Selalu.id - Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Royce Pasma mengatakan motif pembunuhan Angelina (21), mayat ditemukan di dalam koper, oleh pelaku Rochmad Bagus Apriyatna (41) yang merupakan guru les musik, dikarenakan sakit hati dengan perkataan korban.
"Korban dan pelaku ini telah saling mengenal sebagai guru musik dan murid untuk waktu cukup lama, kurang lebih lima tahun. Ada hubungan asrama. Ada keyakinan yang berbeda, antara korban dan pelaku," kata Kombes Pol Royce, Jumat (10/6/2023).
Kombes pol Royce menjelaskan bahwa motif pelaku membunuh Angelina yang merupakan mahasiswa Univeristas Surabaya (Ubaya) itu ingin menggadaikan mobil dan handphone korban. Sebab, pelaku kehabisan uang.
"Motif dari kejadian ini adalah karena adanya sakit hati, pelaku merasa terhina dari perkataan korban," jelasnya.
"Rencananya mobil akan digadaikan karena pelaku kehabisan uang. Pelaku berencana akan membuat usaha di Kota Pacitan, uang itu untuk modal," sambungnya.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper adalah Seorang Guru Les Musik
Singkat kronologi, Kombes Pol Pasma mengungkapkan berawal Angelina berangkat dari rumahnya di Sidoarjo dengan mengendarai mobilnya Mitshubishi Xpander warna abu-abu-abu nopol L-1893-FY sekitar pukul 06.30 WIB menjemput pelaku dekat rumhanya.
"Setelah bertemu, mereka melakukan berbagai aktivitas ke kampus dulu di Ubaya dan berkeliling. Setelah dijemput lagi di Ubaya, mereka pergi makan, dan bertemu beberapa orang," ucapnya.
Kemudian, mereka berkeliling untuk menggadaikan mobilnya tersebut. Namun, sayangnya tidak ada yang ditemui untuk mengambil mobil tersebut.
"Setelah sehari berkeliling dan tidak ada yang menerima penggadaian mobil ini, ini yang menjadi persoalan terhadap pelaku. Dan ada kata-kata yang membuat pelaku sakit hati," ungkapnya.
Besoknya, pada 4 Mei 2023 pelaku dan korban menginap di dalam mobilnya di parkiran Apartemen.
"Setelah itu sekira pukul 12.30 di sekitar jalan depan Kebun Bibit Kendalsari mobil berhenti dan mereka berdua cekcok mulut, dan bertengkar," tuturnya.
Selanjutnya, karena mereka bertengkar, Angelina pun teriak dan warga sekitar pun mengetahui hal itu. Lalu, karena pertengkaran itu, Pelaku akhirnya diikat dan mencekik korban.
"Korban dibekep mulutnya hingga lemas dan terakhir ditali menggunakan tali dari celananya dan dijerat lehernya, hingga korban lemas dan meninggal dunia," jelasnya.
Kemudian setelah membunuh korban, pelaku kembali ke rumah untuk mengambil tas koper dan membeli tali wrapping di kawasan Rungkut. Lalu, korban dimasukan koper dan dililit pakai plastik wrapping sebanyak 4 lapis.
"Setelah itu korban dibawa oleh pelaku yang sudah dimasukkan ke dalam koper ke daerah Pacet, Mojokerto sekira kurang lebih antara pukul 20.00-20.30 WIB," tuturnya.
Kemudian, besoknya tanggal 5 Mei 2023, dini hari, pelaku membuang koper itu ke dalam jurang tikungan Gajah Mungkur, Pacet.
"Kita akan menjerat pelaku sesuai dengan pasal 338 dan 340 dengan ancaman maksimal seumur hidup" pungkasnya. (Ade/Adg)
Baca Juga: Dikoper Ini Angelina Dibunuh dan Dibuang ke Jurang Pacet
Editor : Ading