Selasa, 03 Feb 2026 05:09 WIB

Kader Ikut Aksi, Ungkap PDIP Tegas Lawan Pelanggaran Konstitusi Negara

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 22 Agu 2024 13:42 WIB
Deni Wicaksono, kader PDIP
Deni Wicaksono, kader PDIP

selalu.id - Kader PDI Perjuangan turut melakukan aksi rakyat Surabaya mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan pencalonan pilkada 2024, di Tugu Pahlawan, Kamis (22/8/2024).

Salah satu kader partai banteng, Deni Wicaksono mengungkapkan bahwa ini merupakan respon spontan masyarakat kawal putusan Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, ini masalah besar bangsa yang menyangkut pelanggaran konstitusi yang diubah melalui keputusan di Badan Legislatif di DPR.

“Ternyata masih sangat banyak elemen masyarakat yang hari ini sadar ada sesuatu yang tidak beres, tidak benar, tentang penyelenggaraan pemerintahan, penyelenggaran konstitusi di negara ini,” ungkapnya.

Anggota DPRD Jatim itu menyebut masalah ini bukan perihal urusan Pilkada, Partai Politik saja, tetapi juga, bagaimana tegaknya konstitusi negara ini harus terus dijaga.

“Saya sebagai anggota DPRD ingin melihat dan mendengar apa yang disuarakan masyarakat, karena sikap kami di PDI perjuangan jelas, bahwa fraksi PDIP di DPR RI adalah satu-satunya partai yang menolak hasil putusan Baleg, kemarin,” jelasnya.

“Dari sikap kami sudah tegas, kami kemudian ingin mengunggah masyarakat agar bersikap kritis kepada kondisi nasional yang terjadi akhir-akhir ini,” lanjutnya.

Lebih lanjut Wakil Ketua DPD PDIP Jatim Bidang Pemenangan Pemilu itu juga menyebut bahwa putusan MK bukan berdampak urusan Pilkada. Tapi, dampak RUU menafsirkan berbeda dengan putusan MK.

“Itu menjadi sangat-sangat berbeda terkait pencalonan. Calon gubernur usia 30 dipendaftaran dan usia 30 dipelantikan,” pungkasnya.

Sisi lain, Dosen manajemen FEB Unair atau koordinator aksi Thantowi menyebut tiga tuntutan dalam aksi ini, yakni :

1.Presiden dan DPR menghentikan pembahasan Revisi UU Pilkasa dan mematuhi Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 tanggal 20 Agustus 2024.

2. KPU menindak lanjuti dua putusan MK itu

3. Jika revisi UU Pilkada dilanjutkan, dengan mengabaikan putusan MK, maka segenap masyarakat sipil melakukan pembangkangan sipil untuk melawan tirani dan auokrasi rezim Joko Widodo Presiden RI dan partai politik pendukungnya dengan memboikot Pilkada 2024.

“Kita tolak dinasti politik dari Jokowi. kota Kabupaten manapun semua orang harus dapat akses ekonomi politik secara adil. Dan itu tidak terjadi di pascareformasi ini,” tutupnya.

Baca Juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

Editor : Ading
Berita Terbaru

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning. 

Wagub Jatim Emil Dardak dan Seskab Teddy Bertemu Empat Mata, Jabatan Wamenkeu?

Pengamat politik, Surokim menilai bahwa isu ini membuka peluang munculnya pasangan calon baru dalam kontestasi Pilgub Jawa Timur mendatang.

Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes dari Pokir DPRD Jatim, Gempar Desak Inspektorat Lakukan Audit

Gempar Jatim juga menyoroti pentingnya transparansi hasil pemeriksaan kepada publik serta tindak lanjut hukum apabila ditemukan pelanggaran.