Senin, 02 Feb 2026 22:49 WIB

Pemkot Surabaya Buka Posko Pengaduan THR tapi Tenaga Honorer Tidak Bisa Lapor, Ini Alasannya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 04 Apr 2023 16:37 WIB
Posko pengaduan THR Pemkot Surabaya
Posko pengaduan THR Pemkot Surabaya

selalu.id - Pemerintah Kota Surabaya membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) sejak Senin (3/4/2023). Namun, tenaga honorer tidak bisa mengadukan keluhannya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Surabaya Achmad Zaini, menegaskan tenaga honorer tidak bisa melaporkan posko pengaduan THR.

Baca Juga: TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

"Endak, itu untuk perusahaan. Ndak bisa (tenaga honorer mengadu ke posko THR), hanya perusahaan," tegasnya, Selasa (4/4/2023).

Tercatat tahun 2022 lalu sebanyak 21 kasus pengaduan THR dilaporkan ke posko Pemkot Surabaya. 19 diantaranya terselesaikan dan 2 secara administrasi sudah habis masa kontrak kerjanya.

Baca Juga: Kapal Pacific 88 Kecelakaan di Tanjung Perak Surabaya: Kontainer Berjatuhan ke Laut, 1 TKBM Hilang

"Jadi dia tidak jadi bagian perusahaan. Misalnya Lebaran April, dia ternyata kontrak habis Februari, sehingga tidak lagi menjadi pegawai perusahaan," imbuhnya.

Zaini pun mengimbau para pekerja di Surabaya untuk melaporkan kepada posko THR atau melalui hotline jika tidak mendapatkan THR sampai batas waktu yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin 

Ia menambahkan bahwa pengaduan THR itu bisa dilakukan secara perorangan maupun kelompok.

Diketahui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas sebelumnya menyampaikan, jika para pegawai honorer tidak akan mendapatkan THR tahun ini. Jika di pemerintah, yang mendapatkan THR hanya ASN dengan yang digaji oleh Pemda dan digaji APBN. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.

Pimpinan Fraksi DPRD Jatim Disebut Terlibat dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes 

Informasi yang diperoleh dari sumber selalu.id menyebut, pimpinan fraksi itu berasl dari partai berwarna kuning. 

Wagub Jatim Emil Dardak dan Seskab Teddy Bertemu Empat Mata, Jabatan Wamenkeu?

Pengamat politik, Surokim menilai bahwa isu ini membuka peluang munculnya pasangan calon baru dalam kontestasi Pilgub Jawa Timur mendatang.

Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Ponpes dari Pokir DPRD Jatim, Gempar Desak Inspektorat Lakukan Audit

Gempar Jatim juga menyoroti pentingnya transparansi hasil pemeriksaan kepada publik serta tindak lanjut hukum apabila ditemukan pelanggaran.