Senin, 07 Sep 2026 03:35 WIB

Penyebab Macet, DPRD Surabaya Minta Pemkot Tertibkan Depo Peti Kemas Tak Berizin

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 07 Jul 2024 11:47 WIB
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni

selalu.id - DPRD Surabaya meminta Pemerintah Kota melaksanakan penertiban terhadap depo peti kemas yang berada dikawasan Surabaya yang belum memiliki ijin lengkap.

Hal itu sebagai upaya persiapan menyambut Surabaya sebagai pintu gerbang Ibu Kota Nusantara ( IKN) sehingga dimasa mendatang Surabaya tidak mengalami kemacetan akut seperti DKI Jakarta.

Baca Juga: DPRD Surabaya Soroti Data Warga: Baru Dibetulkan Saat Butuh Bantuan, BPJS hingga Waris

"Saat ini saja, di daerah Margomulyo macetnya sudah luar biasa, maka kita perlu melakukan upaya-upaya untuk meminimalisir dimasa yang akan datang, disamping terus berupaya melebarkan jalan," kata Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni, Minggu, (7/7/2024).

Toni sapaan akrabnya mengatakan, mengingat IKN sudah akan berpindah tahun ini. Penertiban itu harus segera dilakukan agar Surabaya mendapatkan manfaat dari pergeseran ekonomi yang selama ini berpusat di Jakarta akan perlahan bergeser ke kota Surabaya sebagai pintu gerbang Ibu kota Nusantara.

"Penertiban terhadap depo peti kemas yang belum berijin lengkap juga sangat penting dilakukan, karena salah satu komponen dalam pemberian ijin usaha depo adalah studi dampak lalu lintas, jangan sampai pelaku usaha ini hanya menyumbang dampak kemacetan namun tidak berkontribusi dalam pendapatan asli daerah kota Surabaya," ujarnya.

Untuk itu lanjut Toni, pihaknya menyarankan kepada Satpol PP Kota Surabaya melakukan pengawasan secara empiris bersama dengan dinas perhubungan kota Surabaya terhadap bangunan-bangunan yang dijadikan usaha depo kontainer di kota Surabaya, apakah Lokasi usaha tersebut memiliki kelengkapan ijin sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang.

Baca Juga: Sango Ceramics Indonesia Luncurkan Showroom di Surabaya, Hadirkan Produk Keramik Ekspor

"Dengan melakukan Tindakan seperti ini, Pemkot bisa memisahkan mana pengusaha yang patuh terhadap regulasi dan mana pengusaha yang hanya memikirkan keuntungan semata namun bermain-main dengan regulasi," paparnya.

Sehingga langkah ini, lanjut Toni, bukan berarti Pemkot Surabaya anti terhadap investasi, namun tindakan ini justru merupakan langkah awal Pemkot Surabaya dalam mempersiapkan diri secara baik dalam menyongsong perpindahan IKN.

"Pelaku usaha hanya membutuhkan kepastian hukum dalam menjalankan usahanya, tugas pemerintah sebagai regulator memastikan bahwa aturan berjalan secara baik, sehingga kesejahteraan masyarakat bisa tercapai," tegasnya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Temukan Anak Putus Sekolah, Data Desilnya di Atas 5

Dalam waktu dekat kata dia, Komisi A DPRD Surabaya akan menggelar rapat dengan Satpol PP Kota Surabaya dan Kecamatan untuk melakukan evaluasi dan monitoring terhadap pelaku usaha depo kontainer di kota Surabaya, ada berapa pelaku usaha yang beroperasi dan ada berapa bangunan yang dijadikan Lokasi usaha depo kontainer.

"Nanti kita akan cek, apakah hasil pengamatan empiris sesuai dengan dokumen juridis yang ada, setelah itu kami minta kepada Pemkot untuk melakukan teguran, kalau ditegur masih tidak mengindahkan, maka kami berharap dilakukan penindakan sesuai Perda, sehingga kita bisa melindungi masyarakat pengguna jalan di kota Surabaya dari dampak negatif operasional depo tidak berijin di kota Surabaya," pungkasnya.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

PAMDI Surabaya Soroti Izin dan Citra Pentas Dangdut, Sekaligus Kejar Pengakuan UNESCO

Ia mendorong para penyanyi dan pelaku seni dangdut mengedepankan etika, termasuk dalam penampilan di atas panggung.

Cegah Busa Masuk Kalimas Surabaya, PJT I Alirkan Pasokan Air Tambahan dari Waduk Sutami

PJT I terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan keamanan pasokan air baku bagi masyarakat Surabaya dan sekitarnya.

Air PDAM Surabaya Keruh dan Berbusa di Belasan Kawasan, Warga Keluhkan Bau Kimia

Gangguan dilaporkan terjadi di sejumlah kawasan, mulai dari Banyu Urip, Lakarsantri, Gunung Sari, Babatan, Wiyung, Manukan, Kedurus, Petemon, dan lainnya.

Dua Rumah Terbakar di Mojokerto, Terdengar Tiga Kali Ledakan

Api berasal dari freon kulkas yang diduga mengalami korsleting. Akibat kejadian itu, rumah dan semua perabotan serta peralatan elektronik hangus terbakar.

Melon Hidroponik jadi Magnet Baru Wisata Edukasi di Candi Negoro, Sidoarjo

Greenhouse seluas 400 meter persegi menjadi pusat pengembangan wisata ini.

Tak Cukup Andalkan TPA, Jakarta Barat Belajar Pengolahan Sampah dari Sidoarjo

"Penting sekali menguatkan pengurangan sampah atau pengolahan sampah itu dari TPS 3R,” ujar Wali Kota Administrasi Jakarta Barat Iin Mutmainnah.