Selasa, 30 Jun 2026 12:29 WIB

Raperda Toleransi Selesai, Tolak Pendirian Rumah Ibadah Bakal Pidana 2 Tahun Penjara di Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 22 Mei 2023 17:00 WIB
Anggota Komisi A DPRD Surabaya Josiah Michael
Anggota Komisi A DPRD Surabaya Josiah Michael

Selalu.id - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Surabaya telah menyelesaikan Raperda Toleransi. Nantinya Raperda tersebut akan di Paripurnakan pada Rabu, (24/5/2023).

"Kami telah menyelesaikan Raperda Toleransi dan akan diparipurnakan hari Rabu besok, dari raperda usul prakarsa menjadi raperda prakarsa. Kemudian ke Kemenkumham untuk harmonisasi dan selanjutnya dibentuk Pansus," kata Anggota Komisi A DPRD Surabaya Josiah Michael, Senin (22/5/2023)

Josiah mengungkapkan bahwa Raperda Toleransi ini memuat aturan guna untuk merawat keberagaman di Kota Pahlawan. Ia menilai Raperda ini juga mengatur jalan keluar yang tidak diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) no 58 Tahun 2007.

Perwali itu terkait tentang tata cara pendirian dan pemanfaatan bangunan gedung untuk rumah ibadah jika terjadi penolakan pembangunan rumah ibadah. Sehingga, dengan adanya Raperda Toleransi ini siapapun yang menolak pendirian rumah ibadah akan dikenakan pasal perbuatan yang merintangi pertemuan keagamaan. Bahkan, Josie menyebut, yang menolak nantinya bakal terkena sanksi sesuai dalam KUHP.

"Dapat dikenakan sanksi pidana dalam KUHP, Jadi bisa dipidana 2 tahun penjara," tuturnya.

Lebih lanjut Josie kembali menegaskan, dengan adanya Reperda ini diharapkan dapat membantu dan menjaga Kota Surabaya semakin toleransi dan masyarakatnya heterogen.

Anggota DPRD Surabaya dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu berharap raperda ini akan terus mulus perjalanannya hingga disahkan menjadi Perda.

"Saya harap nanti Kemenkumham Kanwil Jatim dan teman-teman pansus memiliki semangat yang sama untuk memperjuangkan Raperda Toleransi ini," pungkasnya. (Ade)

Editor : Ading
Berita Terbaru

KDMP Nglawak Bantah soal Surat Penjualan Gerai yang Disetor ke Agrinas oleh Kopdes Bungurasih

Sekretaris KDMP Nglawak, Rizal Daffa Yudipurnama, membantah sejumlah informasi yang dikaitkan dengan koperasinya. 

Wapres Gibran Puji Perekonomian Jatim

Konsistensi Jatim sebagai lumbung pangan nasional menjadikan provinsi penghasil beras terbesar di Indonesia.

Prediksi Skor Brasil vs Jepang Dini Hari Nanti

Pertandingan antara Brasil dan Jepang ini akan jadi pertemuan kedua di Piala Dunia. Sebelumnya kedua kesebelasan pernah bentrok di fase grup Piala Dunia 2006.

Jawa Timur Matangkan Persiapan Seri Perdana Liga Sepak Takraw Indonesia 2026

Seri pembuka Liga Sepak Takraw Indonesia dijadwalkan berlangsung pada 1–4 Juli 2026 di Gedung Olahraga (GOR) Pancasila Surabaya. 

Libur Sekolah, Penumpang Commuter Line di Jatim Melonjak

Data KAI Commuter mencatat, sebanyak 374.110 penumpang menggunakan Commuter Line Area 8 Surabaya selama periode 22–28 Juni 2026.

Bupati Jember Fawait Pastikan Beasiswa Pendidikan pada Anak Guru Ngaji dan Ketua Pengajian

Bupati Fawait memastikan putra-putri guru ngaji dan ketua kelompok pengajian di Jember memiliki kesempatan besar untuk memperoleh beasiswa.