Selasa, 03 Feb 2026 02:55 WIB

Penyebab Macet, DPRD Surabaya Minta Pemkot Tertibkan Depo Peti Kemas Tak Berizin

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 07 Jul 2024 11:47 WIB
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni

selalu.id - DPRD Surabaya meminta Pemerintah Kota melaksanakan penertiban terhadap depo peti kemas yang berada dikawasan Surabaya yang belum memiliki ijin lengkap.

Hal itu sebagai upaya persiapan menyambut Surabaya sebagai pintu gerbang Ibu Kota Nusantara ( IKN) sehingga dimasa mendatang Surabaya tidak mengalami kemacetan akut seperti DKI Jakarta.

Baca Juga: TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

"Saat ini saja, di daerah Margomulyo macetnya sudah luar biasa, maka kita perlu melakukan upaya-upaya untuk meminimalisir dimasa yang akan datang, disamping terus berupaya melebarkan jalan," kata Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni, Minggu, (7/7/2024).

Toni sapaan akrabnya mengatakan, mengingat IKN sudah akan berpindah tahun ini. Penertiban itu harus segera dilakukan agar Surabaya mendapatkan manfaat dari pergeseran ekonomi yang selama ini berpusat di Jakarta akan perlahan bergeser ke kota Surabaya sebagai pintu gerbang Ibu kota Nusantara.

"Penertiban terhadap depo peti kemas yang belum berijin lengkap juga sangat penting dilakukan, karena salah satu komponen dalam pemberian ijin usaha depo adalah studi dampak lalu lintas, jangan sampai pelaku usaha ini hanya menyumbang dampak kemacetan namun tidak berkontribusi dalam pendapatan asli daerah kota Surabaya," ujarnya.

Untuk itu lanjut Toni, pihaknya menyarankan kepada Satpol PP Kota Surabaya melakukan pengawasan secara empiris bersama dengan dinas perhubungan kota Surabaya terhadap bangunan-bangunan yang dijadikan usaha depo kontainer di kota Surabaya, apakah Lokasi usaha tersebut memiliki kelengkapan ijin sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang.

Baca Juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

"Dengan melakukan Tindakan seperti ini, Pemkot bisa memisahkan mana pengusaha yang patuh terhadap regulasi dan mana pengusaha yang hanya memikirkan keuntungan semata namun bermain-main dengan regulasi," paparnya.

Sehingga langkah ini, lanjut Toni, bukan berarti Pemkot Surabaya anti terhadap investasi, namun tindakan ini justru merupakan langkah awal Pemkot Surabaya dalam mempersiapkan diri secara baik dalam menyongsong perpindahan IKN.

"Pelaku usaha hanya membutuhkan kepastian hukum dalam menjalankan usahanya, tugas pemerintah sebagai regulator memastikan bahwa aturan berjalan secara baik, sehingga kesejahteraan masyarakat bisa tercapai," tegasnya.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin 

Dalam waktu dekat kata dia, Komisi A DPRD Surabaya akan menggelar rapat dengan Satpol PP Kota Surabaya dan Kecamatan untuk melakukan evaluasi dan monitoring terhadap pelaku usaha depo kontainer di kota Surabaya, ada berapa pelaku usaha yang beroperasi dan ada berapa bangunan yang dijadikan Lokasi usaha depo kontainer.

"Nanti kita akan cek, apakah hasil pengamatan empiris sesuai dengan dokumen juridis yang ada, setelah itu kami minta kepada Pemkot untuk melakukan teguran, kalau ditegur masih tidak mengindahkan, maka kami berharap dilakukan penindakan sesuai Perda, sehingga kita bisa melindungi masyarakat pengguna jalan di kota Surabaya dari dampak negatif operasional depo tidak berijin di kota Surabaya," pungkasnya.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning. 

Wagub Jatim Emil Dardak dan Seskab Teddy Bertemu Empat Mata, Jabatan Wamenkeu?

Pengamat politik, Surokim menilai bahwa isu ini membuka peluang munculnya pasangan calon baru dalam kontestasi Pilgub Jawa Timur mendatang.

Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes dari Pokir DPRD Jatim, Gempar Desak Inspektorat Lakukan Audit

Gempar Jatim juga menyoroti pentingnya transparansi hasil pemeriksaan kepada publik serta tindak lanjut hukum apabila ditemukan pelanggaran.