Selasa, 20 Okt 2026 09:08 WIB

Kasus Dana Pemakaman Covid-19 akan Dibawa ke BPK dan Ombudsman

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 14 Okt 2021 22:34 WIB
Ketua Bidang Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat di DPP GNPK Jatim, Miko Saleh
Ketua Bidang Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat di DPP GNPK Jatim, Miko Saleh

Surabaya (selalu.id) - Polemik seputar penerimaan Honor Pasien Covid-19 di Pemkab Jember masih terus bergulir. Adalah Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GNPK) melalui Dewan Pimpinan Provinsi Jawa Timur (DPP Jatim) yang sampai saat ini masih konsisten mengawal Kasus tersebut.

Setelah sebelumnya melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kali ini DPP GNPK Jatim juga akan meneruskan Laporan tersebut ke Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Timur dan Juga Ombudsman. Hal tersebut dilakukan oleh DPP GNPK Jatim lantaran menurut DPP GNPK Jatim, permasalahan tersebut adalah permasalahan yang sangat serius. Bukan sekedar uang 100 ribu, tetapi ada dugaan mark up dan yang memperparah, dilakukan di masa Pandemi.

Pemerintah Pusat sudah berkali-kali mengingatkan agar jangan sampai Korupsi apalagi Korupsi terkait dana Covid-19. Karena ada ancaman hukuman Mati atas hal tersebut.

Baca Juga: Sidang Korupsi BSPS Sumenep, Terdakwa: Ada Dana Rp3 Miliar ke Tenaga Ahli Anggota DPR RI

Menurut Miko Saleh SH, Ketua Bidang Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat di DPP GNPK Jatim, pihak aparat penegak hukum harus peka dan jeli, serta serius dalam meninadaklanjuti permasalahan ini.

Baca Juga: Kantor Petrogas Jatim Utama Didemo, Diduga Ada Praktik Korupsi Dana CSR

"Ini adalah masalah serius. Dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan pada masa pandemi. Ada ancaman hukuman mati, jadi bukan perkara sepele. Saya mewakili Ketua DPP GNPK Jatim yang saat ini masih berada di Jakarta karena terus intensif kordinasi dengan Pihak KPK. Besok Jumat kami akan melaporkan permasalahan ini juga ke BPK dan juga Ombudsman" ujar Miko Saleh 

Baca Juga: Langkah Pencegahan Capai 100 Persen, KPK Beri Apresiasi Pemkot Mojokerto

Sebagaimana diketahui, DPP GNPK Jatim juga telah mengungkap bahwa ini bukan hanya permasalahan 100 ribu, tapi ada Mark Up data yang mengarah kepada Pembohongan Publik yang diduga kuat merugikan Negara sekitar 2 Millyar lebih.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

150 Produk Pabrik Kosmetik Ilegal di Mojokerto Mengandung Bahan Berbahaya, BPOM RI: Bisa Kanker

"Bisa juga menyebabkan atrofi kulit dan gangguan sistem pelepasan hormon yang tahapan berikutnya bisa berdampak berupa penyakit kanker," ungkap Kepala BPOM RI.

Top 5 Berita: Prabowo Ratas hingga Perda Air Limbah

selalu.id - Lima artikel berita selalu.id masuk dalam top 5 berita sejak Senin (19/10/2026) hingga Selasa (20/10/2026) pagi. Pembaca tertarik pada pemberitaan

Jaga Kamtibmas, Kapolres Nganjuk Instruksikan Kapolsek Jajaran Cek Rutin SPBU

Langkah ini dilakukan untuk memantau langsung stok BBM, terutama jenis bersubsidi, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

Diam-diam Prabowo Panggil Tito dan Dudung untuk Rapat Terbatas, Ada Apa?

Rapat terbatas ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi lintas kementerian yang sebelumnya digelar di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat.

Krisis Air Bersih dan Gagal Panen Mengancam Indonesia, Ini Peringatan BMKG

Tren ini memperparah penyusutan curah hujan tahunan hingga 2–3 persen per dekade, khususnya di wilayah selatan khatulistiwa, disertai kenaikan muka air laut.

Kapolri Ungkap Keterlibatan Perusahaan Asing dalam Kasus Karhutla, Bidik Tersangka Baru

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa penegakan hukum kasus karhutla tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, melainkan juga menyasar korporasi asing.