Jumat, 05 Jun 2026 23:12 WIB

Pemkot Surabaya Desak Pemerintah Pusat: Proyek Reklamasi Tak Boleh Berdampak pada Lingkungan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 09 Agu 2024 01:46 WIB
Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Surabaya, Gde Dwi Djajawardana
Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Surabaya, Gde Dwi Djajawardana

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberi saran dan masukan untuk mengingatkan rencana Proyek Strategis Nasional (PSN) Reklamasi Waterfront Land di pesisir wilayah Surabaya Timur agar tidak berdampak negatif terhadap lingkungan dan ekosistem laut.

Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Surabaya, Gde Dwi Djajawardana menyebut bahwa Pemkot sebenarnya tidak mempunyai kewenangan mengatur tata ruang wilayah laut.

Baca Juga: Gandeng UNDP, Cara Pemerintah Cegah Pencemaran Plastik Sungai di Surabaya

Hal itu sesuai aturan terbaru terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan Undang-Undang no 23 tahun 2014 tentang daerah ruang wilayah laut.

“ Undang-Undang itu bahwa pemerintah Kota/Kabupaten tidak punya kewenangan wilayah. Sehingga kita tidak masukan ke dalam RTRW,” kata Dwijaya sapaan akrabnya, kepada selalu.id, Jumat (8/8/2024).

Meski tidak mempunyai kewenangan, Dwijaya menegaskan bahwa Pemkot Surabaya tetap memberi masukan terhadap Pemerintah Pusat untuk tetap memperhatikan dan pemanfaatan integritas dengan ruang wilayah darat.

“Sebisa mungkin menghindari terjadinya dampak terhadap lingkungan. Makanya kita mengingatkan sebisa mungkin diatur tetap memperhatikan kelestarian wilayah pesisir dan pantai,” tegasnya.

Baca Juga: Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

“RTRW wilayah laut kan bervariasi tetap ada kawasan pelabuhan dan wisata, lindung setempt mangrove. Tetap kita pertahankan,” lanjutnya.

Lebih lanjut Dwijaya juga menyampaikan pihaknya sudah memberi usulan saran dampak lingkungan itu kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kemenlutkan). Bahkan, Pemkot juga sudah melakukan pertemuan kepada pemerintah pusat dan Provinsi Jatim terkait usulan tersebut.

“Pembahasannnya sama kita (Pemerintah pusat dan Provinsi). Makanya kita berikan masukan itu,” ujarnya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Siap Perjuangkan Perda Disabilitas

Selain itu, Dwijaya menambahkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) wilayah Kota Surabaya sudah masuk. Meski bukan kewenangan Pemkot terkait proyek tersebut. Namun, pihaknya tetap memperhatikan pengaruhnya penangkapan ikan kepada nelayan.

“Nanti integritas meski di wilayah  laut tapi kan integritasinya wilayah daratan. Misalnya kampung nelayan nanti pengaruhnya penangkapan ikan. Mungkin wilayah pesisir pantai, Mangrove juga harus diperhatikan,” pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Polrestabes Surabaya Gerebek Markas Sindikat Curanmor di Margomulyo, Ini yang Didapat

Penyidik saat ini terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain maupun keterlibatan pelaku lain.

Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua, Begini Ending Maling di Surabaya

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kenjeran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Pekan Olahraga Bhayangkara ke-80, Kapolda Jatim Tekankan Soliditas dan Sportivitas

Selain meningkatkan prestasi, kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat hubungan sosial dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat.

Senangnya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polres Pasuruan

Suasana haru tak terhindarkan saat sepeda motor hasil curian itu diserahkan langsung kepada pemiliknya.

Update Jemaah Haji Jatim yang Sakit, Wafat hingga Pulang Selamat, Berikut Datanya

Hingga saat ini, sebanyak 38.316 orang masih berada di Arab Saudi dan menunggu jadwal kepulangan sesuai kloter masing-masing.

Momen Dramatis Tim Damkar saat Evakuasi Kambing Etawa Terperosok Sumur di Mojokerto

Supoyo menyebut sumur tersebut sudah tidak dipakai lagi. Petugas damkar memakai tali tampar, tali karmantel, serta anak tangga untuk proses evakuasi.