Sabtu, 06 Jun 2026 12:54 WIB

Ini Sederet Aturan Naik Kereta Api saat Libur Natal dan Tahun Baru

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 20 Des 2021 01:34 WIB
Ilustrasi Kereta Api. Foto: Istimewa
Ilustrasi Kereta Api. Foto: Istimewa

Surabaya (selalu.id) - PT KAI Daop 8 Surabaya mengeluarkan aturan perjalan pasa pada libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 sesuai dengan terbitnya SE Kemenhub No 112 Tahun 2021.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, bahwa untuk persyaratan penumpang Kareta Api (KA) Jarak Jauh, yakni usia diatas 17 tahun, wajib vaksin lengkap serta menunjukkan RT-PCR 3x24jam atau RT-Antigen 1x24jam.

Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Penghargaan Terbaik Ketegori Penurunan Pengangguran

"Untuk syarat usia 12-17 tahun, minimal vaksin dosis pertama dengan menunjukkan RT-PCR 3x24jam) atau RT-Antigen 1x24jam," kata Luqman, Minggu (19/12/2021).

Sedangkan persyaratan untuk usia dibawah 12 tahun harus menunjukkan RT-PCR 3x24jam atau RT- Antigen (1x24jam) serta didampingi orang tua. Usia di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua.

Lebih lanjut menyampaikan bahwa penumpang harus dalam kondisi sehat. Tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam, dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

"Pelanggan diwajibkan untuk menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut," jelasnya.

Baca Juga: SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

Tak hanya itu, pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

"Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam," ujarnya, kecuali pelanggan yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

Luqman menegaskan, bahwa KAI juga telah mengintegrasikan aplikasi Peduli Lindungi dengan sistem boarding KAI. Integrasi ini terwujud melalui kerjasama antara KAI dan Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: 2 Jemaah Haji Probolinggo Masih Tertahan di Arab Saudi, Ini Identitas dan Penyebabnya

"Tujuannya untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, dan menghindari pemalsuan dokumen," jelasnya.

Sebagai informasi, PT KAI menyediakan 11 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen di stasiun, diantaranya Stasiun Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Malang, Sidoarjo, Mojokerto, Bojonegoro, Babat, Kepanjen, Wonokromo, dan Lamongan.

"Dengan tarif Rp 45.000, layanan Rapid Test Antigen di stasiun dapat membantu masyarakat dalam memenuhi persyaratan bepergian menggunakan Kereta Api Jarak Jauh di masa pandemi Covid-19," terang Luqman. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Polrestabes Surabaya Gerebek Markas Sindikat Curanmor di Margomulyo, Ini yang Didapat

Penyidik saat ini terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain maupun keterlibatan pelaku lain.

Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua, Begini Ending Maling di Surabaya

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kenjeran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Pekan Olahraga Bhayangkara ke-80, Kapolda Jatim Tekankan Soliditas dan Sportivitas

Selain meningkatkan prestasi, kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat hubungan sosial dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat.

Senangnya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polres Pasuruan

Suasana haru tak terhindarkan saat sepeda motor hasil curian itu diserahkan langsung kepada pemiliknya.

Update Jemaah Haji Jatim yang Sakit, Wafat hingga Pulang Selamat, Berikut Datanya

Hingga saat ini, sebanyak 38.316 orang masih berada di Arab Saudi dan menunggu jadwal kepulangan sesuai kloter masing-masing.

Momen Dramatis Tim Damkar saat Evakuasi Kambing Etawa Terperosok Sumur di Mojokerto

Supoyo menyebut sumur tersebut sudah tidak dipakai lagi. Petugas damkar memakai tali tampar, tali karmantel, serta anak tangga untuk proses evakuasi.