Jumat, 05 Jun 2026 22:59 WIB

Hampir Bangkrut dan PHK Karyawan, Bos Kontraktor Surabaya Malah ke Korea

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 21 Jul 2024 10:50 WIB
Kuasa Hukum eks Karyawan PT Tata Bumi Raya, Anugrah Ariyadi
Kuasa Hukum eks Karyawan PT Tata Bumi Raya, Anugrah Ariyadi

selalu.id - Permasalahan, pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap delapan karyawan yang tak diberi pesangon dari perusahaan kontraktor kenamaan Surabaya PT Tata Bumi Raya (TBR) yang diujung kebangkrutan belum ada kejelasan.

Hal ini berbanding terbalik dengan keberadaan Direktur Utama PT tersebut yang diketahui tengah berada di Negara Korea.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Gerebek Markas Sindikat Curanmor di Margomulyo, Ini yang Didapat

Hal itu terlihat dari unggahan postingan foto pribadi Jamhadi di sosial media. "Masih menjalin kemitraan di Di "Goyang City" Seoul, Korea Selatan", tulis Jamhadi pada caption foto yang terunggah.

Berdasar informasi dari internal PT Tata Bumi Raya, Jamhadi memang tengah berada di korea sejak tanggal 25-30 April 2024.

Konten tersebut diunggah pada tanggal 26 April 2024, bertepatan dengan dikeluarkannya surat PHK terhadap para karyawan nomor : 7274-B/TBR/Dirut/IV.2024 dengan tanggal yang sama.

Hal tersebut menuai perhatian. Sebab, terkait pemecatan karyawan dikarenakan perusahaan sedang kesulitan keuangan.

’"Karena kondisi keuangan yang sulit, karyawan yang saya nilai kurang, terpaksa dirumahkan. Demi Allah dan Rosul kondisi perusahaan saat ini sedang sulit,’" kata Jamhadi saat dikonfirmasi Media beberapa waktu kemarin.

Sementara, Kuasa Hukum eks Karyawan PT Tata Bumi Raya, Anugrah Ariyadi mengatakan memburuknya kondisi keuangan perusahaan bukan menjadi alasan utama untuk memenuhi tanggung jawab.

Baca Juga: Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua, Begini Ending Maling di Surabaya

"Seharusnya diselesaikan apa yang menjadi hak pegawai. Jarene gak duwe duek, lha kok nang Korea (Katanya gak punya uang, lha kok ke Korea)," kata Anugrah, Minggu (21/7/2024).

Anugrah menegaskan, pihak karyawan sampai saat ini tengah menunggu itikad baik Perusahaan untuk memberikan pesangon dan utang upah.

Terlebih aset perusahaan PT Tata Bumi Raya diketahui bertebaran di seluruh pelosok Indonesia.

"Pemberian pesangon dan utang upah adalah kewajiban perusahaan. Tidak sampai menghabiskan aset kok," pungkas Anugrah.

Baca Juga: DPRD Surabaya Soroti Dugaan Ketidaklengkapan Izin Pasar di Kawasan Tanjungsari

Diketahui, kondisi PT Tata Bumi Raya (TBR) dalam kondisi diujung tanduk lantaran kesulitan keuangan.

Dampaknya, sebanyak delapan karyawan di PHK sepihak tanpa pesangon. Persoalan ini kian menggelinding dengan pengakuan para pekerja yang selama ini diberi upah dibawah standar UMR dan UMK Surabaya sebesar Rp 2.5 juta.

Padahal, para karyawan tersebut sebagian besar ikut andil dalam membesarkan perusahaan selama 32 tahun bekerja.

Jamhadi selaku Direktur Utama PT Tata Bumi Raya (TBR) berdalih PHK dilakukan karena usia pekerja dinilai tidak produktif dan melanggar SOP Perusahaan.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Pekan Olahraga Bhayangkara ke-80, Kapolda Jatim Tekankan Soliditas dan Sportivitas

Selain meningkatkan prestasi, kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat hubungan sosial dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat.

Senangnya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polres Pasuruan

Suasana haru tak terhindarkan saat sepeda motor hasil curian itu diserahkan langsung kepada pemiliknya.

Update Jemaah Haji Jatim yang Sakit, Wafat hingga Pulang Selamat, Berikut Datanya

Hingga saat ini, sebanyak 38.316 orang masih berada di Arab Saudi dan menunggu jadwal kepulangan sesuai kloter masing-masing.

Momen Dramatis Tim Damkar saat Evakuasi Kambing Etawa Terperosok Sumur di Mojokerto

Supoyo menyebut sumur tersebut sudah tidak dipakai lagi. Petugas damkar memakai tali tampar, tali karmantel, serta anak tangga untuk proses evakuasi.

Dua Anak di Sidoarjo Jadi Korban Persetubuhan Ayah Kandung hingga Salah Satunya Hamil

Polresta Sidoarjo menegaskan komitmen untuk melindungi perempuan dan anak. Setiap laporan yang masuk dipastikan akan ditangani secara profesional dan tuntas.

Motor Pegawai PSI Jatim di Surabaya Hilang Dicuri Maling

Celline menceritakan motor bernopol L 3961 ACJ miliknya itu hilang saat diparkir di depan halaman kantornya di Jalan Ngagel Jaya Utara, Gubeng, Surabaya.