Ini Daftar Caleg Perempuan DPRD Surabaya dari Tertinggi hingga Gagal Masuk Parlemen
- Penulis : Ade Resty
- | Minggu, 17 Mar 2024 13:29 WIB
selalu.id - Sejumlah Calon Legistlatif (Caleg) perempuan berhasil mendapatkan kursi menjadi anggota DPRD Surabaya periode 2024-2029 dengan perolehan suara yang cukup signifikan.
Berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Suara (KPU) Surabaya, suara tertinggi caleg perempuan DPRD Kota yakni Aning Rahmawari dari PKS yang meraup 13.859 suara di Dapil 3. Kemudian kedua, caleg PKB Laila Mufidah meraup 13.856 suara, ketiga disusul oleh caleg Gerindra Ajeng Wira Wati dengan 11.467 suara.
Baca Juga: Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya
Selain itu, ada caleg perempuan petahana yang harus angkat kaki dari kursi parlemen lantaran tidak mendapat suara yang memenuhi syarat, diantaranya Ketua Komisi D Khusnul Khotimah, anggota komisi D Norma Yunita serta anggota Komisi C Ashti Yuanita, ketiganya dari PDIP. Kemudian ada anggota komisi C dari Demokrat Elok Cahyani, anggota komisi B DPRD Surabaya dari Golkar, Pertiwi Ayu Krishna serta anggota Komisi A dari Golkar, Lembah.
Baca Juga: Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang
Caleg perempuan petahana yang masih bertahan dan bersaing dengan pendatang baru yakni Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya dari Gerindra Ajeng Wira Wati, anggota Komisi D DPRD Surabaya dari PDIP Siti Matiyam, anggota Komisi D DPRD Surabaya dari Demokrat Herlina Harsono, anggota Komisi D DPRD Surabaya dari PAN Juliana Evawati.
Selanjutnya, Wakil Ketua Komisi C dari Gerindra Aning Rahmawati, anggota Komisi B dari Gerindra Luthfiyah, anggota Komisi B dari PAN Zuhrotul Mar’ah, dan Ketua Komisi B dari PKB Laila Mufidah.
Baca Juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih
Selain itu caleg perempuan petahana yang pindah haluan dari DPRD Surabaya yakni anggota Komisi A DPRD Surabaya dari PKB Camelia Habiba ke DPRD Jatim dan, Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti, ke DPR RI.
Editor : Arif Ardianto