Rabu, 22 Jul 2026 02:18 WIB

Komisi II DPR RI Sebut Pemilu 2024 Berlangsung Lebih Baik Daripada Pemilu 2019

Foto: Anggota Komisi II DPR RI Heri Gunawan
Foto: Anggota Komisi II DPR RI Heri Gunawan

selalu.id - Pemilu 2024 sudah berlalu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang menyelesaikan rakapitulasi suara tingkat provinsi. Secara umum, penyelenggaraan Pemilu 2024 dinilai berjalan baik. Bahkan, demokratis, jujur, dan adil sesuai perundang-undangan.

Anggota Komisi II DPR RI Heri Gunawan mengungkapkan, bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 secara keseluruhan sudah berjalan dengan baik, demokratis, jujur, dan adil sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

"Para penyelenggara pemilu telah menunjukkan kinerja yang optimal, serta dipadu dengan kolaborasi dan kerja sama yang solid, sehingga pemilu bisa terlaksana sesuai harapan seluruh rakyat Indonesia," nilainya saat dikonfirmasi selalu.id, Senin (18/3/2024). 

Menurut legislator yang akrab disapa Hergun ini, salah satu indikator keberhasilan pemilu  adalah penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, berintegritas, dan bermartabat. Rakyat bisa menggunakan hak pilihnya secara bebas, mandiri, gembira ria, dan tanpa tekanan atau intimidasi dari pihak manapun.

Kendati demikian, tahapan demi tahapan pemilu berjalan dengan lancar. Saat ini sedang memasuki tahapan ke-9 dari total 11 tahapan. Pemilu 2024, lanjut Hergun, terbukti berhasil menghadirkan rasa aman dan keselamatan bagi rakyat maupun penyelenggara pemilu.

Meskipun masih ada laporan penyelenggara pemilu yang meninggal dunia, namun jumlahnya turun drastis dibanding Pemilu 2019. "Ini patut diberikan apresiasi dan menjadi catatan untuk meningkatkan keselamatan personil penyelenggara pemilu pada pemilu mendatang," ucapnya.

Politisi Partai Gerindra ini berpandangan, Pemilu 2024 sudah lebih baik daripada pemilu sebelumnya. Tahapan demi tahapan dapat dilalui dengan baik dan lancar. Rakyat juga bisa berpartisipasi dengan rasa aman dan nyaman, terutama dalam kampanye dan pemungutan suara.

"Tidak ada gesekan yang keras di masyarakat sebagaimana Pemilu 2019 lalu. Rakyat secara keseluruhan dapat mengikuti tahapan pemilu dengan gembira, tanpa intimidasi, maupun gesekan di akar rumput. Perdebatan di medsos juga masih dalam batas-batas kewajaran," terangnya.

Ditanya soal wacana hak angket yang bergulir di parlemen, ia berkomentar, hak angket merupakan salah satu hak yang dimiliki oleh DPR RI dengan mekanisme yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

"Kami sampaikan hingga saat ini belum ada pengajuan secara resmi. Jadi, semuanya masih wacana. Kami tidak bisa berandai-andai mengenai hal yang belum ada," pungkasnya.

Baca Juga: Nama Politisi PDI Perjuangan Terseret Pusaran Korupsi BSPS Sumenep

Editor : Ading
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.