Rabu, 21 Okt 2026 23:04 WIB

Gandeng BKKBN Jatim, PIJAR Sosialisasikan Program Pendewasaan Usia Pernikahan di Sekolah

  • Penulis : Ade Resty
  • | Sabtu, 25 Nov 2023 16:54 WIB
Sosialisasi Program Pendewasaan Usia Perkawinan.
Sosialisasi Program Pendewasaan Usia Perkawinan.

selalu.id - Kelompok Kerja Insan Jurnalistik Keluarga Berencana (PIJAR) Jatim bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Provinsi Jawa Timur terus mensosialisasikan program Pendewasaan Usia Perkawinan.

Melalui kegiatan PIJAR Jatim Goes to School Stop Pernikahan Dini dan Kehamilan Tidak Diinginkan, 650 Siswa-Siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Surabaya sudah mendeklarasikan dan menyatakan menolak adanya praktik pernikahan dini.

Baca Juga: Polda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Bentengi Siswa dari Bullying dan Narkoba

Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, Nyigit Wudi Amini S.Sos., M.Sc mengatakan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran remaja terhadap dua hal yaitu program Generasi Berencana (GenRe) khususnya Pendewasaan Usia Perkawinan, dimana usia ideal menikah adalah 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki.

"Kegiatan ini adalah kerjasama antara kelompok jurnalistik yaitu PIJAR Jatim dengan Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur untuk menyasar remaja di sekolah-sekolah dengan tema stop pernikahan dini dan kehamilan tidak diinginkan. Hal ini menjadi salah satu upaya preventif dari hulu yaitu sejak remaja," jelas Nyigit kepada selalu.id, Jumat (24/11).

Kegiatan sosialisasi ke remaja di sekolah-sekolah, sambung Nyigit, merupakan salah satu wujud rencana aksi penurunan angka stunting (RAN PASTI) yang menjadi program prioritas nasional dalam rangka meraih target angka stunting sebesar 14 Persen di Indonesia pada Tahun 2024 mendatang.

Sebab, di Indonesia khususnya di Jawa Timur angka pernikahan dini masih tinggi. Dimana, sebagian besar pengajuan dispensasi nikah karena calon mempelai perempuan sudah hamil. Tingginya angka pernikahan dini akan berjalan selaras dengan tingginya angka stunting karena kehamilan yang tidak diinginkan.

Baca Juga: DPRD dan Pemprov Jatim Ancam Sanksi Sekolah Penahan Ijazah: Jangan Hambat Masa Depan Siswa!

"Penundaan usia kawin bisa memberi kontribusi positif terhadap penurunan stunting. Selain ingin mencegah terjadinya stunting dari hulu. Melalui kegiatan ini, kami juga ingin membangun karakter remaja agar mereka menjadi generasi penerus yang terbaik dan berdaya saing." Ungkapnya.

Senada dengan Nyigit, Kepala Sekolah MAN Kota Surabaya, Drs. H. Fathorrakhman, M.Pd, menyambut gembira kegiatan yang diselenggarakan oleh BKKBN Jawa Timur bersama Pijar Jatim. Pihaknya merasa sangat senang dengan adanya kegiatan tersebut. Pihaknya berterimakasih kepada BKKBN Jawa Timur dan Pijar Jatim.

"Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi momen sekali saja, tetapi berkelanjutan karena mendidik anak adalah tugas yang berkelanjutan. Yang ikut tahun ini, akan keluar dan ada yang masuk. Jadi sosialiasi ini harus menjadi agenda rutin agar semua siswa tetap mendapatkan informasi ini," tandasnya.

Baca Juga: Polda Jatim dan Stakeholder Targetkan Jawa Timur Bebas ODOL pada 2027

Saat disinggung tentang adakah kasus pernikahan dini di MAN Kota Surabaya? Fathor menegaskan selama ini tidak ada siswi yang mengajukan atau menikah saat mereka masih menempuh pendidikan di MAN Kota Surabaya.

"Alhamdulillah, di MAN Kota Surabaya tidak ada kasus pernikahan usia dini diantara siswa-siswi kami. Namun, kami menyadari bahwa di luar sana, terutama di dunia maya, tantangan lain mungkin muncul. Oleh karena itu, penting untuk terus memberikan pendidikan dan pemahaman tentang penggunaan media sosial serta ilmu yang relevan," tukasnya.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Antisipasi Kekeringan, Pemkab Mojokerto Salurkan 84 Tangki Air Bersih ke Trawas dan Ngoro

Langkah Pemkab Mojokerto ini diharapkan dapat meringankan beban warga selama musim kemarau dan memastikan kebutuhan air bersih terpenuhi hingga musim hujan.

DPRD Surabaya Siapkan Public Hearing dalam Tatib Baru, Cegah Protes Perda Susulan

Langkah ini didorong pengalaman pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Hunian Layak yang menuai protes setelah aturan tersebut disahkan.

Sindikat Pengoplos LPG Subsidi Digulung Polres Pasuruan, 8 Orang Diamankan

Nilai penjualan ditaksir mencapai Rp300 juta dengan proyeksi keuntungan pihak B-P hingga Rp1 miliar, yang kini masih terus didalami penyidik.

Pemkab Sidoarjo Jemput Bola Layanan Usaha, Minta Perusahaan Rekrut 80% Pekerja Lokal

Pemkab Sidoarjo meminta dunia usaha memberikan prioritas kepada warga ber-KTP Sidoarjo dalam perekrutan tenaga kerja melalui layanan one desk stop service.

Banyak Kabel Semrawut di Surabaya, DPRD Minta Pemkot Tertibkan dan Tegas Pada Provider

Bukan hanya mengganggu pemandangan, kabel yang sudah tidak digunakan juga dinilai tak semestinya dibiarkan menggantung begitu saja, harus ditertibkan.

Aksi Motoran Santri Sidoarjo Kampanyekan Tertib Lalu Lintas Sambut HSN 2026

Tak sekadar konvoi, Motoran Santri membawa pesan “Motor Santun”, yakni ajakan berkendara secara aman, tertib, dan bertanggung jawab.