Kamis, 22 Okt 2026 20:49 WIB

Dugaan Pelanggaran Baliho Caleg NasDem, Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Cek Sertifikat Persil

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 21 Agu 2023 13:04 WIB
Baliho Lita Mahchfud, Caleg Nasdem yang diduga dipasang di pedestrian
Baliho Lita Mahchfud, Caleg Nasdem yang diduga dipasang di pedestrian

selalu.id - Komisi A DPRD Surabaya meminta Pemerintah Kota harus mengecek sertifikat persil terkait dugaan pelanggaran fungsi pedestrian baliho Caleg NasDem Lita Machfud yang dicor permanen di Jalan Imam Bonjol, Tegalsari, Surabaya.

"Perlu kita ketahui bahwa persil itu biasanya orang kalau bangun rumah sudah mundur. Pagarnya juga mundur karena mereka di pinggir jalan. Tapi pedestrian tentunya masuk sertifikat si pemilik persil. Itu sebenarnya boleh atau tidak tergantung Pemkot," kata Ayu, kepada selalu.id, Senin (21/8/2023).

Baca Juga: DPRD Surabaya Siapkan Public Hearing dalam Tatib Baru, Cegah Protes Perda Susulan

Ayu menjelaskan bahwa sebuah bangunan rumah harus diketahui terlebih dahulu berapa luasan lahan sesuai sertifikat tanah si pemilik. Menurutnya, baliho kampanye di Jalan Imam Bonjol itu terlihat jarak sekitar 100 meter untuk menanam rumput tidak menutup kemungkinan itu masuk ke dalam persil mereka.

"Itu seperti masuk di persil mereka gitu. Kecuali kalau memang di pedestrian, tapi tetap harus dilihat dulu, itu termasuk dalam persil atau tidak," jelasnya.

"Mereka punya alasan. Pendistiriannya di keramik. Dia kan di lahan rumputnya dia (baliho yang dicor, red). Kalau kita lebih teliti lagi, harus diketahui dulu, itu kan ada gunungan rumput, itu kan dia hanya di rumput bukan di tekelnya," lanjutnya.

Baca Juga: Banyak Kabel Semrawut di Surabaya, DPRD Minta Pemkot Tertibkan dan Tegas Pada Provider

Meski begitu, Anggota DPRD Surabaya Fraksi Partai Golkar itu juga menjelaskan apabila lahan tersebut memang dilanggar dan dianggap masuk ke dalam pedestrian. Dirinya meminta Pemkot segera mengecek sertifikat persil lahan baliho yang dipasang tersebut.

"Kalau memang itu dianggap masuk ke pedestrian murni, kenapa gak segera dibongkar oleh Satpol PP," tegasnya.

Baca Juga: Perda Air Limbah Disetujui, Fraksi Gerindra Minta Tarif Sanitasi Adil

Lebih lanjut Ayu menambahkan tidak mempermasahkan baliho di cor permanen terkecuali persilnya punya si pemilik.

"Saya rasa mereka tak pernah cor di wilayah lain karena dia tahu masih di persilnya dia. Gak masalah mau di cor. Kalau dia pasang iklan tergantung yang punya persil. Banyak (baliho) di Darmo yang di cor. Tinggal dia bayar pajak aja ke Pemkot untuk iklan," pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Kanwil Kemenag Jatim Luncurkan Aplikasi El-Santri pada Hari Santri 2026, Ini Kegunaannya

Syaikhul Hadi menekankan pentingnya sikap adaptif dan inovatif agar ilmu yang dimiliki mampu menjawab tantangan zaman. 

Soal Isu Kredit Fiktif Rp690 Juta, BRI Nganjuk Tegaskan Sesuai Prosedur

BRI Nganjuk juga telah memanggil pihak keluarga terkait untuk duduk bersama. Ruang mediasi dibuka guna mencari jalan keluar terbaik sesuai regulasi.

Kabar Gembira, Jalan Rusak di Pace-Tanhunganom Nganjuk Segera Diperbaiki

Perbaikan jalan ini tak sekedar untuk akses kendaraan, namun juga mampu melejitkan denyut perekonomian warga di sekitar jalur Pace-Tanjunganom, Nganjuk

IMM Jember Gelar Aksi Demo, Desak Pemerintah Serius Benahi 7 Persoalan Pendidikan

Mereka memberikan waktu satu minggu dan mengancam bakal menggelar aksi demonstrasi jilid II apabila tuntutan tidak ditindaklanjuti dengan langkah konkret.

Momen Pesawat Tempur TNI AU Mendarat di Tol Pasuruan-Probolinggo

Kegiatan ini merupakan bagian dari pengujian kesiapan operasional TNI AU dalam memanfaatkan infrastruktur jalan tol untuk mendukung operasi udara.

Demo di Grahadi Surabaya, Massa Tuntut Prabowo-Gibran Mundur dari Jabatannya

Sambil melakukan orasi secara bergantian, gema teriakan "revolusi" terus disuarakan sebagai bentuk protes terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran.