Rabu, 19 Agu 2026 07:07 WIB

Alasan Tenaga Honorer Tak Dapat THR, Menteri PAN RB: Akan Ada Kegaduhan Besar

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 12 Apr 2023 18:39 WIB
Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas
Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas

Selalu.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa tenaga kontrak atau honorer tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran 2023.

"Honorer tidak diatur untuk mendapat THR. Yang diatur ASN dan P3K, jadi nanti P3K dapat 50 persen dari tunjangan profesi guru," kata Menpan PAN RB Azwar Anas, Rabu (12/4/2023).

Menpan PAN RB Azwar Anas mengatakan bahwa honorer tak dapat THR telah sesuai Undang-Undang ASN PP 49/2018, dan telah koordinasi dengan DPRD RI terkait non ASN. Apabila tenaga Honorer mendapatkan THR, maka akan berdampak kegaduhan dengan Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) massal.

"Kalau ini kita terapkan, maka akan ada kegaduhan besar, karena akan ada PHK massal per 28 November 2023," ujarnya.

Sebab itu, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar upaya tidak adanya PHK massal tersebut dengan mencari solusi. Sehingga, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait PHK tersebut.

"Supaya tidak ada kegaduhan dan tidak ada PHK massal. Maka kami terus berkomunikasi intensif dengan Bupati, Gubernur, asosiasi Wali Kota dan DPR,"jelasnya

"Tentu ke depan perlu ada evaluasi serius. Pemda merekrutnya (tenaga kontrak) mestinya lebih bagus, sehingga jauh lebih berkualitas," imbuhnya.

Lebih lanjut Menteri PAN RB Azwar Anas menjelaskan DPRD RI telah meminta sebelum 28 November mendatang, pihaknya harus menacari solusi alternatif.

"Kalau ini tidak tertangani dengan baik, maka berpotensi menjadi masalah besar. Padahal honorer ini telah membantu banyak sekali pelayanan publik, kalau sampai ada PHK massal akan mengganggu pelayanan publik di daerah,"ungkapnya.

Ia berharap kedepan jumlah tenaga honorer dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bisa melaporkan data audit melaporkannya.

"Supaya data yang dilaporkan kepada kami benar sesuai dengan aturan yang dikeluarkan," pungkasnya. (Ade)

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Kisah Seorang Ibu Rela jadi Pengantin Iblis Demi Sembuhkan Anaknya yang Cacat

Keputusan Ranti, menyelamatkan nyawa anaknya, Nina, membuahkan keajaiban; sang buah hati sembuh secara misterius setelah melakukan pernikahan dengan iblis.

Pengedar Sabu di Kawasan Rangkah Surabaya Sudah Tertangkap, Ini Namanya

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan serangkaian penyelidikan, pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya.

Dapat Remisi HUT RI, Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dijadwalkan Bebas Awal 2028

Sebagai informasi, Gus Muhdlor merupakan Bupati Sidoarjo periode 2021–2024 yang dijatuhi vonis 4 tahun 6 bulan penjara pada Desember 2024 lalu.

Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Bojonegoro Kini Masuk Tahap Mediasi

Hasil dari proses perdamaian ini bakal menentukan apakah persidangan berlanjut ke pemeriksaan pokok perkara atau diselesaikan secara damai.

Sederet Gebrakan dan Janji Dirut PDAM Surabaya yang Baru, Akankah Terwujud?

Alvin menegaskan ingin menggunakan momentum kepemimpinan baru untuk mempercepat pembenahan internal hingga meningkatkan kualitas pelayanan pada warga Surabaya.

Penanganan Karhutla Bromo Selesai, Posko Darurat Ditutup

Kolonel Inf. Wahyu Ramadhanus Suryawan tak lupa menyampaikan ucapan terimakasih terhadap semua instansi yang terlibat dalam penanganan karhutla tersebut.