Selasa, 21 Jul 2026 21:36 WIB

Kabar Gembira, Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran 2026 Kini Sudah Bisa Dipesan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 30 Jan 2026 20:05 WIB
Ilustrasi Kereta Api. (Dok. Wikipedia/Ist).
Ilustrasi Kereta Api. (Dok. Wikipedia/Ist).

selalu.id - Hari Raya Idul Fitri 2026 memang masih sekitar dua bulan lagi, namun tiket kereta api untuk mudik lebaran kini sudah mulai bisa dipesan.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI membuka penjualan tiket secara bertahap sesuai jadwal keberangkatan, dimulai dari H-10 hingga H+10 Lebaran.

Baca Juga: KAI Tegaskan Shelter di Sidoarjo yang Diduga jadi Tempat Asusila Itu Bukan Asetnya

Penjualan tiket untuk keberangkatan H-10 Lebaran sudah dibuka sejak 25 Januari 2026.

Tiket dapat dibeli melalui seluruh kanal resmi KAI, mulai dari aplikasi Access by KAI, situs booking.kai.id, call center 121, online travel agent, hingga mitra resmi penjualan yang bekerja sama dengan KAI.

Baca Juga: Sengaja Lintasi Rel, Pria Misterius Tewas Tertabrak Kereta di Krian

Manajemen KAI mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan sejak dini dan hanya membeli tiket melalui kanal resmi guna menghindari praktik percaloan atau biaya tambahan yang tidak wajar.

"Penjualan tiket kereta api Lebaran 2026 dilakukan secara bertahap sesuai tanggal keberangkatan. Kami mengajak masyarakat merencanakan perjalanan lebih awal dan membeli tiket hanya melalui kanal resmi KAI," kata VP Public Relations KAI, Joni Martinus dalam keterangannya, Jumat (30/1/2026).

Baca Juga: Libur Sekolah, Penumpang Commuter Line di Jatim Melonjak

Untuk memudahkan masyarakat, pemesanan tiket kereta api Lebaran 2026 secara online melalui aplikasi dan website resmi KAI. Pemesanan melalui website booking.kai.id.

KAI mengimbau pelanggan memastikan data perjalanan sudah sesuai sebelum melakukan pembayaran serta hanya melakukan transaksi melalui kanal resmi untuk menghindari penipuan.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.