Rabu, 22 Jul 2026 12:59 WIB

Pemkot Surabaya Buka Posko Pengaduan THR tapi Tenaga Honorer Tidak Bisa Lapor, Ini Alasannya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 04 Apr 2023 16:37 WIB
Posko pengaduan THR Pemkot Surabaya
Posko pengaduan THR Pemkot Surabaya

selalu.id - Pemerintah Kota Surabaya membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) sejak Senin (3/4/2023). Namun, tenaga honorer tidak bisa mengadukan keluhannya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Surabaya Achmad Zaini, menegaskan tenaga honorer tidak bisa melaporkan posko pengaduan THR.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

"Endak, itu untuk perusahaan. Ndak bisa (tenaga honorer mengadu ke posko THR), hanya perusahaan," tegasnya, Selasa (4/4/2023).

Tercatat tahun 2022 lalu sebanyak 21 kasus pengaduan THR dilaporkan ke posko Pemkot Surabaya. 19 diantaranya terselesaikan dan 2 secara administrasi sudah habis masa kontrak kerjanya.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

"Jadi dia tidak jadi bagian perusahaan. Misalnya Lebaran April, dia ternyata kontrak habis Februari, sehingga tidak lagi menjadi pegawai perusahaan," imbuhnya.

Zaini pun mengimbau para pekerja di Surabaya untuk melaporkan kepada posko THR atau melalui hotline jika tidak mendapatkan THR sampai batas waktu yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Ia menambahkan bahwa pengaduan THR itu bisa dilakukan secara perorangan maupun kelompok.

Diketahui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas sebelumnya menyampaikan, jika para pegawai honorer tidak akan mendapatkan THR tahun ini. Jika di pemerintah, yang mendapatkan THR hanya ASN dengan yang digaji oleh Pemda dan digaji APBN. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.