Rabu, 22 Jul 2026 11:57 WIB

Begini Respon Komisi D DPRD Surabaya Dikado Celana Dalam dan Bra

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 26 Sep 2023 15:17 WIB
Kado celana dalam dan bra untuk Komisi D DPRD Surabaya
Kado celana dalam dan bra untuk Komisi D DPRD Surabaya

selalu.id - Komisi D DPRD Surabaya merespon hadiah kado yang berupa pakaian dalam oleh Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957 Jawa Timur, Senin (25/92023) kemarin.

Diketahui, kado tersebut berupa celana dalam wanita, BH (bra), tolak angin dan kerokan. Kado itu merupakan wujud kekesalan Kosgoro lantaran tidak adanya respon permintaan hearing terkait isu RS Surabaya Timur.

Kado tersebut menandakan bahwa Komisi D DPRD dianggap mempersulit untuk melaksanakan hearing dan terkesan menghindari permintaan mereka.

Menanggapi itu, Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Tjutjuk Supariono membenarkan bahwa pihaknya mendapatkan kado pakaian dalam tersebut.

Tjutjuk menjelaskan terkait permintaan hearing soal pemenangan tender RS Surabaya Timur itu bahwa pihaknya akan mengadakan hearing setelah Komisi D selesai menyelesaikan pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Surabaya.

"Untuk bulan ini kami sesuai kesepakatan komisi kita menyelesaikan PAK yang harus diselesaikan bulan ini. Jadi kemungkinan akan dilaksanakan (hearing RS Surabaya Timur,red) selesai PAK," kata Tjutjuk, kepada selalu.id, Selasa (26/9/2023).

Hal yang sama juga sampaikan Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah saat dikonfirmasi selalu.id, mengaku bahwa memang pihaknya sebelumnya telah menerima surat permintan hearing terkait tender RS Surabaya Timur.

"Memang mereka kirim surat permohonan hearing, ada dua suratnya dari Kasgoro dan AMPI," kata Khusnul.

Pada surat tersebut diketahui pengajuan hearing pada 1 September 2023 dari AMPI dan 5 September 2023 dari Kasgoro Jatim. Mereka juga sebelumnya juga mendatangi Kantor DPRD Surabaya pada Jumat (8/9/2023) lalu, untuk minta kejelasan hearing. Lalu datang kedua kalinya memberi kado tersebut.

"Mereka datang lagi, menanyakan lagi. Saya siap menemui dan menyampaikan kepada mereka terkait jadwal Kegiatan komisi D. Namun sesampai saya ke Kantor mereka sudah bubar," ujar Khusnul.

Meski begitu, Khusnul juga menyampaikan bahwa pihaknya masih fokus menyelesaikan pembahasan soal PAK APBD Pemkot Surabaya.

"Disaat bersamaan kami juga harus menyelesaikan PAK. Sehingga komisi menjadwalkan setelah PAK selesai," pungkasnya

Baca Juga: Cegah Flu Malaysia, DPRD Minta Dinkes Surabaya Perketat Pengawasan di Puskesmas dan Sekolah

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.