Kamis, 22 Okt 2026 21:40 WIB

Pemkot Surabaya Desak Pemerintah Pusat: Proyek Reklamasi Tak Boleh Berdampak pada Lingkungan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 09 Agu 2024 01:46 WIB
Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Surabaya, Gde Dwi Djajawardana
Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Surabaya, Gde Dwi Djajawardana

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberi saran dan masukan untuk mengingatkan rencana Proyek Strategis Nasional (PSN) Reklamasi Waterfront Land di pesisir wilayah Surabaya Timur agar tidak berdampak negatif terhadap lingkungan dan ekosistem laut.

Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Surabaya, Gde Dwi Djajawardana menyebut bahwa Pemkot sebenarnya tidak mempunyai kewenangan mengatur tata ruang wilayah laut.

Baca Juga: Banyak Kabel Semrawut di Surabaya, DPRD Minta Pemkot Tertibkan dan Tegas Pada Provider

Hal itu sesuai aturan terbaru terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan Undang-Undang no 23 tahun 2014 tentang daerah ruang wilayah laut.

“ Undang-Undang itu bahwa pemerintah Kota/Kabupaten tidak punya kewenangan wilayah. Sehingga kita tidak masukan ke dalam RTRW,” kata Dwijaya sapaan akrabnya, kepada selalu.id, Jumat (8/8/2024).

Meski tidak mempunyai kewenangan, Dwijaya menegaskan bahwa Pemkot Surabaya tetap memberi masukan terhadap Pemerintah Pusat untuk tetap memperhatikan dan pemanfaatan integritas dengan ruang wilayah darat.

“Sebisa mungkin menghindari terjadinya dampak terhadap lingkungan. Makanya kita mengingatkan sebisa mungkin diatur tetap memperhatikan kelestarian wilayah pesisir dan pantai,” tegasnya.

Baca Juga: Hilangkan Stigma Kampung Narkoba, Pemkot Surabaya Siapkan Langkah Bagi Warga Jalan Kunti 

“RTRW wilayah laut kan bervariasi tetap ada kawasan pelabuhan dan wisata, lindung setempt mangrove. Tetap kita pertahankan,” lanjutnya.

Lebih lanjut Dwijaya juga menyampaikan pihaknya sudah memberi usulan saran dampak lingkungan itu kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kemenlutkan). Bahkan, Pemkot juga sudah melakukan pertemuan kepada pemerintah pusat dan Provinsi Jatim terkait usulan tersebut.

“Pembahasannnya sama kita (Pemerintah pusat dan Provinsi). Makanya kita berikan masukan itu,” ujarnya.

Baca Juga: Bunda Jelita Surabaya Integrasikan Layanan Ibu dan Bayi Sejak Catin hingga Pascapersalinan

Selain itu, Dwijaya menambahkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) wilayah Kota Surabaya sudah masuk. Meski bukan kewenangan Pemkot terkait proyek tersebut. Namun, pihaknya tetap memperhatikan pengaruhnya penangkapan ikan kepada nelayan.

“Nanti integritas meski di wilayah  laut tapi kan integritasinya wilayah daratan. Misalnya kampung nelayan nanti pengaruhnya penangkapan ikan. Mungkin wilayah pesisir pantai, Mangrove juga harus diperhatikan,” pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

7.000 Hektare Hutan dan Lahan di Indonesia Masih Terbakar, Ini Daftar Wilayahnya

Selain karhutla, BNPB mencatat 2.188 bencana alam melanda Indonesia hingga Oktober 2026. Dari kekeringan, gempa, erupsi gunung, hingga cuaca ekstrem.

Banyak Santri Terganjal Aturan Usia 16 Tahun, DPRD Surabaya Desak Revisi Juknis Beasiswa

Muhammad Saifuddin mengungkapkan, dari target awal 3.000 santri penerima beasiswa pada 2026, baru sekitar 700 santri yang terealisasi.

Kanwil Kemenag Jatim Luncurkan Aplikasi El-Santri pada Hari Santri 2026, Ini Kegunaannya

Syaikhul Hadi menekankan pentingnya sikap adaptif dan inovatif agar ilmu yang dimiliki mampu menjawab tantangan zaman. 

Soal Isu Kredit Fiktif Rp690 Juta, BRI Nganjuk Tegaskan Sesuai Prosedur

BRI Nganjuk juga telah memanggil pihak keluarga terkait untuk duduk bersama. Ruang mediasi dibuka guna mencari jalan keluar terbaik sesuai regulasi.

Kabar Gembira, Jalan Rusak di Pace-Tanjunganom Nganjuk Segera Diperbaiki

Perbaikan jalan ini tak sekedar untuk akses kendaraan, namun juga mampu melejitkan denyut perekonomian warga di sekitar jalur Pace-Tanjunganom, Nganjuk

IMM Jember Gelar Aksi Demo, Desak Pemerintah Serius Benahi 7 Persoalan Pendidikan

Mereka memberikan waktu satu minggu dan mengancam bakal menggelar aksi demonstrasi jilid II apabila tuntutan tidak ditindaklanjuti dengan langkah konkret.