Sabtu, 05 Sep 2026 16:20 WIB

Tekan Angka Pelecehan Pada Anak, Komisi D DPRD Surabaya Minta Sekolah Beri Pendidikan Seksual Sejak Dini

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 17 Jul 2023 17:33 WIB
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah

selalu.id - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) telah dimulai, di sekolah-sekolah Surabaya, Senin (17/7/2023). Komisi D DPRD Surabaya meminta setiap sekolah memberikan pendidikan seksual.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah mengatakan, pendidikan seksual ini penting untuk menekan angka pelecehan seksual pada anak-anak.

Baca Juga: DPRD Surabaya Temukan Anak Putus Sekolah, Data Desilnya di Atas 5

"Ini penting untuk menekan atau bahkan menghilangkan pelecehan seksual terhadap anak. Semoga Surabaya bisa dikatakan berhak mendapat predikat Kota Layak Anak," ujarnya kepada selalu.id.

Di hari pertama MPLS, Khusnul pun berkunjung ke salah satu sekolah di Surabaya yakni SDN Wonokusomo IV. Ia juga menekankan untuk membentuk karakter anak melibatkan orang tua.

"Nanti MPLS ada dua pekan yang diikuti oleh orang tua, dan kita tekankan membentuk karakter anak tidak semata mata diurus sekolah tapi juga Keluarga atau orang tua,"imbuhnya.

Khusnul menilai bahwa Momen MPLS ini sangat penting untuk anak Sekolah Dasar. Terlebih lagi perpindahan dari TK ke SD membutuhkan effort yang sangat besar.

"Biasanya kalau TK ya pulang jam 9 tidak ada pelajaran, sekarang kan beda. Tadi saya lihat anak-anak sudah bisa membaca,"ungkapnya.

Baca Juga: Marak Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman Padat Surabaya, DPRD Bilang Begini

Terpisah, Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Wonokusomo IV, Riyo Dirmanto mengatakan, pihaknya fokus memberikan edukasi pendidikan seks dan kejahatan di lingkungan sekolah, terutama untuk para orang tua murid.

"Kadang soal jemput dan mejemput, orang tua tidak peduli dan tak dijemput. Sehingga ada celah. Maka kita yakinkan ke wali Murid selama dua minggu, kita pantau misal di grup WhatsApp wali murid, kita tanyakan penjemputan anaknya disekolah,"kata Riyo, kepada selalu.id

Riyo menjelaskan pihaknya juga fokus memberikan pendidikan kekerasan seksual terhadap anak-anak. Ia menyebut di kelas 1 dan 2 pihaknya memberikan edukasi seks dengan cara bernyanyi. Misal terkait cara bersentuhan.

Baca Juga: Ternyata Banyak Sarjana di Surabaya Belum Update KK, Disdukcapil Wanti-wanti Begini

"Kalau kelas 4 diajari menjaga kebersihan, misal mengganti celana dalam. Kemudian kelas 5 dan 6 terkait cara pembuahan materi IPA, bagaimana ciri-ciri menstruasi perempuan,"ujarnya.

Untuk MPLS orang tua murid, kata dia, nantinya akan dilaksanakan pada 22 Juli 2023. Meskipun begitu selama dua minggu mereka orang tua atau wali murid tetap mendampingi putra-putrinya pada masa MPLS.

"Kami mengundang persiapan MPLS untuk orang tua pada 20 Juli 2023 terkait kegiatan masa perkenalan sekolah," pungkasnya.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Hadiri Raker Gabungan DPP Apeksi, Wali Kota Mojokerto Ning Ita: TKD Harus Fleksibel

Ning Ita menegaskan Apeksi akan terus mendorong agar relasi pusat dan daerah dibangun dengan prinsip kuat, adil, dan adaptif.

Sango Ceramics Indonesia Luncurkan Showroom di Surabaya, Hadirkan Produk Keramik Ekspor

Soal harga, produk Sango Ceramics dibanderol mulai dari Rp15.000 per item

Menyoal Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, Kemenag RI Dorong Upaya Investigasi

Wamenag menegaskan, program MBG tetap dibutuhkan dan diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi pesantren dan madrasah.

Kenang Setahun Wafatnya Affan Kurniawan, Forkopimda Sidoarjo Bagi Beras ke Seribu Driver Ojol

Bantuan bertepatan dengan satu tahun wafatnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol asal Jakarta yang meninggal dunia setahun lalu dalam aksi ujuk rasa.

Libatkan 25.613 Peserta, Tajemtra 2026 Pecah Rekor 

Para peserta menempuh perjalanan kurang lebih 30 KM hingga finish di kawasan Alun-alun Jember.

Aturan Jam Operasional Pasar Tanjungsari 77 Surabaya Diprotes, Saleh Mukadar: Pemerintah Mau Ganti Rugi Kalau Buah Rusak

Tokoh masyarakat Surabaya, Saleh Mukadar, menilai penerapan aturan jam operasional secara seragam tanpa melihat jenis komoditas adalah langkah yang keliru.