Senin, 07 Sep 2026 06:45 WIB

Pembangunan Gereja di Surabaya Ditolak, Anggota DPRD: Waspadai Bibit Radikalisme

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 26 Des 2021 19:18 WIB
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Josiah Michael
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Josiah Michael

selalu.id - Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Josiah Michael menyesalkan aksi penolakan pembangunan Gereja oleh warga Kecamatan Lakarsantri, Surabaya. Penolakan tersebut lantaran rencana pembangunan Gereja terlalu dekat dengan perkampungan warga.

"Berita menyedihkan ini saya terima di hari natal, hari dimana seharusnya dipenuhi suka cita," kata Josiah, Minggu (26/12/2021).

Baca Juga: DPRD Surabaya Soroti Data Warga: Baru Dibetulkan Saat Butuh Bantuan, BPJS hingga Waris

Michael menginformasikan bahwa penolakan tersebut utamanya datang dari Forum Perjuangan Islam Lakarsantri (FPIL). Hasil rapat tempat ibadah tersebut berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal ini perwali 58 tahun 2007.

"Informasinya, pengajuan pendirian gereja GKI di wilayah tersebut sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu," jelasnya.

Namum, perwali tersebut, kata dia, memang memuat aturan bahwa pendirian tempat ibadah wajib mengumpulkan persetujuan dari warga. Minimal ada 60 warga yang memberi persetujuan.

Baca Juga: DPRD Surabaya Temukan Anak Putus Sekolah, Data Desilnya di Atas 5

"Yang saya sesalkan adalah penolakan warga. Kalau nggak setuju, ya sudah. Tapi bukan membuat aksi penolakan," terangnya.

Josiah khawatir aksi penolakan ini menjadi bibit-bibit radikalisme dan intoleransi di Surabaya. Untuk itu, Ia meminta Pemerintah Kota Surabaya segera mengambil sikap.

"Saya sangat menyesalkan masih ada penolakan pembangunan Gereja yg menodai predikat kota Surabaya sebagai kota yang memiliki toleransi tinggi," ungkapnya.

Baca Juga: Marak Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman Padat Surabaya, DPRD Bilang Begini

Josiah juga meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya juga harus berperan aktif untuk masalah seperti ini. Sementata itu, Hasil rapat surat itu didapatkannya kemarin, Sabtu (25/12/2021). Surat itu memiliki kop bertulis Forum Perjuangan Islam Lakarsantri.

Surat tersebut berisi tanggapan rapat di Kecamatan Lakarsantri tentang rapat koordinasi terkait tata cara pendirian rumah ibadah. Bahwa Masyarakat Lakarsantri menolak pendirian gereja di wilayah Lakarsantri sesuai pembahasan hasil resume rapat tanggal 6 Oktober yang dihadiri Muspika, Bakesbang Linmas, GKI dan Citraland. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

PAMDI Surabaya Soroti Izin dan Citra Pentas Dangdut, Sekaligus Kejar Pengakuan UNESCO

Ia mendorong para penyanyi dan pelaku seni dangdut mengedepankan etika, termasuk dalam penampilan di atas panggung.

Cegah Busa Masuk Kalimas Surabaya, PJT I Alirkan Pasokan Air Tambahan dari Waduk Sutami

PJT I terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan keamanan pasokan air baku bagi masyarakat Surabaya dan sekitarnya.

Air PDAM Surabaya Keruh dan Berbusa di Belasan Kawasan, Warga Keluhkan Bau Kimia

Gangguan dilaporkan terjadi di sejumlah kawasan, mulai dari Banyu Urip, Lakarsantri, Gunung Sari, Babatan, Wiyung, Manukan, Kedurus, Petemon, dan lainnya.

Dua Rumah Terbakar di Mojokerto, Terdengar Tiga Kali Ledakan

Api berasal dari freon kulkas yang diduga mengalami korsleting. Akibat kejadian itu, rumah dan semua perabotan serta peralatan elektronik hangus terbakar.

Melon Hidroponik jadi Magnet Baru Wisata Edukasi di Candi Negoro, Sidoarjo

Greenhouse seluas 400 meter persegi menjadi pusat pengembangan wisata ini.

Tak Cukup Andalkan TPA, Jakarta Barat Belajar Pengolahan Sampah dari Sidoarjo

"Penting sekali menguatkan pengurangan sampah atau pengolahan sampah itu dari TPS 3R,” ujar Wali Kota Administrasi Jakarta Barat Iin Mutmainnah.