Sabtu, 26 Sep 2026 12:28 WIB

KPU Surabaya: Foto Kepala Daerah Boleh Ditempel di APK Asal Cantumkan Jabatan Partai

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 12 Okt 2020 12:21 WIB
Baliho Eri-Armudji Foto: Istimewa
Baliho Eri-Armudji Foto: Istimewa

Surabaya (selalu.id) - Foto Wali Kota Surabaya sekaligus Ketua Bidang Pendidikan dan Kebudayaan DPP PDIP, Tri Rismaharini, yang muncul di bahan dan alat peraga kampanye paslon nomor urut satu Eri Cahyadi-Armuji sempat disoal oleh paslon nomor urut dua, Machfud Arifin-Mujiaman. Terkait hal itu, KPU Surabaya pun angkat bicara. 

Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi menjelaskan, alasan mengapa foto Risma boleh dipakai di bahan dan alat peraga kampanye paslon nomor urut satu. Dia mengatakan aturan tentang desain bahan kampanye dan alat peraga kampanye mengacu pada pasal 24 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Repubik Indonesia (PKPU RI) Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota. 

Baca Juga: Influenza A Naik di Surabaya, Dinkes Minta Warga Tak Merespon Berlebihan

Selain itu, juga tercantum dalam pasal 29 dan pasal 63 PKPU 11 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

"Telah diberikan penjelasan juga oleh KPU RI melalui surat dinas nomor 866," kata Nur Syamsi dalam rilis yang diterima Jurnal Presisi Pikiran Rakyat, Senin (12/10/2020).

Dalam aturan itu dijelaskan pejabat negara, pejabat daerah, yang juga menjabat sebagai pengurus partai politik, fotonya dapat dimunculkan pada bahan kampanye (BK) dan alat peraga kampanye (APK). 

"Sepanjang tidak memakai atribut pejabat negara maupun pejabat daerah," katanya. 

Baca Juga: Bansos di Surabaya Tak Lihat Desil, Eri Cahyadi: Ada yang Masih Belum Dapat Bantuan

Karena itulah, jika ada foto pejabat negara atau pejabat daerah di seluruh APK dan BK harus dipertegas jika foto pejabat negara atau pejabat daerah yang dipasang itu dalam kapasitasnya sebagai pengurus partai politik.

"Untuk konteks foto Bu Risma yang dipasang pada APK dan BK paslon nomor urut satu, Boleh asal harus dipertegas jika Bu Risma adalah pengurus partai politik, pengusung paslon nomor urut satu. Dalam hal ini Bu Risma adalah pengurus DPP PDIP," ujarnya.

Dia menjelaskan, jika desain final APK dan BK paslon nomor urut satu yang telah diserahkan kepada KPUD Surabaya memang terdapat foto Risma. Nah, dalam foto itu ada kalimat penjelaskan bahwa status Risma adalah pengurus DPP PDI perjuangan.

Baca Juga: Lhuk, Pria Bertato di TikTok Ini Tantang Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi 

Sebelumnya, foto Risma muncul di baliho kampanye paslon nomor urut satu Eri Cahyadi-Armuji disoal oleh paslon nomor urut dua Machfud Arifin-Mujiaman. Munculnya foto Risma juga disoal oleh Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jawa Timur.

Bahkan, KIPP melaporkan Risma ke Bawaslu untuk meminta Bawaslu memanggil Risma. KIPP menganggap adanya gambar Risma yang masih menjadi kepala daerah dalam baliho Eri-Armuji menyalahi aturan.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Guruh Soekarnoputra Tutup Usia di 73 Tahun

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membenarkan kabar duka tersebut.

Layanan Home Care Pemkab Jember Dilirik Kemenkes, Jadi Inspirasi Daerah Lain

Meski begitu, Kemenkes tetap memberikan perhatian pada evaluasi program secara berkala guna memastikan efektivitasnya di lapangan.

ASN Surabaya jangan Enak-anakan, Begini Pesan Tegas DPRD

Sebelumnya, Wali Kota Eri Cahyadi telah menginstruksikan seluruh jajaran Pemkot untuk memindahkan sebagian aktivitas kerjanya ke Balai RW mulai Oktober 2026.

Progres RSUD Sedati Lampaui Target, Wabup Sidoarjo Wanti-wanti soal Kualitas Material

Inspeksi mendadak ini dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan lambannya pengerjaan fisik di lokasi.

Pemkot Surabaya Larang Sekolah Jual Seragam Mulai Tahun Depan, Ini Penjelasannya

Selain penyelarasan desain, Pemkot Surabaya secara eksplisit melarang pihak sekolah negeri melakukan aktivitas jual beli seragam kepada siswa maupun orang tua.

RAPBD Jatim 2027 Turun 8,2 Persen, Golkar Pertanyakan Pemangkasan Belanja Modal

Golkar pun meminta Pemprov Jawa Timur menjelaskan strategi menjaga ketersediaan infrastruktur, konektivitas, hingga pemerataan layanan publik.