Sabtu, 06 Jun 2026 07:45 WIB

Tidak Ada Aturan Batasan Masa Jabatan Anggota DPR, Mahasiswa Untag Surabaya Sarankan Amandemen UUD NRI 1945

  • Penulis : Ading
  • | Sabtu, 24 Feb 2024 08:39 WIB
Foto: Mahasiswa Program Studi (Prodi) Sarjana Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Baharuddin Riqiey
Foto: Mahasiswa Program Studi (Prodi) Sarjana Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Baharuddin Riqiey

selalu.id - Menanggapi kekosongan norma yang ada pada pemerintahan, khususnya terkait masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), mahasiswa Program Studi (Prodi) Sarjana Ilmu Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Baharuddin Riqiey, sarankan amandemen UUD NRI 1945.

Saran tersebut tersusun dalam penelitian skripsinya yang judul ‘Pembatasan Masa Jabatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Perspektif Konstitusionalisme’. Penelitian ini dibimbing oleh Dosen Fakultas Hukum, Dr. Syofyan Hadi, S.H., M.H. (23/2)
Pada penelitiannya, Bahar menjelaskan bahwa ia menyusunnya menggunakan perspektif berbeda dari penelitian yang lain, yakni melalui konsep konstitusionalisme.

“Melalui penelitian ini, saya ingin memberikan perspektif yang berbeda mengenai pembatasan kekuasaan khususnya melalui konsep konstitusionalisme,” jelasnya.
Selain itu, mahasiswa tersebut menjelaskan tujuannya melakukan penelitian ini untuk mencari kesesuaian terkait aturan pembatasan masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

“Tujuan saya melakukan penelitian ini yakni untuk mengetahui kesesuaian terkait dengan ketiadaan pengaturan mengenai pembatasan masa jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam UUD NRI Tahun 1945 dengan prinsip konstitusionalisme dan menjelaskan urgensi diaturnya mengenai pembatasan masa jabatan anggota DPR dalam perspektif konstitusionalisme,” terang mahasiswa asal Kota Sidoarjo.
Tidak hanya itu, Bahar juga memaparkan tanggapannya terkait dampak negatif yang terjadi jika anggota DPR tidak memiliki pembatasan masa jabatan.

“Menurut saya, para legislator yang tidak terbatas dalam masa jabatannya mungkin cenderung menjadi lebih korup atau kurang responsif terhadap kebutuhan dan keinginan konstituen mereka. Selain itu, dampak negatif lainnya yaitu ketiadaan batasan masa jabatan dapat menghalangi kemunculan pemimpin muda dan ide-ide segar dalam politik,” ungkap mahasiswa yang akan diwisuda tanggal 2 Maret mendatang.
Melalui hasil temuannya, Bahar mengemukakan saran agar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) melakukan perubahan atau amandemen terhadap UUD NRI.

“MPR sebagai pemegang kewenangan dalam penetapan dan perubahan UUD NRI Tahun 1945 harus segera melakukan perubahan-perubahan atau amandemen terhadap UUD NRI Tahun 1945 dengan memasukkan ketentuan mengenai pembatasan masa jabatan anggota DPR. Sehingga masa jabatan anggota DPR juga dapat dibatasi dengan menggunakan periodesasi seperti halnya Presiden dan Wakil Presiden,” pungkas alumni Madrasah Aliyah Negeri Surabaya.

Baca Juga: Mahasiswa UNTAG Surabaya Soroti Peran Civil Society Lawan Korupsi dan Krisis Demokrasi Indonesia

Editor : Ading
Berita Terbaru

Polrestabes Surabaya Gerebek Markas Sindikat Curanmor di Margomulyo, Ini yang Didapat

Penyidik saat ini terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain maupun keterlibatan pelaku lain.

Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua, Begini Ending Maling di Surabaya

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kenjeran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Pekan Olahraga Bhayangkara ke-80, Kapolda Jatim Tekankan Soliditas dan Sportivitas

Selain meningkatkan prestasi, kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat hubungan sosial dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat.

Senangnya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polres Pasuruan

Suasana haru tak terhindarkan saat sepeda motor hasil curian itu diserahkan langsung kepada pemiliknya.

Update Jemaah Haji Jatim yang Sakit, Wafat hingga Pulang Selamat, Berikut Datanya

Hingga saat ini, sebanyak 38.316 orang masih berada di Arab Saudi dan menunggu jadwal kepulangan sesuai kloter masing-masing.

Momen Dramatis Tim Damkar saat Evakuasi Kambing Etawa Terperosok Sumur di Mojokerto

Supoyo menyebut sumur tersebut sudah tidak dipakai lagi. Petugas damkar memakai tali tampar, tali karmantel, serta anak tangga untuk proses evakuasi.