Selasa, 21 Jul 2026 14:45 WIB

Dugaan Pelanggaran Baliho Caleg NasDem, Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Cek Sertifikat Persil

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 21 Agu 2023 13:04 WIB
Baliho Lita Mahchfud, Caleg Nasdem yang diduga dipasang di pedestrian
Baliho Lita Mahchfud, Caleg Nasdem yang diduga dipasang di pedestrian

selalu.id - Komisi A DPRD Surabaya meminta Pemerintah Kota harus mengecek sertifikat persil terkait dugaan pelanggaran fungsi pedestrian baliho Caleg NasDem Lita Machfud yang dicor permanen di Jalan Imam Bonjol, Tegalsari, Surabaya.

"Perlu kita ketahui bahwa persil itu biasanya orang kalau bangun rumah sudah mundur. Pagarnya juga mundur karena mereka di pinggir jalan. Tapi pedestrian tentunya masuk sertifikat si pemilik persil. Itu sebenarnya boleh atau tidak tergantung Pemkot," kata Ayu, kepada selalu.id, Senin (21/8/2023).

Baca Juga: DPRD Surabaya Ingatkan Banyaknya Aduan Hotline jadi Alarm Kinerja Kelurahan dan Kecamatan

Ayu menjelaskan bahwa sebuah bangunan rumah harus diketahui terlebih dahulu berapa luasan lahan sesuai sertifikat tanah si pemilik. Menurutnya, baliho kampanye di Jalan Imam Bonjol itu terlihat jarak sekitar 100 meter untuk menanam rumput tidak menutup kemungkinan itu masuk ke dalam persil mereka.

"Itu seperti masuk di persil mereka gitu. Kecuali kalau memang di pedestrian, tapi tetap harus dilihat dulu, itu termasuk dalam persil atau tidak," jelasnya.

"Mereka punya alasan. Pendistiriannya di keramik. Dia kan di lahan rumputnya dia (baliho yang dicor, red). Kalau kita lebih teliti lagi, harus diketahui dulu, itu kan ada gunungan rumput, itu kan dia hanya di rumput bukan di tekelnya," lanjutnya.

Baca Juga: Menanti Pembenahan Akses dan Lahan Parkir di Wisata Hutan Kota Pakal Surabaya

Meski begitu, Anggota DPRD Surabaya Fraksi Partai Golkar itu juga menjelaskan apabila lahan tersebut memang dilanggar dan dianggap masuk ke dalam pedestrian. Dirinya meminta Pemkot segera mengecek sertifikat persil lahan baliho yang dipasang tersebut.

"Kalau memang itu dianggap masuk ke pedestrian murni, kenapa gak segera dibongkar oleh Satpol PP," tegasnya.

Baca Juga: Revitalisasi Pasar Surabaya: Menjaga Urat Nadi UMKM, Bukan Sekadar Percantik Bangunan

Lebih lanjut Ayu menambahkan tidak mempermasahkan baliho di cor permanen terkecuali persilnya punya si pemilik.

"Saya rasa mereka tak pernah cor di wilayah lain karena dia tahu masih di persilnya dia. Gak masalah mau di cor. Kalau dia pasang iklan tergantung yang punya persil. Banyak (baliho) di Darmo yang di cor. Tinggal dia bayar pajak aja ke Pemkot untuk iklan," pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi, DEKOPIN Yakin jadi Pilar Ekonomi Nasional

Menurut Prabowo, kekuatan koperasi terletak pada semangat gotong royong. Ia mengibaratkannya seperti sapu lidi yang akan menjadi kuat ketika bersatu.

Program Bunga Desaku Jember, Dari Bantuan UMKM hingga Rencana Investasi Rp2 Triliun

Fawait mengingatkan agar seluruh bantuan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan sesuai tujuan dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

Serunya Slimetastic Lab: Cara Kreatif Luminor Hotel Surabaya Jemursari Manjakan Tamu Cilik

Luminor Hotel Surabaya Jemursari terus berkomitmen menjadi destinasi pilihan bagi keluarga yang ingin menikmati liburan yang nyaman dan edukatif.

Pemkab Jember Alokasikan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis Warga

Fawait menegaskan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien, baik peserta UHC maupun pasien umum.

PAN Mulai Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029

Acara ini juga untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat bawah dan mendekatkan partai dengan masyarakat.

Potret 115 Napi dari Jatim dan Sulawesi Dipindahkan ke Nusakambangan

Ditjenpas berharap pembinaan terhadap narapidana berisiko tinggi dapat berjalan lebih maksimal sekaligus mendukung terciptanya kondisi yang aman dan kondusif.