Rabu, 04 Feb 2026 03:52 WIB

Pemkot Surabaya Desak Pemerintah Pusat: Proyek Reklamasi Tak Boleh Berdampak pada Lingkungan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 09 Agu 2024 01:46 WIB
Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Surabaya, Gde Dwi Djajawardana
Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Surabaya, Gde Dwi Djajawardana

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberi saran dan masukan untuk mengingatkan rencana Proyek Strategis Nasional (PSN) Reklamasi Waterfront Land di pesisir wilayah Surabaya Timur agar tidak berdampak negatif terhadap lingkungan dan ekosistem laut.

Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Surabaya, Gde Dwi Djajawardana menyebut bahwa Pemkot sebenarnya tidak mempunyai kewenangan mengatur tata ruang wilayah laut.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin 

Hal itu sesuai aturan terbaru terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan Undang-Undang no 23 tahun 2014 tentang daerah ruang wilayah laut.

“ Undang-Undang itu bahwa pemerintah Kota/Kabupaten tidak punya kewenangan wilayah. Sehingga kita tidak masukan ke dalam RTRW,” kata Dwijaya sapaan akrabnya, kepada selalu.id, Jumat (8/8/2024).

Meski tidak mempunyai kewenangan, Dwijaya menegaskan bahwa Pemkot Surabaya tetap memberi masukan terhadap Pemerintah Pusat untuk tetap memperhatikan dan pemanfaatan integritas dengan ruang wilayah darat.

“Sebisa mungkin menghindari terjadinya dampak terhadap lingkungan. Makanya kita mengingatkan sebisa mungkin diatur tetap memperhatikan kelestarian wilayah pesisir dan pantai,” tegasnya.

Baca Juga: Hadapi Puncak Hujan Februari, Pemkot Surabaya Tambah Lagi 5 Rumah Pompa

“RTRW wilayah laut kan bervariasi tetap ada kawasan pelabuhan dan wisata, lindung setempt mangrove. Tetap kita pertahankan,” lanjutnya.

Lebih lanjut Dwijaya juga menyampaikan pihaknya sudah memberi usulan saran dampak lingkungan itu kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kemenlutkan). Bahkan, Pemkot juga sudah melakukan pertemuan kepada pemerintah pusat dan Provinsi Jatim terkait usulan tersebut.

“Pembahasannnya sama kita (Pemerintah pusat dan Provinsi). Makanya kita berikan masukan itu,” ujarnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Putus 2 Kontraktor Proyek Pompa Air Karena Wanprestasi

Selain itu, Dwijaya menambahkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) wilayah Kota Surabaya sudah masuk. Meski bukan kewenangan Pemkot terkait proyek tersebut. Namun, pihaknya tetap memperhatikan pengaruhnya penangkapan ikan kepada nelayan.

“Nanti integritas meski di wilayah  laut tapi kan integritasinya wilayah daratan. Misalnya kampung nelayan nanti pengaruhnya penangkapan ikan. Mungkin wilayah pesisir pantai, Mangrove juga harus diperhatikan,” pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Balita 2 Tahun di Probolinggo Hilang Misterius

Balita itu bernama Muhammad Arsyad Arrazi, berusia 2 tahun, anak dari pasangan Abdul Manan dan Zuharo, warga Dusun Polai, Desa Sumendi.

Reklame Patah di Surabaya Itu Milik Anda Advertising, Jubir: Insya Allah Sesuai Konstruksi!

“Insya Allah konstruksinya sudah sesuai. Tiang-tiang utamanya juga masih kuat,” jelas Juru Bicara Anda Advertising, Nana.

Jika Palestina Tak Dijamin Merdeka, Prabowo Tegaskan Indonesia Siap Keluar dari BoP Gaza

Isu ini memanas setelah Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis, secara langsung menyampaikan keraguan para ulama terhadap objektivitas BoP.

Reklame Patah di Surabaya Bahayakan Warga, DPRD Desak Audit Pemegang Izin

DPRD Surabaya pun menilai kejadian ini menjadi alarm serius terhadap pengawasan dan perizinan reklame di ruang publik.

Reklame Patah di Surabaya yang Berbahaya Belum Dievakuasi, Ini Alasannya 

Reklame besar itu sudah nyaris patah. Tepat di bawah reklame itu, terdapat gang kecil yang menjadi akses jalan warga.

Reklame Patah saat Hujan Disertai Angin di Surabaya: Belum Ada Petugas, Bahayakan Warga 

Reklame patah itu berada di atas sebuah gedung, tepat di samping Poppy cafe & karaoke Jalan Tidar Surabaya.