Rabu, 04 Feb 2026 15:17 WIB

Hampir Bangkrut dan PHK Karyawan, Bos Kontraktor Surabaya Malah ke Korea

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 21 Jul 2024 10:50 WIB
Kuasa Hukum eks Karyawan PT Tata Bumi Raya, Anugrah Ariyadi
Kuasa Hukum eks Karyawan PT Tata Bumi Raya, Anugrah Ariyadi

selalu.id - Permasalahan, pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap delapan karyawan yang tak diberi pesangon dari perusahaan kontraktor kenamaan Surabaya PT Tata Bumi Raya (TBR) yang diujung kebangkrutan belum ada kejelasan.

Hal ini berbanding terbalik dengan keberadaan Direktur Utama PT tersebut yang diketahui tengah berada di Negara Korea.

Baca Juga: Curi Uang di Pesawat, Dua WNA Asal China Diamankan di Bandara Juanda Surabaya

Hal itu terlihat dari unggahan postingan foto pribadi Jamhadi di sosial media. "Masih menjalin kemitraan di Di "Goyang City" Seoul, Korea Selatan", tulis Jamhadi pada caption foto yang terunggah.

Berdasar informasi dari internal PT Tata Bumi Raya, Jamhadi memang tengah berada di korea sejak tanggal 25-30 April 2024.

Konten tersebut diunggah pada tanggal 26 April 2024, bertepatan dengan dikeluarkannya surat PHK terhadap para karyawan nomor : 7274-B/TBR/Dirut/IV.2024 dengan tanggal yang sama.

Hal tersebut menuai perhatian. Sebab, terkait pemecatan karyawan dikarenakan perusahaan sedang kesulitan keuangan.

’"Karena kondisi keuangan yang sulit, karyawan yang saya nilai kurang, terpaksa dirumahkan. Demi Allah dan Rosul kondisi perusahaan saat ini sedang sulit,’" kata Jamhadi saat dikonfirmasi Media beberapa waktu kemarin.

Sementara, Kuasa Hukum eks Karyawan PT Tata Bumi Raya, Anugrah Ariyadi mengatakan memburuknya kondisi keuangan perusahaan bukan menjadi alasan utama untuk memenuhi tanggung jawab.

Baca Juga: TPK Banjarmasin Gencarkan Safety Awareness di Bulan K3 2026, Pertegas Komitmen High Performance Zero Accident

"Seharusnya diselesaikan apa yang menjadi hak pegawai. Jarene gak duwe duek, lha kok nang Korea (Katanya gak punya uang, lha kok ke Korea)," kata Anugrah, Minggu (21/7/2024).

Anugrah menegaskan, pihak karyawan sampai saat ini tengah menunggu itikad baik Perusahaan untuk memberikan pesangon dan utang upah.

Terlebih aset perusahaan PT Tata Bumi Raya diketahui bertebaran di seluruh pelosok Indonesia.

"Pemberian pesangon dan utang upah adalah kewajiban perusahaan. Tidak sampai menghabiskan aset kok," pungkas Anugrah.

Baca Juga: Expo Campus 2026 Surabaya: Ajak Siswa Jelajahi Minat dan Masa Depan Pendidikan

Diketahui, kondisi PT Tata Bumi Raya (TBR) dalam kondisi diujung tanduk lantaran kesulitan keuangan.

Dampaknya, sebanyak delapan karyawan di PHK sepihak tanpa pesangon. Persoalan ini kian menggelinding dengan pengakuan para pekerja yang selama ini diberi upah dibawah standar UMR dan UMK Surabaya sebesar Rp 2.5 juta.

Padahal, para karyawan tersebut sebagian besar ikut andil dalam membesarkan perusahaan selama 32 tahun bekerja.

Jamhadi selaku Direktur Utama PT Tata Bumi Raya (TBR) berdalih PHK dilakukan karena usia pekerja dinilai tidak produktif dan melanggar SOP Perusahaan.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Susur Sungai Ngotok di TBM, Destinasi Wisata Baru Kota Mojokerto

Dengan hadirnya susur Sungai Ngotok, Pemkot Mojokerto berharap TBM akan menjadi magnet wisata baru yang mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.

Kota Mojokerto Dipercaya Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos Nasional

Melalui program ini, diharapkan model digitalisasi bansos yang diuji di beberapa daerah pilot project dapat direplikasi secara nasional.

Balita 2 Tahun di Probolinggo Hilang Misterius

Balita itu bernama Muhammad Arsyad Arrazi, berusia 2 tahun, anak dari pasangan Abdul Manan dan Zuharo, warga Dusun Polai, Desa Sumendi.

Reklame Patah di Surabaya Itu Milik Anda Advertising, Jubir: Insya Allah Sesuai Konstruksi!

“Insya Allah konstruksinya sudah sesuai. Tiang-tiang utamanya juga masih kuat,” jelas Juru Bicara Anda Advertising, Nana.

Jika Palestina Tak Dijamin Merdeka, Prabowo Tegaskan Indonesia Siap Keluar dari BoP Gaza

Isu ini memanas setelah Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis, secara langsung menyampaikan keraguan para ulama terhadap objektivitas BoP.

Reklame Patah di Surabaya Bahayakan Warga, DPRD Desak Audit Pemegang Izin

DPRD Surabaya pun menilai kejadian ini menjadi alarm serius terhadap pengawasan dan perizinan reklame di ruang publik.