Rabu, 19 Agu 2026 21:04 WIB

Warga Histeris! Rumah Aset di Kalianak Timur Dibongkar Tanpa Ganti Rugi

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 22 Jun 2023 16:34 WIB
Pembongkaran Rumah Aset di Kalianak Timur
Pembongkaran Rumah Aset di Kalianak Timur

Selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan pembongkaran rumah aset yang ditempati warga, di Jalan Kalianak Timur RW 7, Krembangan, Surabaya, Kamis (26/6/2023).

Namun proses pembongkaran itu diwarnai dengan histeria. Warga menolak dan beradu mulut dengan pihak Pemkot Surabaya. Warga Kalianak Timur itu bersikeras menolak karena belum ada titik temu antar kedua pihak. Warga merasa pembongkaran itu belum ada kesepakatan terkait ganti rugi serta relokasi dari Pemkot Surabaya.

Baca Juga: Menagih Komitmen Pemkot Surabaya Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Warga Miskin

Bahkan upaya pembongkaran juga diwarnai tangis histeris sejumlah warga karena tak rela rumah yang telah ditempati puluhan tahun harus diratakan dengan tanah. Kasatpol PP Surabaya Eddy Christijanto mengatakan bahwa eksekusi pembongkaran aset tersebut dilakukan dalam upaya mengamankan aset milik Pemerintah Kota.

Eddy menegaskan, tanah yang ditempati warga diklaim sebagai tanah milik Dinas Pengairan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur yang dilimpahkan ke DKPP Kota Surabaya.

"Sebenarnya dari kejaksaan sudah memberi pemberitahuan dan dinas pertanian juga sudah memberi pemberitahuan kepada mereka 3 kali," katanya.

Tak hanya itu, Eddy juga menerangkan pihaknya juga sudah memberi pemberitahuan pengosongan rumah sebanyak 3 kali. Namun, hingga batas waktu yang telah ditentukan mereka belum juga mengosongkannya:

Baca Juga: Pemkot Surabaya Gelar Lomba Kampung Pancasila, Ini Syarat dan Kriteria Penilaiannya

"Makanya kita lakukan upaya upaya legal untuk mengamankan aset pemerintah kota, karena ini aset pemerintah kota dan menurut undang undang harus diamankan oleh pemerintah kota sehingga tidak ada ganti rugi," tegasnya.

Sementara itu, salah seorang penghuni rumah, Sri Nurhayati mengaku dirinya dan warga setempat sebenarnya tidak keberatan jika rumahnya dibongkar. Namun, Sri dan warga yang tempati rumah di tanah aset negara itu ingin meminta waktu untuk berkemas dan mempersiapkan tempat tinggal baru.

"Bukan saya gandoli tanah ini, ini bukan tanah warisan tapi saya minta waktu ada telpon ya bapak juga hei pak hari ini tak bongkar rumahnya memang setiap hari cuman ditempeli pengosongan saja," tuturnya.

Baca Juga: Penghuni Kos Surabaya Kini Bisa Pakai Alamat Tempat Sewa untuk KK dan KTP, Berikut Syaratnya

Meskipun sudah mendapat peringatan dari Pemkot Surabaya, Sri Nurhayati yang telah menempati rumah itu sejak tahun 1993 itu tetap rajin membayar listrik dan air.

"Saya nempati rumah ini sejak tahun 93 ada surat penempatannya. Dari tiga rumah yang akan dieksekusi masih tersisa satu rumah yang masih tertunda karena ada penolakan warga," ucapnya.

Dikarenakan sebagian warga menolak pembongkaran dan meminta mediasi ulang, pihak Satpol PP dan kecamatan pun memberikan tenggang waktu hingga Jumat besok untuk kembali melakukan pengosongan.(Ade/Adg)

Editor : Ading
Berita Terbaru

Kebakaran Hutan di Gunung Arjuno-Welirang, Jalur Pendakian Ditutup

Dampak dari insiden kebakaran ini, akses pendakian Gunung Arjuno-Welirang resmi ditutup total mulai Rabu (19/8) hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Waspada! Ini Tanda Kenapa Batuk Tak Kunjung Sembuh, Jangan Disepelekan

Apabila Anda mengalami batuk persisten yang tak kunjung membaik, segera berkonsultasi dengan dokter untuk mendapatkan diagnosis dan penanganan yang tepat.

Bareskrim Bongkar Kasus Kekerasan Seksual dan Pengantin Pesanan, Amankan Pelatih hingga Tokoh Agama

Melalui program Rise and Speak, Polri mengajak masyarakat berani bersuara dan melaporkan segala bentuk kekerasan di sekitarnya.

Sentuhan Teknologi Digital NIC, Kunci PLN Nusantara Power Amankan Listrik Kemerdekaan RI

PLN NP terus berkomitmen mendukung transisi energi hijau menuju Net Zero Emission melalui target pengembangan lebih dari 6,3 GW energi baru terbarukan (EBT).

Tegaskan Arsip Bukan Cuma Administrasi, Ning Ita Minta OPD Kota Mojokerto Genjot Kinerja

Pemkot Mojokerto menargetkan peningkatan kualitas kearsipan secara berkelanjutan. Target dalam RPJMD 2027 ditetapkan mencapai 82, atau setara dengan predikat A.

Turnamen Mini Soccer Piala Bahlil Lahadalia 2026 Segera Dimulai, Golkar Jatim Pastikan Kesiapan 11 Venue

Ketua Pelaksana Bahlil Mini Soccer 2026, Arif Fathoni, mengatakan panitia turut memeriksa penataan zona suporter serta berbagai kebutuhan teknis lainnya.