Sabtu, 05 Sep 2026 18:34 WIB

50 Tahun Berkonflik, Ratusan Penghuni Rumah Dinas KAI Demo

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 04 Jul 2023 12:46 WIB
Demo rumah aset KAI
Demo rumah aset KAI

selalu.id - Ratusan warga penghuni rumah dinas yang berada di tanah aset negara milik PT KAI melakukan aksi demo di depan Kantor PT KAI Daop 8 Surabaya, Jalan Gubeng Masjid, Tambaksari, Selasa (4/7/2023).

Pantuan selalu.id sekitar pukul 09.00 WIB ratusan warga yang bergabung dengan kelompok warga asal Sidotopo, warga Pacar Keling, warga Sidoarjo, warga Marmoyo dan Joyoboyo menggruduk kantor tersebut.



Ratusan pendemo itu juga mewakili 5000 ribu Kartu Keluarga yang menghuni rumah dinas dari status tanah negara. Diketahui konflik ini sudah selama 50 tahun tidak ada kejelasan dari pihak KAI.

"Pertama pemberian hak masyarakat yang tinggal di wilayah yang diklaim tanahnya sebagai milik PT KAI, tapi masyarakat sudah berpuluh-puluh tahun di sana," kata Biro Bantuan Hukum Damar Indonesia atau Korlap Dimas Yemahura Al Faruq, kepada awak media.

Baca Juga: Demo di Jakarta Memanas: Gerbang Tol Dalam Kota Ditutup Total, Berikut Daftarnya



Dimas mengatakan sesuai opsi yang diberikan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bahwa masyarakat dijanjikan Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Pengelolaan (HPL).

"Opsi itu juga adanya relokasi dengan ganti rugi atau ganti untung kepada masyarakat. Kita menunggu tindak lanjut itu dari langkah PT KAI," jelasnya.

"Namun sampai dengan saat ini tidak ada aksi nyata dari PT KAI untuk menyambut opsi dari Kementerian ATR/BPN. Warga dibiarkan terus begini tanpa status hukum yang jelas terhadap tanah dan bangunan," sambungnya.

Kata dia, pihaknya mengaku hingga saat ini belum ada sosialiasi yang dilaksanakan oleh KAI serta tidak pernah mengetahui dokumen yang sah bahwa aset negara itu dimiliki PT KAI.

"Dan kami tidak pernah tahu dokumen yang sah yang dimiliki PT KAI sehingga kami harus membayar sewa PT KAI," tuturnya.

Warga penghuni rumah dinas itu tentunya sudah membayar pajak dan bahkan telah mengurus surat ke BPN. Namun, tidak adanya legalitas tanah dan kepemilikan atas nama PT KAI yang terdaftar.

"Ini aneh, warga mengurus tapi warga ditolak kepengurusannya," jelasnya.

Sementara itu Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif menjelaskan bahwa mereka ingin memiliki aset itu dalam tempat tinggal pribadi.

"Ini gak bisa, ini aset negara. Kita gak ada rencana penggusuran tapi kalau untuk kepentingan negara tapi, kita siap. Mereka ndak ada ikatan KAI tapi mereka ingin memiliki," ungkap luqman.

Luqman mengaku bahwa rumah dinas itu adalah penghuni karyawan KAI yang dulu masih berdinas. Seharusnya yanh sudah tidak aktif harus meninggalkan rumah tersebut atau bisa menempati dengan bayar sewa.

"Mereka saat ini sudah mayoritas berkontrak ke PT KAI tapi setelah beberapa tahun tidak mau kontrak akhirnya, bahkan ada keinginan Memiliki itu," ucapnya

Bahkan, pihaknya mengaku bahwa karyawan KAI masih muda dan tidak ada yang bertempat tinggal di rimah dinas negara.

"Mayoritas yang sekarang itu ditempati anak cucu bahkan. Entah siapa ndak tahu  menempati tempat itu," tegasnya.

Pihak PT KAI juga menegaskan bahwa jika ingin memanfaatkan apapun untuk rumah dinas tersebut. Seharusnya ada ikatan dengan KAI sebagai pemilik aset untuk mempertahankan aset negara.

"Kami sudah berusaha sosialisasi tapi ada penolakan terus dari mereka," pungkas Luqman.

Sekedar diketahui aset yang dimiliki KAI berupa Aset Railway dan Non Railway. Aset Railway yaitu aset yang berkaitan langsung dengan operasional perjalanan kereta api seperti lokomotif, kereta, gerbong, dan lainnya.

Sedangkan Aset Non Railway yaitu aset yang tidak ada kaitannya secara langsung dengan operasional perjalanan kereta api di antaranya aset tanah, rumah perusahaan, dan bangunan dinas.

Tercatat aset KAI di wilayah Daop 8 Surabaya seluas 22.873.923 m2, termasuk didalamnya aset yang berada pulau Madura. Selain itu juga memiliki 2.021 rumah perusahaan dan 300 bangunan dinas.

Aset KAI selain dimanfaatkan untuk kepentingan dinas, juga dioptimalisasikan dengan cara dikomersialkan, sehingga aset-aset itu menjadi produktif dan dapat meningkatkan kinerja perusahaan.

Bentuk komersialisasi aset non railway tersebut dipergunakan di antaranya sebagai kantor, rumah makan, parkir, dan sebagainya. (Ade/Adg)

Baca Juga: Aksi Damai Wartawan-Jurnalis di Nganjuk Sikapi Istilah Londo Ireng

Editor : Ading
Berita Terbaru

Kebakaran Landa Pabrik Rokok di Jabon Sidoarjo

Petugas mencatat area gudang yang hangus terbakar diperkirakan mencapai 700 meter persegi.

Hadiri Raker Gabungan DPP Apeksi, Wali Kota Mojokerto Ning Ita: TKD Harus Fleksibel

Ning Ita menegaskan Apeksi akan terus mendorong agar relasi pusat dan daerah dibangun dengan prinsip kuat, adil, dan adaptif.

Sango Ceramics Indonesia Luncurkan Showroom di Surabaya, Hadirkan Produk Keramik Ekspor

Soal harga, produk Sango Ceramics dibanderol mulai dari Rp15.000 per item

DPRD Surabaya Temukan Anak Putus Sekolah, Data Desilnya di Atas 5

“Masih banyak ternyata anak-anak yang butuh sekolah karena biaya. Sementara ternyata desilnya di atas 5,” kata Imam.

Menyoal Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo, Kemenag RI Dorong Upaya Investigasi

Wamenag menegaskan, program MBG tetap dibutuhkan dan diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi pesantren dan madrasah.

Kenang Setahun Wafatnya Affan Kurniawan, Forkopimda Sidoarjo Bagi Beras ke Seribu Driver Ojol

Bantuan bertepatan dengan satu tahun wafatnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol asal Jakarta yang meninggal dunia setahun lalu dalam aksi ujuk rasa.