Kamis, 01 Okt 2026 06:43 WIB

Tuntut Pengusutan Dugaan Korupsi Gedung DPRD Surabaya, Gempar Ancam Aksi Lagi

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 08 Des 2024 17:21 WIB
Gedung baru DPRD Surabaya
Gedung baru DPRD Surabaya

selalu.id - Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Anti Korupsi (Gempar), Zahdi menyebut berencana akan melakukan aksi kembali atau demo jilid II, demi mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung DPRD Kota Surabaya.

Dugaan Korupsi disebutkan terjadi pada pembangunan gedung baru DPRD Kota Surabaya senilai Rp 54 miliar pada tahun anggaran 2018 dan 2019.

Baca Juga: Surat Tak Digubris, Pedagang Pasar Buah Tanjungsari 77 Sindir Pemkot Surabaya Lewat Baliho

Zahdi menyampaikan akan melakukan aksi kembali, Senin (9/12/2024) besok, bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia. Ratusan massa bakal lakukan aksi di depan gedung Porestabes Surabaya dan Kejaksaan Negeri Surabaya (Kejari).

“Besok kami akan lakukan aksi jilid II,” kata Zahdi, kepada selalu.id, Minggu (8/12/2024).

Ia menegaskan akan tetap bergerak untuk kasus ini. Zahdi berharap agar masyarakat memberikan doa dan dukungan bagi keberlangsungan aksi tersebut.

"Insya Allah, kami siap untuk terus bergerak di garis perjuangan dalam penegakan supremasi hukum," ungkapnya.

Aksi jilid II ini, lanjut Zahdi, dilatarbelakangi oleh adanya dugaan penyimpangan dalam proses pembangunan gedung DPRD yang diduga merugikan keuangan negara.

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Sanksi ASN Diterapkan Adil Tanpa Pandang Bulu

Sebelumnya, GEMPAR yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Polrestabes Surabaya, Senin (2/12/2024), kemarin. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut dugaan korupsi

Ia menyebut ini merupakan bentuk kekecewaan atas lambannya proses hukum terkait dugaan penyimpangan pembangunan gedung tujuh lantai tersebut.

“Kami melakukan ini karena sebelumnya sudah ada laporan dari masyarakat ke Kejati Jatim, tetapi hingga sekarang belum ada tindakan nyata,” ujar Zahdi.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Bidik Potensi Reklame di Ruang Publik Demi Genjot PAD

Zahdi mengungkapkan bahwa isu dugaan korupsi ini sebenarnya sudah mencuat sejak beberapa tahun lalu.

Pada 4 November 2020, Jaringan Pemantau dan Riset Indonesia (Japri) juga pernah melakukan aksi serupa di depan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, mendesak pengusutan kasus yang sama. Namun, hingga kini kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan.

“Sekarang kami meminta Kapolrestabes Surabaya untuk mengambil langkah tegas dan segera mengusut tuntas dugaan korupsi ini,” tegas Zahdi.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Gerindra Jatim Siapkan Sanksi Pemecatan hingga PAW Bagi Kadernya yang Pesta Sabu di Surabaya

Pihak partai menegaskan tak segan mengambil langkah pemecatan hingga Pergantian Antar Waktu (PAW) jika tuduhan tersebut terbukti secara hukum.

Siapa Pemilik The Alana Hotel Surabaya?

Hotel bintang empat ini berlokasi di Jalan Ketintang Baru I No. 10–12, Surabaya. Lokasinya, tak jauh dari tempat diskotek bahkan Polda Jawa Timur.

Penampakan The Alana Hotel Surabaya, Tempat Pesta Sabu Tiga Kader Gerindra

William menceritakan, kedelapan tamu tersebut datang pada hari yang sama secara bertahap dan memesan tiga kamar langsung di lokasi (walk-in).

Pesan Khusus Gubernur Khofifah saat Lepas 74 Santri Jatim Berlaga di PPSN VI

Kegiatan ini berlangsung hingga 6 Oktober 2026 mendatang, diikuti oleh kontingen santri dari pelbagai provinsi, mulai dari Aceh hingga Papua.

Soal Pesta Narkoba Kader Gerindra di Hotel The Alana Surabaya, Manajemen Cuma Bilang Gini

Tiga dari delapan orang yang diringkus merupakan anggota DPRD aktif tingkat kabupaten di wilayah Jawa Timur dari fraksi Partai Gerindra.

Jatanras Polda Jatim Bongkar Penggelapan Beras Bulog untuk Raskin, 3 Pelaku Diamankan

Sebanyak 9 ton beras yang diperuntukkan bagi warga miskin, khususnya di wilayah Surabaya nekat dijegal dan dijual murah oleh para pelaku.