Minggu, 01 Feb 2026 23:29 WIB

Kasus Dana Pemakaman Covid-19 akan Dibawa ke BPK dan Ombudsman

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 14 Okt 2021 22:34 WIB
Ketua Bidang Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat di DPP GNPK Jatim, Miko Saleh
Ketua Bidang Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat di DPP GNPK Jatim, Miko Saleh

Surabaya (selalu.id) - Polemik seputar penerimaan Honor Pasien Covid-19 di Pemkab Jember masih terus bergulir. Adalah Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GNPK) melalui Dewan Pimpinan Provinsi Jawa Timur (DPP Jatim) yang sampai saat ini masih konsisten mengawal Kasus tersebut.

Setelah sebelumnya melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kali ini DPP GNPK Jatim juga akan meneruskan Laporan tersebut ke Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Timur dan Juga Ombudsman. Hal tersebut dilakukan oleh DPP GNPK Jatim lantaran menurut DPP GNPK Jatim, permasalahan tersebut adalah permasalahan yang sangat serius. Bukan sekedar uang 100 ribu, tetapi ada dugaan mark up dan yang memperparah, dilakukan di masa Pandemi.

Pemerintah Pusat sudah berkali-kali mengingatkan agar jangan sampai Korupsi apalagi Korupsi terkait dana Covid-19. Karena ada ancaman hukuman Mati atas hal tersebut.

Baca Juga: Hadapi Maraknya Korupsi, PDIP Perkuat Sistem Antipolitik Uang

Menurut Miko Saleh SH, Ketua Bidang Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat di DPP GNPK Jatim, pihak aparat penegak hukum harus peka dan jeli, serta serius dalam meninadaklanjuti permasalahan ini.

Baca Juga: Kejati Jatim Sita Rp 47,28 Miliar dan USD 421 Ribu dari Kasus Korupsi PT DABN

"Ini adalah masalah serius. Dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan pada masa pandemi. Ada ancaman hukuman mati, jadi bukan perkara sepele. Saya mewakili Ketua DPP GNPK Jatim yang saat ini masih berada di Jakarta karena terus intensif kordinasi dengan Pihak KPK. Besok Jumat kami akan melaporkan permasalahan ini juga ke BPK dan juga Ombudsman" ujar Miko Saleh 

Baca Juga: Tuntut Pengusutan Dugaan Korupsi Gedung DPRD Surabaya, Gempar Ancam Aksi Lagi

Sebagaimana diketahui, DPP GNPK Jatim juga telah mengungkap bahwa ini bukan hanya permasalahan 100 ribu, tapi ada Mark Up data yang mengarah kepada Pembohongan Publik yang diduga kuat merugikan Negara sekitar 2 Millyar lebih.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United

Pada laga pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026 ini, Bajul Ijo-julukan Persebaya, hanya mampu memetik satu poin, tidak seperti yang diharapkan.

Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan bahwa pohon tumbang itu telah dievakuasi dan dinyatakan kondusif.

Hujan dan Angin Kencang Landa Mojokerto, Rusak 39 Rumah Warga

Selain mengakibatkan puluhan rumah rusak, angin kencang juga menumbangkan puluhan pohon di beberapa jalan raya dan desa.

Persebaya Surabaya Vs Dewa United: Duel Panas Sarat Ambisi di GBT

Laga ini diprediksi berlangsung panas dan sengit, mengingat kedua tim sama-sama memburu poin penuh demi memperbaiki posisi di klasemen sementara.

Bentuk Satgas Khusus, Cara Bupati Jember Atasi Banjir dan Kemiskinan

Pembentukan ini menjadi upaya serius pemerintah daerah dalam menangani persoalan banjir, kemiskinan ekstrem, hingga masalah kesehatan ibu dan anak.

205 Ribu KK Surabaya Belum Terdata, Banyak Warga Pakai Alamat Numpang

Banyak KK tercatat di satu alamat, tetapi secara fisik rumah tersebut tidak mungkin dihuni sebanyak itu.