Sabtu, 06 Jun 2026 04:08 WIB

Baliho Caleg NasDem Lita Machfud Arifin Diduga Melanggar, Kasatpol PP: Kita Akan Tertibkan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 14 Agu 2023 16:36 WIB

selalu.id - Salah satu baliho kampanye Calon Legislatif diduga melanggar ketentuan penggunaan pedestrian. Salah satu baliho tersebut adalah baliho yang dipasang di pedestrian Jalan Imam Bonjol, Tegalsari Surabaya.

Baliho Caleg dari partai NasDem itu bahkan dipasang dengan cara permanen yakni dengan dicor pada pedestrian. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Surabaya Muhamad Fikser menegaskan akan menindak semua pelanggaran fungsi pedestrian sebagai mana mestinya.

Baca Juga: Baliho Caleg Kembali Bertebaran di Surabaya, Ini Reaksi Warga

"Jadi semua hal yang menggangu pedestrian, mau baliho, mau orang parkir di atas motor, orang jualan yang melanggar kita akan tertibkan," tegas Fikser, kepada selalu.id, usai melakukan Apel Penertiban Pasar Tumpah di Pasar Keputran, Senin (14/8/2023).

Menanggapi baliho-baliho kampanye yang dipasang di atas pedestrian yang ada di Jalan Imam Bonjol, Tegalsari Surabaya itu, Fikser kembali menegaskan bahwa itu termasuk pelanggaran fungsi pedestrian.

"Semua, tidak hanya itu saja (baliho kampanye di Jalan Imam Bonjol,red). Semua yang di atas pedestrian akan kita tertibkan secara bertahap," jelas Fikser yang juga Plt Diskominfo Surabaya.

Baca Juga: Baliho Caleg NasDem yang Diduga Melanggar Akhirnya Dicopot, Menyisakan Rangka Besi

Meski begitu, Fikser baliho-baliho kampanye politik, pihaknya akan berkoordinasi terhadap Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Surabaya.

"Ini baliho kaitannya dengan ranah politik sehingga kami akan koordinasi dengan Bakesbangpol, prosesnya begitu," tuturnya

Menurutnya, baliho-baliho politik harusnya dipasang sesuai dengan aturan tahapan kampaye, sehingga pelanggaran penempatan baliho seperti yang dipasang secara permanen seperti yang di Jalan Imam Bonjol bisa ditekan.

Baca Juga: Buntut Tebang Pilih Penertiban Baliho Caleg, Ketua Golkar Surabaya Datangi Kasatpol PP

Oleh karenanya, Fikser menambahkan jika memang ternyata pemasangan baliho memang sudah sesuai jadwal kampanye maka ia akan menghubungi yang bersangkutan
(pihak pemasang baliho,red) untuk membongkar sendiri baliho permanen yang melanggar pedestrian.

"Jadi ada tahapan kampanye terkait izin kapan pasang baliho. Tapi cara penertiban juga bisa menghubungi bersangkutan untuk bongkar sendiri, kita berpegang pada SOP-nya," pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Polrestabes Surabaya Gerebek Markas Sindikat Curanmor di Margomulyo, Ini yang Didapat

Penyidik saat ini terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain maupun keterlibatan pelaku lain.

Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua, Begini Ending Maling di Surabaya

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kenjeran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Pekan Olahraga Bhayangkara ke-80, Kapolda Jatim Tekankan Soliditas dan Sportivitas

Selain meningkatkan prestasi, kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat hubungan sosial dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat.

Senangnya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polres Pasuruan

Suasana haru tak terhindarkan saat sepeda motor hasil curian itu diserahkan langsung kepada pemiliknya.

Update Jemaah Haji Jatim yang Sakit, Wafat hingga Pulang Selamat, Berikut Datanya

Hingga saat ini, sebanyak 38.316 orang masih berada di Arab Saudi dan menunggu jadwal kepulangan sesuai kloter masing-masing.

Momen Dramatis Tim Damkar saat Evakuasi Kambing Etawa Terperosok Sumur di Mojokerto

Supoyo menyebut sumur tersebut sudah tidak dipakai lagi. Petugas damkar memakai tali tampar, tali karmantel, serta anak tangga untuk proses evakuasi.