selalu.id - Ratusan nelayan menolak adanya Proyek Strategis Nasinal (PSN) Reklamasi Surabaya Waterfront Land (SWL) di wilayah pesisir Surabaya Timur.
Hal itu mereka nyatakan saat PT Granting Jaya Pengembang Proyek Strategis Nasional (PSN) Reklamasi Surabaya Waterfront Land (SWL) menggelar dialog terbuka bersama 120 nelayan di Kenjeran Park Rabu (24/7/2024) kemarin.
Salah satu anggota nelayan kelompok Lestari Kejawan Wetan, Yasin menyebut lokasi proyek reklamasi tersebut secara garis besar merupakan ladang nelayan.
“Posisi letak ladang nelayan itu di sebelah pulau reklamasi itu. Kekhawatiran kami , ladang kami nanti tidak ada lagi. Kalau ladang kami dijadikan tempat reklamasi, sedangkan nanti kami cari ikan dimana lagi,” kata Yasin, saat ditemui selalu.id.
Lumpur dari mangrove ke pulau reklamasi jaraknya 350 meter itu, kata dia, dalam proses pemulihan pihak nelayan akan menangkap ikan harus kemana.
“Kami nelayan tradisional alat kami, kelengkapan kami kan tradisional alat kami tradisional tidak se-modern,” ungkapnya.
Sebab itu, seharusnya Pemerintah Pusat sosialiasikan dulu sebelum rencana pembangunan proyek Reklamasi terhadap pihak nelayan. Pihaknya, tidak setuju adanyan proyek nasional tersebut.
“Karena proyeknya pemerintah pusat mau gak mau, masyarakat ya harus mau. Itu kelemahan pemerintah kita gak pernah sosialisasi dulu, baru ada undang-undang setelah ada undang-undang baru sosialisasi,” ungkapnya
“Saya rasa nelayan cuma kaji ulang aja, kebijakan itu dikaji ulang, kalau disetujui dari kedua belah pihak untuk bisa berjalan. Kan tidak etis kalau terjadi konflik antara nelayan atau masyarakatnya,” tambah Yasin mencontohkan,” tegasnya.
Sementara itu Komisaris Utama PT Granting Jaya, Soetiadji Yudo, menegaskan komitmen perusahaan untuk mendengarkan dan mengakomodasi aspirasi nelayan dalam setiap tahap pembangunan.
"Kami memahami bahwa proyek reklamasi ini memiliki dampak yang signifikan, terutama bagi para nelayan. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk selalu melibatkan nelayan dalam proses pengambilan keputusan," ujarnya.
Yudo mengakui bahwa tidak semua pihak memiliki pemahaman yang sama terhadap proyek ini. Dia mengaku terbuka dengan segala masukan terkait proyek reklamasi ini.
"Pasti ada yang setuju dan tidak setuju. Namun, kami terbuka terhadap semua aspirasi dan akan menampung semua masukan dari masyarakat,terutama nelayan," tambahnya.
Lebih lanjut, Yudo menekankan pentingnya kolaborasi antara perusahaan, nelayan, dan pemerintah dalam mewujudkan proyek reklamasi yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi semua pihak.
"Kami percaya bahwa dengan bekerja sama, kita dapat mencapai tujuan bersama, yaitu memajukan kota Surabaya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk para nelayan," tegasnya.
Pimpinan Proyek Reklamasi Surabaya Waterfront Land, Agung Pramono mengakui bahwa pemahaman terhadap proyek reklamasi tidak mudah, terutama terkait nasib nelayan yang terdampak.
Beberapa nelayan, kata dia, khawatir tentang keberadaan bambu-bambu mereka yang terkena proyek dan bagaimana mereka akan mencari nafkah selama proses reklamasi berlangsung.
"Kami akan menegosiasikan masalah bambu-bambu tersebut dan menawarkan pengalihan pekerjaan bagi nelayan yang terdampak. Kami berkomitmen untuk memperhatikan nasib mereka," tegas dia.
Baca Juga: Risma Bersih-bersih Pantai Duta dan Diskusikan Kesejahteraan Nelayan
Editor : Ading