Jumat, 05 Jun 2026 08:21 WIB

Dugaan Pelanggaran Baliho Caleg NasDem, Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Cek Sertifikat Persil

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 21 Agu 2023 13:04 WIB
Baliho Lita Mahchfud, Caleg Nasdem yang diduga dipasang di pedestrian
Baliho Lita Mahchfud, Caleg Nasdem yang diduga dipasang di pedestrian

selalu.id - Komisi A DPRD Surabaya meminta Pemerintah Kota harus mengecek sertifikat persil terkait dugaan pelanggaran fungsi pedestrian baliho Caleg NasDem Lita Machfud yang dicor permanen di Jalan Imam Bonjol, Tegalsari, Surabaya.

"Perlu kita ketahui bahwa persil itu biasanya orang kalau bangun rumah sudah mundur. Pagarnya juga mundur karena mereka di pinggir jalan. Tapi pedestrian tentunya masuk sertifikat si pemilik persil. Itu sebenarnya boleh atau tidak tergantung Pemkot," kata Ayu, kepada selalu.id, Senin (21/8/2023).

Baca Juga: Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya

Ayu menjelaskan bahwa sebuah bangunan rumah harus diketahui terlebih dahulu berapa luasan lahan sesuai sertifikat tanah si pemilik. Menurutnya, baliho kampanye di Jalan Imam Bonjol itu terlihat jarak sekitar 100 meter untuk menanam rumput tidak menutup kemungkinan itu masuk ke dalam persil mereka.

"Itu seperti masuk di persil mereka gitu. Kecuali kalau memang di pedestrian, tapi tetap harus dilihat dulu, itu termasuk dalam persil atau tidak," jelasnya.

"Mereka punya alasan. Pendistiriannya di keramik. Dia kan di lahan rumputnya dia (baliho yang dicor, red). Kalau kita lebih teliti lagi, harus diketahui dulu, itu kan ada gunungan rumput, itu kan dia hanya di rumput bukan di tekelnya," lanjutnya.

Baca Juga: Polemik Pajak Rumah Kos di Surabaya Tuai Protes

Meski begitu, Anggota DPRD Surabaya Fraksi Partai Golkar itu juga menjelaskan apabila lahan tersebut memang dilanggar dan dianggap masuk ke dalam pedestrian. Dirinya meminta Pemkot segera mengecek sertifikat persil lahan baliho yang dipasang tersebut.

"Kalau memang itu dianggap masuk ke pedestrian murni, kenapa gak segera dibongkar oleh Satpol PP," tegasnya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Siap Perjuangkan Perda Disabilitas

Lebih lanjut Ayu menambahkan tidak mempermasahkan baliho di cor permanen terkecuali persilnya punya si pemilik.

"Saya rasa mereka tak pernah cor di wilayah lain karena dia tahu masih di persilnya dia. Gak masalah mau di cor. Kalau dia pasang iklan tergantung yang punya persil. Banyak (baliho) di Darmo yang di cor. Tinggal dia bayar pajak aja ke Pemkot untuk iklan," pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Pemain Utama Rantai Halal Nasional

Tantangan berikutnya adalah memastikan daerah-daerah potensial mampu mengambil peran lebih besar sebagai produsen penggerak utama industri halal global.

Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gegar Otak dan Patah Tulang

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka berat pada bagian kepala hingga tempurung kepalanya pecah. Korban juga disebut menderita patah tulang.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Pembuatan SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.

Mahasiswa Statistika Bisnis ITS Pelajari Penerapan ISO 9001:2015 di Terminal Petikemas Surabaya

Mahasiswa diharapkan mampu menjembatani pemahaman teoritis yang diperoleh di kelas dengan praktik nyata di lapangan.