selalu.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya menegaskan tidak menemukan produk kemasan atau sasetan miras Asli Otentik (AO) yang mengatas namakan bermerek Orang Tua bebas diperjualkan di Kota Pahlawan.
Kepala Dinkes Surabaya Nanik Sukristisna menyampaikan bahwa pihaknya konfirmasi dengan Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Dinkopdag) menyatakan bahwa minuman alkohol AO merek Orang Tua bukan produk yang distiribusikan. Nanik juga menegaskan produk tersebut tidak ditemukan di Surabaya.
"Sesuai hasil investigasi di lapangan tidak ditemukan peredaran produk tersebut," kata Nanik, kepada awak media, Selasa (10/10/2023).
Berdasarkan Undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan pasal 91 (ayat) 1 yakni dalam hal pengawasan keamanan, mutu, dan gizi, setiap pangan olahan yang dibuat di dalam negeri atau yang diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran, pelaku usaha pangan wajib memiliki izin edar.
Nanik menegaskan BPOM Suranaya menyatakan bahwa produk AO yang diviralkan merupakan produk tanpa izin edar dan bukan produk dari produsen Orang Tua Grup.
"Hasil koordinasi dan konfirmasi dengan BPOM RI di Surabaya, produk tersebut diedarkan dan dipromosikan di medsos oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," jelasnya.
Dinkes Surabaya juga menjelaskan bahwa terkait kemasan sasetan bahwa pihak dari Produsen Orang Tua Group telah melaporkan ke BPOM RI di Semarang.
"Oknum yang menjadi sumber pemalsuan produk juga sudah diproses secara hukum di Kepolisian," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, beredarnya informasi kemasan atau sasetan miras AO (Asli Otentik) merek Orang Tua bewarna kuning orenye diduga produk tersebut merupakan minuman keras yang dijual bebas dan targetnya kepada anak-anak.
Informasi itu viral yang dishare pada grup-grup WhatsApp dari imbauan yang bertanda tangan Puskesmas Tanah Kali Kedinding. Namun, Dinkes Surabaya menyatakan bahwa informasi itu ada mengastanamakan Puskesmas.
Baca Juga: Surabaya Nihil Cacar Monyet, Dinkes Tetap Terbitkan SE Kewaspadaan
Editor : Ading