Rabu, 22 Jul 2026 18:14 WIB

Isak Tangis Wali Kota Eri Kenang Pesan Sang Ayah untuk Warga Surabaya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 22 Jan 2023 15:57 WIB
Eri Cahyadi usai memakamkan ayahandanya
Eri Cahyadi usai memakamkan ayahandanya

selalu.id - Ayahanda Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, H Urip Suwono. tutup usia di usia 77 tahun pada Minggu (22/1/2023) dini hari. Kini Almarhum Urip telah dimakamkan di TPU Tembok Gede, Jalan Tembok Dukuh, Surabaya.

Usai pemakaman, Eri mengungkapkan, meminta maaf dan doanya seluruh masyarakat Surabaya. ia pun meminta dukungan dan koreksi kesalahan dirinya jika mengambil langkah yang salah.

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Dishub Garap Iklan di 69 Halte untuk Dongkrak PAD

"Mohon doanya, tolong koreksi saya, tolong bantu saya untuk mewujudkan langkah saya agar setiap langkah kebijakan saya bisa menerangi makam Abah (Ayah) saya. Mohon doanya,"ungkap Eri, kepada awak media.

Eri menceritakan, sang Ayah memang mempunyai riwayat penyakit jantung sejak 6 tahun terakhir. Ia mengingat kenangannya saat Umroh terakhir bareng Almarhum pada 2018 lalu. Kemudian mulai pandemi Covid-19, kondisi beliau mulai jatuh sakit.

"Jadi Abah ini meninggalnya di rumah. Karena beberapa bulan yang lalu diminta ke Rumah Sakit (RS). Tapi Umi (Ibu) saya tidak mau dibawa ke RS karena Umi inginnya, Abah selalu didampingi Umi,"ujarnya.

"Karena Umi dan Abah ini tidak pernah pisah sama sekali kalau salat tahajud, salat duha pasti berbarengan dan tidak pernah putus salat tahajud dan duhanya,"lanjutnya sembari menitikkan air mata.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Sebab itu, orangtuanya tidak ingin ke RS agar bisa selalu salat dan ngaji bersama. Sehingga, Ibunya pun mengatakan, "wes talah nang omah wae, nek dijupuk Gusti Allah yo pasti gangsar (sudah di rumah saja, kalau diambil Gusti Allah pasti lancar)," kenangnya sembari membendung isak tangisnya.

Eri mengingat pesan Almarhum Ayahanda dan Ibunya saat dirinya maju pertama kali menjadi Wali Kota Surabaya. Saat itu, orang tuanya menyampaikan untuk tidak salah mengambil kebijakan untuk kebaikan Warga Surabaya.

"Ini menjadi pembelajaran betul buat saya untuk mengambil sebuah kebijakan ke depan yang mengontrol kaki tangan saya. Langkah saya untuk terus berlomba-lomba menuju kebaikan untuk menerangi makam dari orang tua saya, Abah saya," tuturnya.

Baca Juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?

Ia pun kembali meminta maaf dan doanya kepada seluruh Warga Surabaya, untuk Almarhum ayahanda.

"Kemarin jam 00.15 WIB beliau dipanggil Gusti Allah SWT, saya mohon doanya warga Surabaya agar abah saya diampuni dosanya, diterima segala amal ibadah, diberikan surga Jannah," (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Tabrak Truk Parkir, Pasutri di Mojokerto Tewas 

Petugas Unit Gakkum saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa pasangan suami istri tersebut.

Ketika Wabup Sidoarjo Mimik Pakai Dana Pribadi Bangun Jembatan Kedungbanteng–Balongdowo

Setelah bertahun-tahun menunggu realisasi pembangunan, akses yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat tersebut kini memasuki tahap pemasangan box culvert.

Seorang Kakek di Mojokerto jadi Korban Gendam, Motor Supra Kesayangan Raib

Peristiwa itu terjadi di area Perumahan Flower Garden, Dusun Glonggongan, Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal. Korban saat itu tengah mencari rumput.

Resmikan Closed Barn di Pasuruan, Wamenko Pangan Dorong Pengembangan Sapi Perah Dataran Rendah

Inovasi tersebut diyakini dapat menjadi terobosan untuk meningkatkan produksi susu nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Dr WP Djatmiko soal OTT Bupati Lombok Barat: Biaya Politik Tinggi hingga Lemahnya Pengawas Internal

Sebaliknya, publik harus mendorong reformasi sistemik pada legal substance dan legal culture agar kasus-kasus korupsi serupa tidak terus berulang.

Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Berdasarkan hasil penyidikan, sekitar Rp7 miliar dari total kerugian negara diduga digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.