saya terima di hari natal, hari dimana seharusnya dipenuhi suka cita," kata Josiah, Minggu (26/12/2021).

Baca Juga: Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Michael menginformasikan bahwa penolakan tersebut utamanya datang dari Forum Perjuangan Islam Lakarsantri (FPIL). Hasil rapat tempat ibadah tersebut berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal ini perwali 58 tahun 2007.

"Informasinya, pengajuan pendirian gereja GKI di wilayah tersebut sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu," jelasnya.

Namum, perwali tersebut, kata dia, memang memuat aturan bahwa pendirian tempat ibadah wajib mengumpulkan persetujuan dari warga. Minimal ada 60 warga yang memberi persetujuan.

Baca Juga: Polemik Pajak Rumah Kos di Surabaya Tuai Protes

"Yang saya sesalkan adalah penolakan warga. Kalau nggak setuju, ya sudah. Tapi bukan membuat aksi penolakan," terangnya.

Josiah khawatir aksi penolakan ini menjadi bibit-bibit radikalisme dan intoleransi di Surabaya. Untuk itu, Ia meminta Pemerintah Kota Surabaya segera mengambil sikap.

"Saya sangat menyesalkan masih ada penolakan pembangunan Gereja yg menodai predikat kota Surabaya sebagai kota yang memiliki toleransi tinggi," ungkapnya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Siap Perjuangkan Perda Disabilitas

Josiah juga meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya juga harus berperan aktif untuk masalah seperti ini. Sementata itu, Hasil rapat surat itu didapatkannya kemarin, Sabtu (25/12/2021). Surat itu memiliki kop bertulis Forum Perjuangan Islam Lakarsantri.

Surat tersebut berisi tanggapan rapat di Kecamatan Lakarsantri tentang rapat koordinasi terkait tata cara pendirian rumah ibadah. Bahwa Masyarakat Lakarsantri menolak pendirian gereja di wilayah Lakarsantri sesuai pembahasan hasil resume rapat tanggal 6 Oktober yang dihadiri Muspika, Bakesbang Linmas, GKI dan Citraland. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka berat pada bagian kepala hingga tempurung kepalanya pecah. Korban juga disebut menderita patah tulang.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.

Mahasiswa Statistika Bisnis ITS Pelajari Penerapan ISO 9001:2015 di Terminal Petikemas Surabaya

Mahasiswa diharapkan mampu menjembatani pemahaman teoritis yang diperoleh di kelas dengan praktik nyata di lapangan.