Rabu, 22 Jul 2026 07:17 WIB

Ini Alasan Wali Kota Eri Samakan Jabatan Sekda dan Kepala Dinas

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 19 Jan 2023 08:46 WIB
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

selalu.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut bahwa ada undang-undang (UU) terbaru ASN nomor 15 tahun 2014 bahwa tidak ada lagi jabatan tinggi yakni Pratama maupun Madya.

Eri menjelaskan yang ada di UU tersebut hanya ada jabatan tinggi Pratama, jabatan Administrator, dan jabatan Pengawas. Kemudian, di pemerintah kota (Pemkot) hanya ada satu yakni jabatan Eselon 2. Sehingga, jabatan Sekda maupun Kepala Dinas adalah sama.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

"Saya bilang jabatan pratama saja, sehingga gak ada pemikiran bahwa Sekda Kota lebih tinggi, itu udah jaman dulu. Kecuali kalau di Provinsi, itu sekdanya Eselon 1. Beda kalau di Surabaya Eselon 2, sama seperti Kepala Dinas,"kata Eri, di ruang kerjanya, Rabu (18/1/2023).

Oleh sebab itu, Eri pun membuat kebijakan bahwa Sekda maupun pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Kepala Dinas, hanya dibatasi menjabat maksimal 3 tahun akan dirotasi kembali.

"Makanya Kepala Dinas dirotasi. Sekda itu bisa terus berputar dan tahu dia harus jadi Kepala Dinas lagi atau staf ahli itu sudah biasa. Jangan lebih dari 3 tahun, nanti tidak akan punya kemampuan. Kecuali dia memang dibutuhkan lagi dengan pertimbangan dari tenaga-tenaga ahli dan kajian dari kebutuhan Pemkot,"tegasnya.

Meskipun tiga tahun jabatan lingkungan Pemkot Surabaya dirotasi. Eri menerangkan, secara automatis setiap setahun sekali mereka harus di evaluasi terkait kontrak kerja atau output dan outcomennya.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

"Makanya saya berharap perputaran di Pemkot ini itu menjadi hal yang biasa. Tidak lagi jabatan digandoli, tidak lagi Jabatan itu menjadi prioritas. Catatan itu kita bisa terima saja. Sehingga kita punya kemampuan yang lebih karena di setiap Dinas atau OPD pasti ada kelebihan dan kekurangan,"tegasnya.

Saat ditanya salah satu syarat menjadi Sekda harus mengikuti Diklat Pimpinan (Diklatpim). Namun apabila tiga calon Sekda yang saat ini lolos seleksi akan mendaftar lagi bagaimana? Eri pun menjelaskan, nantinya pihaknya akan melakukan Diklatpim kedua pada bulan Februari 2023.

"Kita berangkatkan (Februari) lagi sebanyak-banyaknya dapat jatah berapa (Kepala Dinas). Karena sebenarnya begini, Pemerintah Kota ini pejabatnya itu belum pernah ada yang Diklatpim kedua,"tuturnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Lebih lanjut Eri menjelaskan, bahwa Diklatpim sangat penting karena mereka akan dibekali bagaimana cara memimpin sebuah organisasi. Kemudian, mereka juga akan diterangkan bagaimana untuk melakukan inovasi.

"Mereka pejabat-pejabat yang mengikuti Diklatpim kedua itu akan membuat program yang bisa diterapkan dalam sehari-harinya,"ujarnya.

"Berarti ketika Diklatpim dua itu tidak sembarangan orang bisa lulus dan tidak sembarangan orang bisa membuat hal baru. Sehingga itulah arti filosofi ketika memang mengikuti diklatpim 2,"pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.