Nggandol Truk, Puluhan Anak Dibawah Umur Diamankan Satpol PP Surabaya
- Penulis : Dony Maulana
- | Sabtu, 16 Des 2023 15:28 WIB
selalu.id - Aksi berbahaya yang dilakukan oleh anak dibawah umur (kurang dari 17th) kian marak terjadi di Kota Surabaya, salah satu aksi tersebut ialah meng-nggandol mobil dengan bak terbuka seperti pickup maupun truk.
Pada Jumat (15/12/2023) malam, Satpol PP Kota Surabaya kembali mendapati segerombolan anak yang kedapatan sedang melakukan aksi berbahaya tersebut.
Sebanyak 37 anak dibawah umur tersebut, berhasil dijangkau oleh petugas kepolisian Bangkalan saat sedang menghadang truk yang lewat notabenenya merupakan kendaraan yang ditumpangi secara paksa oleh puluhan anak tersebut.
Nurul Fauziyah, selaku Kasi Perlindungan Anak dan Lansia Dinas Sosial Bangkalan, menjelaskan, 37 anak tersebut diketahui dari arah Surabaya ke Madura dengan tujuan ingin berenang.
"Saat berada di Dinas Sosial Bangkalan, kami tanya maksud mereka datang kesini apa. Ternyata mereka ingin berenang di sungai yang terletak di Madura," jelas Nurul kepada selalu.id saat dikonfirmasi, Sabtu (16/12/2023).
Mengetahui hal tersebut, Nurul berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Surabaya, guna mengetahui penanganan lanjut terkait ke 37 anak itu. Dari hasil koordinasi, Dinas Sosial Kota Surabaya menyarankan, untuk menyerahkan anak-anak hasil jangkauan ke kantor Satpol PP Kota Surabaya.
"Saya telepon Dinsos Kota Surabaya, untuk menanyakan bagaimana cara memulangkan anak-anak ini. Untuk kasus seperti ini sering saya temui di Bangkalan, tidak hanya puluhan bahkan ratusan anak," kata Nurul.
Menurutnya, aksi nggandol truk tersebut sangatlah berbahaya, bagi anak-anak kecil. "Hal seperti ini membahayakan, karena mereka ini masih anak sekolah. Jadi saya minta kebijksanaan dari Kota Surabaya bagaimana anak-anak ini bisa diberi pembinaan dan bersekolah kembali," tegas Nurul.
Secara terpisah, Kasatpol PP, M. Fikser mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan pendataan kepada 37 anak tmity, serta memanggil orang tua dari anak-anak tersebut.
Selain itu, Satpol PP juga mendatangkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB), guna melakukan outreach.
"Kita akan data mereka, kita panggil orang tuanya supaya orang tuanya memperhatikan anak-anak mereka. Jadi kalau anak belum pulang, seharusnya orang tua cari mereka dan menjadi tanggung jawabnya orang tua. Keterlibatan orang tua sangat penting untuk anak," kata Fikser.
Tak hanya itu, guna meningkatkan perhatian lebih kepada anak yang terjaring, Satpol PP juga menghubungi pihak sekolah agar pihak sekolah dapat mengetahui kondisi anak didik mereka.
"Kami akan lakukan pembinaan supaya anak-anak ini tidak melakukan aksi itu kembali. Kami juga akan cek siapa saja anak-anak yang pernah terjaring sebelumnya dan yang belum pernah terjaring," kata Fikser.
Secara humanis Satpol PP akan menjadikan anak-anak tersebut sebagai anak asuh Satpol PP Kota Surabaya. Yang dimana petugas akan melakukan pengecekan terkait bersekolah atau tidaknya anak-anak yang terjaring tersebut.
Saat ditanyai mengenai pemberian atau pemberlakuan efek jera, Fikser mengatakan 37 anak tersebut tak diberikan sanksi untuk efek jera. "Mereka anak kecil jadi tidak perlu diberikan efek jera, kita lebih kepada memberikan pembinaan karena peran sekolah dan orang tualah yang harus diperhatikan," jelas Fikser.
Fikser juga berharap, masyarakat untuk ikut terlibat dalam mengawasi aksi berbahaya yang dilakukan anak-anak tersebut. Ia meminta masyarakat menginformasikan kepada petugas jika menemukan kejadian serupa.
"Jika masyarakat menemui hal tersebut bisa menghubungk kami ke command center 112, maka kami akan datang dan segera membantu," pungkasnya.
Baca Juga: Lewat Pantauan CCTV, Satpol PP Surabaya Gagalkan Curanmor di Kawasan Kota Lama
Editor : AdingURL : https://selalu.id/news-5965-nggandol-truk-puluhan-anak-dibawah-umur-diamankan-satpol-pp-surabaya
