Sabtu, 06 Jun 2026 00:25 WIB

Buntut Tebang Pilih Penertiban Baliho Caleg, Ketua Golkar Surabaya Datangi Kasatpol PP

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 23 Agu 2023 17:44 WIB
Baliho Caleg di Jalan Gembong Surabaya
Baliho Caleg di Jalan Gembong Surabaya

selalu.id - Memasuki musim kampanye pada 28 November mendatang dan seiring berjalannya persiapan pesta demokrasi tersebut berbagai penertiban dilakukan, tak terkecuali, penertiban baliho, banner, dan spanduk kampanye oleh Satpol PP Surabaya dan Petugas Trantib Kecamatan.

Namun ternyata, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Golkar Surabaya, Arif Fathoni merasa penertiban baliho kampanye Calon Legislatif (Caleg) tidak adil dan terjadi tebang pilih alias memihak satu golongan tertentu.

Baca Juga: DKS Resmi Laporkan Pemkot atas Dugaan Pencurian Aset Budaya ke Polrestabes Surabaya

Pasalnya, dari sekian banyak baliho Caleg dari berbagai Partai Politik, Ketua DPD Golkar Surabaya melihat, baliho yang banyak diamankan adalah baliho dari kader partainya. Sedangkan baliho Caleg dari partai lain tidak banyak diamankan. Oleh karenanya, Arif Fathoni mendatangi Kantor Satpol PP, Rabu (23/8/2023).

"Kami ini terdidik di lingkungan agama, begitu kami melihat ada yang gak pas. Kami proses tabayyun. Kami temui Kasatpol PP (Muhamad Fikser) perihal penertiban baliho di Surabaya," kata Ketua DPD Golkar Surabaya Arif Fathoni, saat dihubungi selalu.id.

Toni sapaan akrabnya mengatakan bahwa Golkar Surabaya tidak keberatan penertiban itu dilakukan di semua banner atau baliho yang ada di Kota Surabaya.

Tetapi, pihaknya kecewa ada sejumlah baliho Caleg dari partai lain yang ternyata tidak diterbitkan oleh Satpol PP.

"Kasatpol PP menyampaikan berkomitmen akan dilakukan penertiban hari ini juga. Mudah-mudahan besok seluruh kota Surabaya tidak ada lagi baliho-baliho," tegasnya.

Meskipun begitu, Toni menjelaskan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Tahun 2023 atau aturan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bahwa memang diperbolehkan memasang atribut atau alat sosialisasi diri caleg Parpol. Sebelum masa kampanye pada 28 November mendatang

"Asal tidak ada ajakan untuk menyoblos atau mendukung, sosialisasi Caleg bisa dilakukan. Alhamulilah seluruh alat sosialisasi caleg Golkar tidak ada bersifat ajakan untuk mencoblos. Justru Caleg partai lain ada ajakan untuk coblos itu pelanggaran karena belum masuk kampanyenya. Ini yang ditertibkan," tegasnya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Minta Tak Ada Lagi Stigma Jukir Liar: No Intimidasi, No Sara!

Oleh sebab itu, Toni meminta atau menyarankan kepada Satpol PP untuk koordinasi dengan Bawaslu ketika melakukan penertiban tersebut. Agar peraturan penyelenggarana Pemilu 204 bisa diketahui bersama.

"Kami berharap Kasatpol PP mengumpulkan tantribum se-kota Surabaya untuk mendapatkan sosialisasi tentang mana alat sosialisasi yang boleh atau tidak. Agar tidak terjadi keslahapaham di lapangan," jelasnya.

Tak hanya itu, lebih lanjut Toni menambahkan bahwa Golkar Surabaya juga terbuka jika baliho Cleg partainya dipasang ditempat yang tidak diperbolehkan.

"Seperti difasilitas pendidikan, ibadah taman pendistrian dan lain-lain. Kami senang hati ditertibkan," tuturnya.

Ia juga berpesan kepada Kasatpol PP Surabaya untuk tertibkan juga baliho yang tempel di pohon, meskipun tidak ada ajakan mencoblos

Baca Juga: Kenakalan Remaja di Surabaya Tahun Ini Disebut Turun, Apa Iya?

"Karena logo partai Golkar itu pohon beringin. Artinya kami sangat menghargai kelesetarian lingkungan. Kami tidak mentoleri manakala caleg kami memasang atribut sosilaisau di pohon-pohon Surabaya kita menjaga kelestarian lingkungan," jelasnya.

Dari pengamatan selalu.id, ada salah satu Baliho Caleg Nasdem Lita Macfud Arifin yang berada di Imam Bonjol, Tegalsari, diduga melanggar aturan baliho kampanye. Lantaran baliho yang dipasang di pedestrian dibuat secara cor permanen.

Sementara itu Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya Muhammad Agil mengatakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Tahun 2023 untuk tahapan saat ini belum waktunya masa kampanye.

"Kalau baliho itu bukan baliho Caleg, wong belum ada Caleg. Ini masih tahapan sosialisasi diatur pada Pasal 79. Masang bendera dan penemuan pembatas. Kalaupun ada baliho itu bukan dari kampanye, itu lebih dominan teman-teman Satpol PP," pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Polrestabes Surabaya Gerebek Markas Sindikat Curanmor di Margomulyo, Ini yang Didapat

Penyidik saat ini terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain maupun keterlibatan pelaku lain.

Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua, Begini Ending Maling di Surabaya

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kenjeran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Pekan Olahraga Bhayangkara ke-80, Kapolda Jatim Tekankan Soliditas dan Sportivitas

Selain meningkatkan prestasi, kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat hubungan sosial dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat.

Senangnya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polres Pasuruan

Suasana haru tak terhindarkan saat sepeda motor hasil curian itu diserahkan langsung kepada pemiliknya.

Update Jemaah Haji Jatim yang Sakit, Wafat hingga Pulang Selamat, Berikut Datanya

Hingga saat ini, sebanyak 38.316 orang masih berada di Arab Saudi dan menunggu jadwal kepulangan sesuai kloter masing-masing.

Momen Dramatis Tim Damkar saat Evakuasi Kambing Etawa Terperosok Sumur di Mojokerto

Supoyo menyebut sumur tersebut sudah tidak dipakai lagi. Petugas damkar memakai tali tampar, tali karmantel, serta anak tangga untuk proses evakuasi.