Jumat, 23 Okt 2026 11:00 WIB

Kampanye Politik di Kampus Diizinkan, Begini Dampaknya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 29 Agu 2023 13:12 WIB
Pakar Ilmu Politik dari Universitas Airlangga (UNAIR) Irfa'i Afham
Pakar Ilmu Politik dari Universitas Airlangga (UNAIR) Irfa'i Afham

selalu.id - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan mengizinkan kampanye politik dalam lingkungan kampus untuk Pemilu 2024. Kampanye di lingkungan kampus ini pun dianggap sebagai medan potensial untuk memperoleh suara pemilih muda.

Menanggapi itu, Pakar Ilmu Politik dari Universitas Airlangga (UNAIR) Irfa'i Afham mengatakan bahwa dengan perkembangan politik yang dinamis ini dan diizinkannya kampanye politik di kampus merupakan cerminan dari dinamika politik yang tak terelakkan.

Baca Juga: Jawaban Santai Wapres Gibran soal Putusan MK dalam Kasus Ijazah

"Saya sepakat dengan kehidupan politik yang dinamis di lingkungan kampus karena di kampus menjadi tempat lahirnya ide-ide politik besar dan alternatif dalam konteks berbangsa dan bernegara," kata Irfa'i, melalui rilisnya, Selasa (29/8/2023).

Menurutnya, aspek praktis jangka pendek perlu dicermati yakni batasan yang diperlukan bagaimana untuk institusi pendidikan tetap menjaga diri dari campur tangan dalam politik praktis yang hanya fokus pada kemenangan dalam pemilu.

"Tetapi seharusnya juga mengarah pada agenda lebih besar yang terkait dengan nasionalisme," ujar dosen Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) UNAIR itu.

Ia juga menyoroti pentingnya etika dalam kampanye politik di kampus, khususnya dalam menyasar generasi muda. Seperti menggelar agenda utama anti korupsi guna memperkuat budaya politik di kalangan mahasiswa.

"Hal ini bisan mencakup pembentukan karakter yang toleran dan demokratis," ungkapnya

Sebagai seorang akademisi, Irfa’i juga tidak melupakan sejarah yang telah membentuk kondisi politik kampus saat ini. Ia menyinggung pengaruh masa otoritarian di Indonesia terhadap partisipasi politik di kampus.

Baca Juga: 172 PPDS FK Unair Muntah dan Pusing, Begini Kondisinya 

"Kita mengalami 32 tahun era otoritarian di bawah pemerintahan Soeharto. Dampaknya adalah pasifnya keterlibatan politik di kampus. Mahasiswa dan dosen yang berpendapat kritis sering dianggap sebagai ancaman, bukan sebagai potensi untuk mengembangkan ide-ide besar dalam politik," jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa tumbuhnya budaya kritis mahasiswa mengenai dampak juga ada potensi baik dan buruk.

"Saya pikir beberapa pemilu terakhir yang mencuatkan intoleransi akan tetap melekat dalam ingatan bangsa, termasuk di kalangan pelajar. Di sini, pihak akademik harus tegas dalam mengatur batasan dan sanksi," katanya.

Dalam pengalamannya studi di Eropa, Irfa'i menggambarkan bagaimana diskusi antara mahasiswa dan aktor politik di Eropa telah membentuk kultur kritis yang sehat.

Baca Juga: IKA Unair Jember Resmi Dikukuhkan, Siap Dukung Program Pemkab

"Ketika saya belajar di Eropa, khususnya di Prancis, saya melihat suasana politik yang dinamis di mana mahasiswa, calon legislatif, calon walikota, dan calon presiden berdiskusi tentang gagasan-gagasan. Ini sangat penting dalam membangun kultur kritis di kalangan mahasiswa," katanya.

Dalam hal regulasi, Irfa’i berpendapat bahwa peran pemerintah dan lembaga pengawas sangat penting.

"Dalam menghadapi situasi ini, kampus-kampus yang memiliki otonomi perlu merumuskan aturan yang mengayomi agar politik di kampus tetap sehat. Dengan mengambil langkah bijak, putusan MK ini dapat menjadi peluang untuk membangun politik yang lebih dinamis setelah lebih dari dua dekade reformasi," tutupnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Tiga Pemuda Bobol 2 Sekolah di Mojokerto, Pelaku Diringkus saat Tidur

Aksi pencurian dengan pemberatan itu terjadi di SDN Mlaten Kecamatan Puri dan TK Jabon Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar.

Top 5 Berita: Perampokan Toko Emas di Jember hingga Santri Terganjal Aturan

Artikel peristiwa dan pemerintahan masih banyak dibaca.

Pabrik Daur Ulang Ban Bekas Dekat SPBU di Mojokerto Terbakar

Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih diselidiki pihak kepolisian. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir cukup besar.

Polda Jatim Amankan 11 Orang Diduga Pembuat Onar saat Demo di Grahadi Surabaya

Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti cairan tiner, minuman keras jenis arak, senjata keling (knuckle), hingga beberapa telepon seluler.

7.000 Hektare Hutan dan Lahan di Indonesia Masih Terbakar, Ini Daftar Wilayahnya

Selain karhutla, BNPB mencatat 2.188 bencana alam melanda Indonesia hingga Oktober 2026. Dari kekeringan, gempa, erupsi gunung, hingga cuaca ekstrem.

Banyak Santri Terganjal Aturan Usia 16 Tahun, DPRD Surabaya Desak Revisi Juknis Beasiswa

Muhammad Saifuddin mengungkapkan, dari target awal 3.000 santri penerima beasiswa pada 2026, baru sekitar 700 santri yang terealisasi.