Minggu, 08 Feb 2026 02:19 WIB

Dalami Kasus Siswi SMP Dicekoki Miras dan Diperkosa, Polisi Masih Minta Keterangan Korban

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 27 Apr 2023 21:16 WIB
Ruang perawatan korban pemerkosaan
Ruang perawatan korban pemerkosaan

Selalu.id - Polisi Surabaya langsung menyelediki dan mendalami kasus pemerkosaan siswi SMP yang cekoki miras oleh dua pemuda hingga hamil 5 bulan.

Kasus pemerkosaan ini terungkap usai Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi'i mendapatkan laporan orang tua korban. Diketahui peristiwa pencekokan miras dan pemerkosaan itu terjadi di Bubutan pada Desember 2022 lalu. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.

Kasubnit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Ipda Tri Wulandari menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban dan saat ini polisi masih dalam pendalaman kasus.

Ipda Tri Wulandari juga masih meminta keterangan korban untuk melengkapi berkas perkara pemerkosaan tersebut. Namun, saat ini korban sedang dirawat di rumah sakit Soewandhie, sehingga butuh waktu untuk mengintrogasi korban.

"Mohon waktu masih introgasi korban. Nanti detailnya akan kami sampaikan," ujar Wulan sapaan akrabnya, Senin, kepada selalu.id (27/04/2023).

Sementara itu salah dokter yang merawat korban yakni Nurlaella mengatakan bahwa kondisi siswi SMPN berusia 15 tahun itu sedang dalam kondisi lemas dan trauma. Korban pun sempat dirawat di RS Soewandi karena terdapat benjolan di sekitar di kemaluannya sejak Rabu (26/5/2023) kemarin.

“Untuk benjolannya sudah kami lakukan perawat dan sudah dibersihkan. Rencananya, pasien tersebut sudah bisa pulang pada hari ini,” pungkasnya. (Ade/Adg)

Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku Pemerkosa Siswi SMP Hingga Hamil 5 Bulan

Editor : Ading
Berita Terbaru

2026, PGN Perkuat Kompetensi SDM dan Soliditas Ekosistem Kerja 

Kepercayaan pekerja pada keberlanjutan perusahaan juga terlihat dari tingkat perputaran pekerja (turn over) kurang dari 3%.

Izin Belum Lengkap, Outlet HWG23 di Kota Mojokerto Ditutup

Perda Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2015 mengatur jarak minimal 400 meter dari sekolah, tempat ibadah, dan fasilitas umum.

KBS Diproses Kejati, DPRD Surabaya Ingatkan Perawatan Satwa

"Jangan sampai satwa KBS kena dampak. Makanannya dan kesehatannya jangan sampai terlantar,” ujar Buleks.

KPK Ungkap Tren Emas Kini Jadi Alat Suap

Hal ini membuat KPK lebih menaruh perhatian terhadap emas terkait komoditas korupsi di samping uang tunai dan kripto.

Pembentukan DJENPES Dekati Final, Menag: Bukti Keseriusan Pemerintahan Prabowo!

Menurut Menag, pesantren saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks sehingga membutuhkan dukungan komprehensif. 

Dugaan Korupsi di KBS, Wali Kota Eri Minta Kejati Jatim Usut Tuntas

Eri mengungkapkan, dugaan persoalan pengelolaan keuangan di tubuh KBS tersebut sudah berlangsung lama, bahkan sejak sebelum dirinya menjabat sebagai wali kota.