Rabu, 22 Jul 2026 01:26 WIB

Wali Kota Eri Ancam Copot ASN yang Terlibat Pungli dan Persulit Perizinan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 01 Feb 2023 13:06 WIB
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat di Balai Kota Surabaya
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat di Balai Kota Surabaya

selalu.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta pelayanan perizinan di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya baik dari Dinas, Kecamatan hingga Kelurahan tidak lebih dari 7 hari setelah permohonan.

"Tidak ada pelayanan perizinan yang lebih dari tujuh hari, tolong camkan kepala dinas. Lek pelayanan iku gampang, lakonono lah (kalau pelayanan itu mudah, lakukan lah),” kata Eri, Selasa (31/1/2023)

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Eri mengancam apabila pelayanan perizinan perizinan tak kunjung selesai dalam kurun waktu yang diminta tersebut, Ia meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Ikhsan untuk mengganti kepala dinasnya.

Dalam hal ini, Eri menegaskan tidak ingin jajarannya ada main-main dalam pelayanan perizinan.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

"Saya pastikan, kalau tujuh hari tidak ada perubahan Pak Sekda, kepala dinas sampai kabidnya ganti semua. Semua dinas. Kalau Pak Sekda nggak berani ganti, saya yang ganti, saya kasih waktu satu minggu, jangan diterus-teruskan mengakar," tegasnya.

Eri kembali mengingatkan kepada jajarannya untuk tidak terlibat pungutan liar (pungli). Ia menyebut ASN jangan sampai menyusahkan warga Surabaya dalam hal pelayanan.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Eri menganggap pungli dan mempersulit perizinan sama halnya dengan menyakiti warga Surabaya.

"Jangan pernah meminta kepada masyarakat, karena sampean sudah disumpah. Sampean (anda) sudah digaji, sudah dapat tunjangan, mosok sik kurang tunjangan sampean (masa masih kurang tunjangannya)," tegasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.

Komitmen Pemkab Jember untuk Pesantren: Dari Beasiswa Internasional, Insentif Guru Ngaji hingga Layanan Kesehatan Gratis

Gus Fawait juga umumkan pembentukan Forum Komunikasi Pondok Pesantren sebagai wadah resmi mempererat koordinasi antara Pemkab Jember dengan seluruh ponpes.