Rabu, 22 Jul 2026 12:48 WIB

Kader Ikut Aksi, Ungkap PDIP Tegas Lawan Pelanggaran Konstitusi Negara

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 22 Agu 2024 13:42 WIB
Deni Wicaksono, kader PDIP
Deni Wicaksono, kader PDIP

selalu.id - Kader PDI Perjuangan turut melakukan aksi rakyat Surabaya mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan pencalonan pilkada 2024, di Tugu Pahlawan, Kamis (22/8/2024).

Salah satu kader partai banteng, Deni Wicaksono mengungkapkan bahwa ini merupakan respon spontan masyarakat kawal putusan Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, ini masalah besar bangsa yang menyangkut pelanggaran konstitusi yang diubah melalui keputusan di Badan Legislatif di DPR.

“Ternyata masih sangat banyak elemen masyarakat yang hari ini sadar ada sesuatu yang tidak beres, tidak benar, tentang penyelenggaraan pemerintahan, penyelenggaran konstitusi di negara ini,” ungkapnya.

Anggota DPRD Jatim itu menyebut masalah ini bukan perihal urusan Pilkada, Partai Politik saja, tetapi juga, bagaimana tegaknya konstitusi negara ini harus terus dijaga.

“Saya sebagai anggota DPRD ingin melihat dan mendengar apa yang disuarakan masyarakat, karena sikap kami di PDI perjuangan jelas, bahwa fraksi PDIP di DPR RI adalah satu-satunya partai yang menolak hasil putusan Baleg, kemarin,” jelasnya.

“Dari sikap kami sudah tegas, kami kemudian ingin mengunggah masyarakat agar bersikap kritis kepada kondisi nasional yang terjadi akhir-akhir ini,” lanjutnya.

Lebih lanjut Wakil Ketua DPD PDIP Jatim Bidang Pemenangan Pemilu itu juga menyebut bahwa putusan MK bukan berdampak urusan Pilkada. Tapi, dampak RUU menafsirkan berbeda dengan putusan MK.

“Itu menjadi sangat-sangat berbeda terkait pencalonan. Calon gubernur usia 30 dipendaftaran dan usia 30 dipelantikan,” pungkasnya.

Sisi lain, Dosen manajemen FEB Unair atau koordinator aksi Thantowi menyebut tiga tuntutan dalam aksi ini, yakni :

1.Presiden dan DPR menghentikan pembahasan Revisi UU Pilkasa dan mematuhi Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 tanggal 20 Agustus 2024.

2. KPU menindak lanjuti dua putusan MK itu

3. Jika revisi UU Pilkada dilanjutkan, dengan mengabaikan putusan MK, maka segenap masyarakat sipil melakukan pembangkangan sipil untuk melawan tirani dan auokrasi rezim Joko Widodo Presiden RI dan partai politik pendukungnya dengan memboikot Pilkada 2024.

“Kita tolak dinasti politik dari Jokowi. kota Kabupaten manapun semua orang harus dapat akses ekonomi politik secara adil. Dan itu tidak terjadi di pascareformasi ini,” tutupnya.

Baca Juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.