Kamis, 24 Sep 2026 19:34 WIB

Marak Kekerasan Terhadap Anak, Komisi D DPRD Surabaya Berencana Panggil Dinas Terkait

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 09 Mar 2023 16:50 WIB
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah saat reses di wilayah Bulak
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah saat reses di wilayah Bulak

selalu.id - Komisi D DPRD Surabaya berencana memanggil Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) dan Dinas Pendidikan (Dispendik). Pemanggilan itu buntut dari sering terjadinya kasus kekerasan pada anak di Surabaya.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah mengaku, sangat menyayangkan sering terjadinya kekerasan pada anak dalam kurun waktu terakhir.

Baca Juga: Karangan Bunga Bernada Satir Kepung Dinas Dinkopumdag Surabaya

Menurutnya, padahal Kota Surabaya saat ini tengah berupaya mendapatkan predikat Kota Layak Anak Dunia (KLAD).

Khusnul pun mencontohkan kasus kekerasan yakni pengeroyokan terhadap siswa kelas 9 SMPN 11 Surabaya pada Selasa (7/3/2023) kemarin.

Pengeroyokan itu membuat anak berinisial MDDS ini atau korban harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit karena mengalami patah tulang tangan sebelah kiri, setelah dikeroyok belasan pelajar SMP dan SMA.

Tak hanya itu, kekerasan anak juga terjadi pada sepekan sebelumnya, di Rumah Aman milik Pemkot Surabaya. Diduga pelakunya adalah petugas Linmas yang berjaga di rumah tersebut.

Baca Juga: Timbun Saluran Air Hampir 20 Tahun, Bangunan Liar di Pasar Bratang Surabaya Dibongkar

"Tentu saya sangat menyayangkan kejadian ini. Apalagi dalam sebulan terakhir ini banyak kasus kekerasan pada anak. Mulai dari pelecehan seksual hingga kekerasan yang berakibat sangat fatal. Bahkan kekerasan ada yang terjadi di lingkungan pendidikan," kata Khusnul, Kamis (9/3/2023).

Sebab itu, Komisi D DPRD Surabaya akan memanggil dan melakukan rapat koordinasi dengan DP3APPKB dan Dispendik Surabaya, terkait kekerasan pada anak yang akhir-akhir ini terjadi secara berturut-turut.

"Kita bersyukur karena masyarakat saat ini sudah berani angkat bicara mengenai apa yang terjadi. Jadi Pemkot Surabaya harus tanggap. Jangan sampai kejadian seperti ini terus terulang. Kondisi ini tentu mengganggu persiapan Surabaya untuk menjadi Kota Layak Anak Dunia," ungkap Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini.

Baca Juga: Influenza A Naik di Surabaya, Dinkes Minta Warga Tak Merespon Berlebihan

Lebih lanjut Khusnul juga meminta untuk meningkatkan peran SAS (Sekolah Arek Suroboyo) yang telah dilaunching Wali Kota Surabaya pada November 2022 lalu.

SAS merupakan sekolah yang warganya memiliki komitmen meningkatkan mutu pendidikan, melalui upaya menciptakan ekosistem lingkungan sekolah aman, rekreatif, edukatif, dan kegotong-royongan yang berbasis potensi keunggulan sekolah. Program pemkot ini sebagai upaya penguatan karakter siswa.

"Kita tidak ingin kekerasan pada anak ini terus terulang. Sampai kapan ini akan terus terjadi?. Makanya kami akan panggil DP3APPKB membahasnya bersama. Dimana letak permasalahannya dan dicarikan solusi," tandasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

6,1 Juta Batang Rokok dan Ribuan Liter Miras di Pasuruan Dimusnahkan

Gus Shobih menyebut tindakan ini juga bagian dari transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil operasi penindakan.

Polda Jatim Bongkar Penipuan Kripto dan Saham Jaringan Internasional, Sita Uang Rp81,5 M

Atas ungkap ini, Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto pun mewanti-wanti masyarakat agar tidak gampang tergiur iming-iming investasi berimbal hasil tidak wajar.

7 Jam Geledah BPN Jatim, Ini Barang Bukti yang Disita KPK

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut perkara dugaan korupsi yang sebelumnya diungkap tim lembaga antirasuah di BPN Kota Mojokerto.

Giliran Kantor BPN Jatim Digeledah KPK, Sita Sejumlah Koper

Hingga kini, penyidik KPK masih berada di dalam kantor BPN Jatim guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Geledah Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto, KPK Sita Dokumen dan Amplop Berisi Uang

Penggeledahan yang dilakukan penyidik antirasuah tersebut merupakan lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Ombudsman RI Sidak Lapas Cibinong, Temukan Kamar Mewah Berstandar Apartemen

Surat tugas yang ditandatangani Wakil Ketua Ombudsman RI, namun sempat dihalangi petugas dan diminta menunggu arahan Kepala Lapas.