Bawaslu Sebut Video Bocah Coblos Surat Suara di Sampang Masuk Ranah Pidana
- Penulis : Ade Resty
- | Minggu, 18 Feb 2024 15:57 WIB
selalu.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur A. Warits menyebut video viral yang beredar memperlihatkan sejumlah anak-anak mencoblos surat suara Pilpres 2024 bisa mengarah ke ranah pidana.
Warits mengungkapkan tindakan anak-anak yang ada di dalam video tersebut merupakan tindakan pelanggaran berat.
Baca Juga: Perkuat Konsolidasi di Jawa Timur, Ali Mufthi Pastikan Golkar Hadir Melayani Rakyat
"Itu tidak boleh lah ranahnya sudah pidana," kata Warits, Minggu (18/2/2024).
Ia menyampaikan bahwa Bawaslu Jatim sampai saat ini masih menelusuri video tersebut yang diduga terjadi di daerah Jawa Timur yakni Desa Pandan, Omben, Sampang, Madura, Jawa Timur.
Baca Juga: Sambangi Bawean, Golkar Jatim Serap dan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Pulau
"Sudah kami telusuri itu kami minta Bawaslu Sampang untuk ditindaklanjuti," tegasnya.
Lebih lanjut Warits memberi sinyal kalau di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran tersebut akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Namun sejauh ini, hal itu masih bergulir dalam penanganan Bawaslu Sampang.
Baca Juga: Wapres Gibran Puji Perekonomian Jatim
"(PSU ya?), belum karena itu nanti prosesnya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya diketahui dalam rekaman video itu heboh di media sosial, tampak diantara 7 anak ada satu anak mencoblos dengan paku ke surat suara bergambar paslon nomor urut dua Prabowo-Gibran. Kemudian berapa orang lainnya bertugas melipat kembali surat suara tersebut.
Editor : Arif Ardianto