Selasa, 22 Sep 2026 16:35 WIB

Kasatnarkoba Blitar Positif Narkoba, Polda Jatim Beri Sanksi Non Job

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 03 Jun 2024 12:43 WIB
Foto: Ilustrasi Narkoba
Foto: Ilustrasi Narkoba

selalu.id - Polda Jawa Timur telah bertindak tegas dan memberi sanksi terhadap oknum Kasatnarkoba Polres Blitar yang positif narkoba usai dites urin.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Dirmanto menegaskan pihaknya telah memberikan sanksi non job atau tidak memberi jabatan kepada oknum Kasat Resnarkoba Polres Blitar berisinial Iptu KSY.

Kombes Dirmanto juga mengatakan, KSY juga bakal dimutasi ke Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Yang bersangkutan sudah dinonjob dan dimutasikan ke Polda Jatim sejak 31 Mei 2024 untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Dirmanto, Senin (3/6/2024).

Kata dia, Iptu KSY  itu masih Tujuh bulan menjabat sebagai Kasat Resnarkoba di Polres Blitar. Hasil tes urine ini diketahui positif mengandung zat amfetamin saat Polres Blitar melaksanakan test urine berkala terhadap seluruh anggota.

Ia menyebut tes urin Kasatnarkoba Blitar berisinial Iptu KSY positif narkoba mengandung zat amfetamin.

Meski positif narkoba saat dites urin, Kombes Dirmanto menyampaikan saat bahwa pihaknya tidak menemukan barang bukti Iptu KSY mengosumsi narkoba.

“Meskipun terkait barang bukti hingga kini memang belum ditemukan namun hasil tes urine Iptu S dinyatakan positif terdapat kandungan zat amfetamin, maka Polres Blitar tetap mengambil tindakan tegas,” katanya

Namun, Polda Jatim tetap bertindak tegas dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Terkait apakah yang bersangkutan hanya memakai atau dugaan lainya, masih sedang dalam pemeriksaan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasi Humas Polres Blitar Iptu Heri Irianto. Ia menegaskan KSY diperiksa setelah hasil tes urin narkoba dinyatakan positif.

"Benar positif, KSY sudah dibawa ke Polda Jawa Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Iptu Heri, saat dihubungi awak media, Senin (2/6/2024).

Iptu Heri menyampaikan tes urin mendadak ini dilakukan atas dasar perintah Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria. Hal itu karena pihaknya mencurigai oknum tersebut mengkonsumsi narkoba.

Baca Juga: Ditpolairud Polda Jatim Kerahkan 4 Kapal Sisir Perairan Sumenep-Masalembu Cari Korban KM Virgo Transport 8

Editor : Ading
Berita Terbaru

Bansos di Surabaya Tak Lihat Desil, Eri Cahyadi: Ada yang Masih Belum Dapat Bantuan

Pemkot Surabaya akan mengarahkan ASN turun langsung ke lingkungan warga untuk mengecek kondisi ekonomi penerima bantuan.

Dua Pesilat Diringkus Gegara Keroyok Pemotor di Mojokerto

Aksi pengeroyokan itu dilakukan oleh massa perguruan silat ketika mereka sedang melakukan aksi konvoi.

Investasi 5 Miliar Lewat PT OSO Sekuritas, Dua Terdakwa Divonis Satu hingga 2,5 Tahun

Sidang putusan digelar di Ruang Kartika dengan Ketua Majelis Hakim S Pujiono.

Pelindo Ajak Pekerja dan Masyarakat Merawat Cerita Nusantara Lewat Fotografi

Tradisi, wajah masyarakat, kesenian, hingga kearifan lokal dari berbagai daerah direkam dan ditampilkan dalam pameran fotografi.

DPRD Surabaya Telusuri Riwayat Tanah di Karangpoh, BPN Mangkir RDP

Buku Letter C yang seharusnya menjadi salah satu dokumen penelusuran riwayat tanah disebut tidak ditemukan.

Warga Mengeluh Sesak Napas, Tim Home Care Gerak Cepat Rujuk ke Rumah Sakit di Jember

Dinas Kesehatan bersama tim Home Care tidak akan melepas begitu saja.