Sabtu, 05 Sep 2026 05:49 WIB

Kasus Dana Pemakaman Covid-19 akan Dibawa ke BPK dan Ombudsman

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 14 Okt 2021 22:34 WIB
Ketua Bidang Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat di DPP GNPK Jatim, Miko Saleh
Ketua Bidang Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat di DPP GNPK Jatim, Miko Saleh

Surabaya (selalu.id) - Polemik seputar penerimaan Honor Pasien Covid-19 di Pemkab Jember masih terus bergulir. Adalah Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GNPK) melalui Dewan Pimpinan Provinsi Jawa Timur (DPP Jatim) yang sampai saat ini masih konsisten mengawal Kasus tersebut.

Setelah sebelumnya melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kali ini DPP GNPK Jatim juga akan meneruskan Laporan tersebut ke Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Timur dan Juga Ombudsman. Hal tersebut dilakukan oleh DPP GNPK Jatim lantaran menurut DPP GNPK Jatim, permasalahan tersebut adalah permasalahan yang sangat serius. Bukan sekedar uang 100 ribu, tetapi ada dugaan mark up dan yang memperparah, dilakukan di masa Pandemi.

Pemerintah Pusat sudah berkali-kali mengingatkan agar jangan sampai Korupsi apalagi Korupsi terkait dana Covid-19. Karena ada ancaman hukuman Mati atas hal tersebut.

Baca Juga: Sidang Korupsi BSPS Sumenep, Terdakwa: Ada Dana Rp3 Miliar ke Tenaga Ahli Anggota DPR RI

Menurut Miko Saleh SH, Ketua Bidang Pelayanan dan Pengaduan Masyarakat di DPP GNPK Jatim, pihak aparat penegak hukum harus peka dan jeli, serta serius dalam meninadaklanjuti permasalahan ini.

Baca Juga: Kantor Petrogas Jatim Utama Didemo, Diduga Ada Praktik Korupsi Dana CSR

"Ini adalah masalah serius. Dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan pada masa pandemi. Ada ancaman hukuman mati, jadi bukan perkara sepele. Saya mewakili Ketua DPP GNPK Jatim yang saat ini masih berada di Jakarta karena terus intensif kordinasi dengan Pihak KPK. Besok Jumat kami akan melaporkan permasalahan ini juga ke BPK dan juga Ombudsman" ujar Miko Saleh 

Baca Juga: Langkah Pencegahan Capai 100 Persen, KPK Beri Apresiasi Pemkot Mojokerto

Sebagaimana diketahui, DPP GNPK Jatim juga telah mengungkap bahwa ini bukan hanya permasalahan 100 ribu, tapi ada Mark Up data yang mengarah kepada Pembohongan Publik yang diduga kuat merugikan Negara sekitar 2 Millyar lebih.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Aturan Jam Operasional Pasar Tanjungsari 77 Surabaya Diprotes, Saleh Mukadar: Pemerintah Mau Ganti Rugi Kalau Buah Rusak

Tokoh masyarakat Surabaya, Saleh Mukadar, menilai penerapan aturan jam operasional secara seragam tanpa melihat jenis komoditas adalah langkah yang keliru.

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Mensos Gus Ipul Mulai Sisir Data dan Siapkan Sanksi ASN

Langkah ini diambil memastikan transaksi tersebut benar-benar dilakukan oleh penerima manfaat atau akibat penyalahgunaan identitas dan rekening oleh pihak lain.

SMARTFREN Unlimited 5G, Pengalaman Digital dan Entertainment yang Semakin Dekat dengan Masyarakat

selalu.id - PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) terus memperluas jaringan 5G nasional XLSMART dengan meningkatkan kualitas dan kapasitas jaringan di

Pemkot Surabaya Matangkan RDTR 2026, Bebaskan Lahan Warga yang 'Terjebak' Proyek Mangkrak

Saat ini, Pemkot mematangkan tahap penjaringan masukan akhir dari para pemangku kepentingan.

Marak Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman Padat Surabaya, DPRD Bilang Begini

Tak cuma soal izin, limbah darah hingga kotoran yang dibuang sembarangan ke saluran air dinilai membahayakan kesehatan warga.

Kemenag Jatim dan Baznas Kirim 27 Ton Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di NTT

Pengiriman ini merupakan hasil kolaborasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jatim dan Forum Zakat (FOZ) Jatim.