• Loadingselalu.id
  • Loading

Kamis, 30 Nov 2023 21:26 WIB

Ini Alasan Wali Kota Eri Samakan Jabatan Sekda dan Kepala Dinas

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

selalu.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut bahwa ada undang-undang (UU) terbaru ASN nomor 15 tahun 2014 bahwa tidak ada lagi jabatan tinggi yakni Pratama maupun Madya.

Eri menjelaskan yang ada di UU tersebut hanya ada jabatan tinggi Pratama, jabatan Administrator, dan jabatan Pengawas. Kemudian, di pemerintah kota (Pemkot) hanya ada satu yakni jabatan Eselon 2. Sehingga, jabatan Sekda maupun Kepala Dinas adalah sama.

Baca Juga: Masih Banyak Genangan di Surabaya, Ini Penjelasan Pemkot

"Saya bilang jabatan pratama saja, sehingga gak ada pemikiran bahwa Sekda Kota lebih tinggi, itu udah jaman dulu. Kecuali kalau di Provinsi, itu sekdanya Eselon 1. Beda kalau di Surabaya Eselon 2, sama seperti Kepala Dinas,"kata Eri, di ruang kerjanya, Rabu (18/1/2023).

Oleh sebab itu, Eri pun membuat kebijakan bahwa Sekda maupun pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Kepala Dinas, hanya dibatasi menjabat maksimal 3 tahun akan dirotasi kembali.

"Makanya Kepala Dinas dirotasi. Sekda itu bisa terus berputar dan tahu dia harus jadi Kepala Dinas lagi atau staf ahli itu sudah biasa. Jangan lebih dari 3 tahun, nanti tidak akan punya kemampuan. Kecuali dia memang dibutuhkan lagi dengan pertimbangan dari tenaga-tenaga ahli dan kajian dari kebutuhan Pemkot,"tegasnya.

Meskipun tiga tahun jabatan lingkungan Pemkot Surabaya dirotasi. Eri menerangkan, secara automatis setiap setahun sekali mereka harus di evaluasi terkait kontrak kerja atau output dan outcomennya.

Baca Juga: 6 Unit Rusunawa di Bandarejo Surabaya Disegel, Ini Alasannya

"Makanya saya berharap perputaran di Pemkot ini itu menjadi hal yang biasa. Tidak lagi jabatan digandoli, tidak lagi Jabatan itu menjadi prioritas. Catatan itu kita bisa terima saja. Sehingga kita punya kemampuan yang lebih karena di setiap Dinas atau OPD pasti ada kelebihan dan kekurangan,"tegasnya.

Saat ditanya salah satu syarat menjadi Sekda harus mengikuti Diklat Pimpinan (Diklatpim). Namun apabila tiga calon Sekda yang saat ini lolos seleksi akan mendaftar lagi bagaimana? Eri pun menjelaskan, nantinya pihaknya akan melakukan Diklatpim kedua pada bulan Februari 2023.

"Kita berangkatkan (Februari) lagi sebanyak-banyaknya dapat jatah berapa (Kepala Dinas). Karena sebenarnya begini, Pemerintah Kota ini pejabatnya itu belum pernah ada yang Diklatpim kedua,"tuturnya.

Baca Juga: Wali Kota Eri Imbau SMP Negeri di Surabaya Terapkan Hari Jumat Berbahasa Inggris

Lebih lanjut Eri menjelaskan, bahwa Diklatpim sangat penting karena mereka akan dibekali bagaimana cara memimpin sebuah organisasi. Kemudian, mereka juga akan diterangkan bagaimana untuk melakukan inovasi.

"Mereka pejabat-pejabat yang mengikuti Diklatpim kedua itu akan membuat program yang bisa diterapkan dalam sehari-harinya,"ujarnya.

"Berarti ketika Diklatpim dua itu tidak sembarangan orang bisa lulus dan tidak sembarangan orang bisa membuat hal baru. Sehingga itulah arti filosofi ketika memang mengikuti diklatpim 2,"pungkasnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi